Sabtu, Juli 27, 2024

Kapolsek Tanjung Pura Bacakan Edaran Bupati Terkait 8 Poin Kepatuhan untuk Warga

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Rapat Koordinasi Lintas sektoral kecamatan Tanjung Pura untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Langkat tentang Himbauan menjaga situasi Kamtibmas dalam pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Bertempat di Aula Polsek Tanjung Pura, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan di laksanakan pada pukul 09.00 wib, dalam arahannya Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, sekaligus membacakan surat edaran Bupati Langkat terdapat 8 poin kepatuhan untuk terciptanya kondisi kondusif di saat bulan Ramadan, yakni :

Pertama, seluruh warga masyarakat Kecamatan Tanjung Pura Wajib menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Kedua meningkatkan pemahaman dan Pengalaman kerukunan umat beragama di bulan suci Ramadhan.

Ketiga, meningkatkan menjaga kebersihan serta kesucian tempat beribadah bagi umat Islam.

lalu keempat , bagi mereka yang tidak berpuasa hendaknya menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa.

Kelima dilarang melakukan konvoi, balap liar, dan hal hal yg dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Keenam, kepada pengusaha hiburan seperti Bioskop, Karoke, Bilyard, persewaan vidio game, Diskotik dan sejenisnya,  dan panti pijat dilarang melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Kemudian ketujuh dilarang membuat, menjual, menyimpan dan menyembunyikan Petasan dan sejenisnya demi menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dan kedelapan, bagi yang tidak mengindahkan ketentuan butir butir tersebut diatas akan mendapat teguran dan atau sangsi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, Apabila ada ditemukan pelanggaran akan dilaporkan pada pihak yang berwenang.

Usai membacakan surat edaran Bupati Langkat, AKP Surahman, mengajak seluruh peserta yang hadir di dalam Rapat Koordinasi Lintas sektoral kecamatan Tanjung Pura untuk menyebar luaskan apa yang tercantum di surat edaran Bupati Langkat, untuk dapat disampaikan ke pada masyarakat luas khususnya di kecamatan Tanjung Pura.

Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas sektoral kecamatan turut di hadiri, Sekretaris Lurah Pekan Tanjung Pura, Wakapolsek Tanjung Pura, Danramil Tanjung Pura, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pedagang, Ketua Apdepsi Kec.Tanjung Pura, Kanit Binmas, Kanit Samapta dan Kanit Provost Polsek Tanjung Pura.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rico Waas Sambangi Forkala Medan: Saya Seperti Pulang ke Rumah Sendiri

mimbarumum.co.id - Rico Tri Putra Bayu Waas atau yang akrab disapa Rico Waas bersilaturahmi ke Kantor Forum Komunikasi Antar...

Baca Artikel lainya