Jelang Idul Adha 2025, Judi Dadu Kopyok Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Kutalimbaru

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, lapak perjudian mesin tembak ikan dan dadu diduga berperasi di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Jumat (17/5/2025).

Lapak atau lokasi judi tersebut terletak tepatnya di Desa Namorindang Dusun Sukadamai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Kepada wartawan, seorang warga menyebutkan bahwa lokasi praktik perjudian jenis dadu guncang dan kopyok di Desa Namorindang itu sangat strategis dan luas, sehingga para pengunjung atau pemain ramai berdatangan dari luar daerah tempat perjudian tersebut.

“Strategis dan luas tempatnya, serta macam jenis dadu ada, yakni dadu guncang dan kopyok,” ujarnya di sekitar lokasi judi.

Ditambahkannya, para pengunjung atau pemain judi dadu silih berganti datang ke lokasi perjudian di Dusun Sukadamai, Deli Serdang.

“Ramainya sore menjelang malam, baru buka lokasi perjudiannnya. Bang tanyak Polsek setempat kenapa bisa beroperasi lokasi perjudiannya, apalagi inikan suasana mau Lebaran, Bang,” pungkasnya.

Sementar itu, Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim, Iptu Maruba Sinaga dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/5/2025) terkait dugaan judi dadu kopyok bebas beroperasi menjelang Idul Adha 1446 H/2025, mengatakan segera menindaklanjuti terkait hal tersebut.

“Segera kita tindaklanjut, Pak” ujar Iptu Sinaga.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Hasil Pengungkapan Internal, BRI Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Dugaan Korupsi KUR di Tanjung Balai

mimbarumum.co.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud...