Sabtu, Juli 27, 2024

Kejati Sumut Pecahkan Rekor MURI

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memecahkan Rekor MURI dalam penyelenggaraan pengobatan gratis operasi hernia pada hari ini (Minggu, 24/3/19).

Sebelumnya, rekor MURI itu raih Provinsi Kalimantan Selatan dengan jumlah peserta operasi hernia sebanyak 41 pasien. Sementara Kejatisu mampu melampaui dengan jumlah peserta sebanyak 57 orang pasien operasi hernia di RSUD dr. Pirngadi Medan dalam satu hari.

Penghargaan Rekor MURI diserahkan langsung Manager Operational Andre Purwandono kepada Jaksa Agung HM Prasetyo disaksikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jampidum Noor Rachmad, Kajati Sumut Fachruddin Siregar, Wakajati Sumut, para Asisten, para Kajari serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan bahwa dari sebuah kepedulian akan terwujud kebersamaan.

Apa yang dilakukan hari ini adalah wujud dari kepedulian dan kebersamaan kita. Tahun 2019, semuanya sudah mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

Pemerintah telah memprogramkan jaringan kesehatan nasional lewat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada pelaksanaan baksos mata katarak dan hernia gratis, masyarakat yang datang berasal dari berbagai latar belakang.

“Gangguan penglihatan dan gangguan lain adalah penyakit yang menghalangi dan membebani masyarakat dalam beraktivitas. Setiap kali pelaksanaan program bakti sosial seperi ini di Sumut selalu berjalan dengan baik dan sukses,” kata HM Prasetyo.

Dari 57 orang yang menjalani operasi hernia, kata Prasetyo ada 23 diantaranya anak kecil dan kebanyakan laki-laki. Menyikapi hal ini, Kejaksaan harus berbuat sesuatu, terutama kepada anak-anak yang masih memiliki masa depan yang panjang.

“Berbagi kebaikan kepada semua orang akan meringankan beban orang lain dan berbagi kesusahan dengan sesama akan memudahkan kita dalam menyelesaikan permasalahan,” tandasnya.

Sebelum menutup acara Baksos operasi mata katarak dan hernia gratis, Jaksa Agung berkesempatan membuka selubung mata pasien yang ikut operasi mata katarak dari Tanjungbalai, Rantauprapat serta dari daerah lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang telah membantu saya bisa melihat dan melakukan aktivitas seperti membaca Alquran dan makan sendiri, karena selama ini hampir semua aktivitas selalu dibantu cucu,” kata salah seorang ibu dari Rantauprapat.(rel/Jep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rutan Kelas I Medan Hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus

mimbarumum.co.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara (Sumut) ikuti...

Baca Artikel lainya