Judi Berkedok Game Ketangkasan Masih Beroperasi di Cemara Asri

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali ditemukan masih beroperasi di Komplek Cemara Asri, Selasa (20/5) malam.

Aktivitas ilegal ini mencuat hanya beberapa pekan setelah penggerebekan serupa dilakukan polisi di lokasi berbeda.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu malam, 30 April 2025, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggerebek arena judi di Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam itu, polisi menemukan aktivitas perjudian jenis batu goncang dan permainan KIM. Sekitar 20 orang yang diduga sebagai pemain diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi.

Meski telah dilakukan penindakan, praktik serupa kembali ditemukan di Cemara Asri. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa arena permainan tersebut masih beroperasi.

“Masih main, Bang, di sini. Tapi agak sepi, mungkin karena kejadian kemarin, jadi yang main juga berkurang,” ujarnya kepada awak media.

Hingga kini, belum ada tindakan dari aparat kepolisian terkait aktivitas di lokasi baru ini. Pihak berwenang juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan atas orang-orang yang sebelumnya ditahan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang saat diminta keterangan Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali ditemukan masih beroperasi di Komplek Cemara Asri akan berkodinasi Kesatuan Reserse Kriminal.

“Nanti kita cek dan kordinasi ke sat reskrim bang,” ucapnya melalui pesan singkat Wahtsapp.

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Hasil Pengungkapan Internal, BRI Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Dugaan Korupsi KUR di Tanjung Balai

mimbarumum.co.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud...