mimbarumum.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud menyusul pemberitaan mengenai penetapan dan penahanan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)/KUPRA di BRI Unit Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Branch Office Head BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria Amijaya, menyampaikan bahwa perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Perusahaan telah menyelesaikan pemeriksaan internal dan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan perbuatan melawan hukum. Setelah melakukan pemeriksaan internal, BRI mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga integritas perusahaan, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat, sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku.
Zulkarnain menegaskan bahwa BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara tersebut. BRI juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, BRI senantiasa memperkuat pengawasan dan pengendalian internal sebagai bagian dari upaya menjaga integritas operasional perusahaan. Seluruh aktivitas perbankan dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“BRI tidak menoleransi tindakan fraud dalam bentuk apa pun. Kami berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan setiap indikasi penyimpangan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Zulkarnain.
Melalui langkah tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berintegritas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Reporter : Jepri Zebua


