Senin, Juni 17, 2024

Karyawan Sisihkan Gaji untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Seluruh karyawan PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) secara serentak menyerahkan bantuan dalam bentuk paket bahan pokok kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh wilayah koordinasinya.

Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pegawai Mandiri Syariah melalui penyisihan gaji ke rekening khusus di Mandiri Syariah Mobile (MSM).

Bantuan yang diusung dalam program Berbagi Keberkahan untuk Indonesia ini berjumlah total 20.000 paket bahan pokok senilai Rp3,78 miliar yang ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Lewat Lagu, Anggota Dewan Ajak Warga Lawan Covid-19

Region Head Office I Ahmad Zailani dan menyampaikan program ini merupakan inisiasi murni dari pegawai. Ia merasa tersentuh niat baik pegawai untuk membantu sesama.

“Kami membeli paket bahan pokok dari nasabah. Dengan begitu kami berharap membantu menjaga kelangsungan usaha nasabah UKM kami,” jelas Zailani.

Penyerahan bantuan ini merupakan tahap awal dengan jumlah 7.000 paket bahan pokok adapun sisanya akan diserahkan pada h-5 dan h+5 Lebaran Idul Fitri 1441H.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan menambah semangat menyambut bulan suci Ramadan,” kata Zailani.

Untuk kebutuhan bertransaksi, nasabah tidak perlu khawatir karena hanya dengan mengakses Mandiri Syariah Mobile (MSM) di handphonenya nasabah dapat melakukan berbagai pembayaran tanpa perlu ke luar rumah.

Bagi masyarakat yang hendak membuka rekening Mandiri Syariah tidak perlu repot harus ke kantor cabang, cukup download MSM dan ikuti tahapan Buka Rekening Online.

Reporter : Budi Lubis
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dewan Minta Pemkot Medan Aktif Tegakkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

mimbarumum.co.id - Anggota Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, meminta Pemko Medan dalam hal ini Satpol PP...

Baca Artikel lainya