Beranda blog Halaman 8

Polrestabes Medan Razia NZ Diskotik, Sejumlah Pengunjung Diamankan

0

mimbarumum.co.id – Sat Narkoba Polrestabes Medan tak henti-henti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan mengamankan sejumlah penyalahgunaan narkoba, pada Jumat (30/5/2025) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK.

Salah satu yang menjadi sasaran razia yakni THM New Zone (NZ) diskotik yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono/ Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Kota yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan.

Di tempat ini, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine.

“Ada dua tempat hiburan malam yang kami razia. Ini sesuai dengan surat perintah dari pimpinan, dan untuk merespon laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ujar AKBP Tommy Aruan.

Perugas, kini tengah mendalami asal usul narkoba yang digunakan orang-orang diamankan, apakah digunakan di dalam THM atau justru digunakan sebelum orang-orang tersebut datang ke THM.

“Kami ingin memastikan jika tempat hiburan bukanlah tempat untuk mengkonsumsi apalagi menjadi tempat peredaran narkoba. Disana harus bersih, dan kegiatan razia ini kami pastikan akan berlanjut untuk memastikan semuanya,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu

mimbarumum.co.id – Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polda Sumatera Utara. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” beber Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000,-.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.

“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” tegasnya.

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku.

Reporter: Jafar Sidik

CORONG: Nasionalisme di Tengah Ujian Zaman (2)

0

BARU saja bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), menyusul kini Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni. Kedua momen ini tentu untuk memicu semangat persatuan dan kesadaran berbangsa, yang pertama kali menggelora melalui berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Namun, di tahun 2025, di tengah gegap gempita kemajuan teknologi dan demokrasi, nasionalisme kita justru diuji oleh sederet masalah akut: korupsi yang tak kunjung tuntas, ketidakadilan hukum yang menganga, pendidikan yang timpang, dan ekonomi yang masih menyisakan kesenjangan.

Di mana letak semangat Pancasila dan kebangkitan nasional ketika para pemimpin justru terjerat kasus korupsi? Bagaimana kita bisa berbicara tentang keadilan ketika hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Inilah refleksi yang harus kita hadapi bersama.

Korupsi adalah penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi nasionalisme. Di tahun 2025, kita masih disuguhi berita tentang pejabat yang mengorupsi dana bansos, proyek infrastruktur yang dikeruk untuk kepentingan pribadi, atau kasus suap yang melibatkan penegak hukum. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan, di mana seharusnya kekayaan negeri ini dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir elite.

Nasionalisme sejati menuntut keberanian untuk melawan praktik korupsi, bukan sekadar seremonial pidato. Jika dulu Boedi Oetomo bangkit untuk melawan penjajah, sekarang kita harus bangkit melawan mentalitas penjajah di negeri sendiri—para koruptor yang merampok masa depan anak bangsa.

Nasionalisme juga bersandar pada keadilan. Namun, bagaimana rakyat bisa percaya pada negara ketika hukum seperti pisau bermata dua? Kasus-kasus besar sering kali tenggelam dalam proses yang berbelit, sementara rakyat kecil dihukum seketika karena kesalahan kecil. Ketidakadilan hukum adalah pengingkaran terhadap semangat kebangkitan nasional, yang seharusnya menjunjung persamaan hak dan kewajiban.

Di tahun 2025, kita membutuhkan penegak hukum yang berani membersihkan rumahnya sendiri. Tanpa itu, nasionalisme hanya akan menjadi retorika kosong, sementara rakyat semakin kehilangan kepercayaan.

Boedi Oetomo lahir dari kaum terpelajar yang ingin memajukan bangsa. Namun, di era sekarang, pendidikan masih menjadi privilege bagi yang mampu. Anak-anak di pelosok negeri kesulitan akses internet, guru honorer digaji ala kadarnya, dan kurikulum yang kerap berubah tanpa arah jelas.

Jika nasionalisme adalah cinta tanah air, maka cara terbaik mewujudkannya adalah dengan memastikan setiap anak Indonesia mendapat pendidikan yang layak. Tanpa itu, kebangkitan nasional hanya akan menjadi mitos, bukan realitas.

Ekonomi Indonesia tumbuh, tapi apakah merata? Kesenjangan masih menganga, pengangguran dan underemployment masih tinggi, sementara kekayaan terkonsentrasi di segelintir orang. Nasionalisme ekonomi berarti memastikan bahwa pertumbuhan itu dinikmati oleh semua, bukan hanya para konglomerat.

Di tengah gempuran produk impor dan ketergantungan pada investasi asing, kita perlu membangun kemandirian ekonomi. Nasionalisme harus terwujud dalam dukungan pada UMKM, industri lokal, dan kebijakan yang pro-rakyat kecil.

Hari Kebangkitan Nasional 2025 dan Hari Lahir Pancasila 2025 harus menjadi momentum untuk membenahi bangsa. Nasionalisme bukan sekadar upacara bendera atau jargon, melainkan tindakan nyata: memberantas korupsi, menegakkan keadilan, memajukan pendidikan, dan menciptakan ekonomi yang berkeadilan.

Seperti kata Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Kini, musuh kita adalah ketamakan, ketidakadilan, dan ketidakpedulian. Mari bangkit bersama, karena hanya dengan itulah Indonesia benar-benar merdeka.

Merdeka!

 

Suyadi San

Ancaman Sunyi Tembakau : Refleksi di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025

0

Oleh Muhibbullah Azfa Manik

Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Sejak ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1987, momen ini tidak hanya bertujuan mengajak orang berhenti merokok selama satu hari. Lebih dari itu, ini adalah peringatan global terhadap epidemi tembakau yang telah merenggut lebih dari delapan juta nyawa setiap tahun—sebagian besar akibat konsumsi langsung, dan lebih dari satu juta lainnya adalah korban asap rokok orang lain.

Di Indonesia, peringatan ini terasa paradoks. Negara ini merupakan salah satu konsumen tembakau terbesar di dunia. WHO mencatat, Indonesia berada di peringkat ketiga dalam jumlah pengguna tembakau aktif secara global. Bahkan, lebih dari 65 persen pria dewasa di negeri ini adalah perokok aktif. Yang lebih mengkhawatirkan adalah meningkatnya jumlah perokok pemula di usia 10 hingga 18 tahun. Anak-anak dan remaja tidak hanya menjadi korban perokok pasif, tetapi kini juga menjadi sasaran langsung dari strategi pemasaran industri rokok.

Bahaya tembakau sudah terbukti. Rokok merupakan penyebab utama dari berbagai penyakit mematikan seperti kanker paru, penyakit jantung, stroke, dan gangguan pernapasan kronis. Karena dampaknya begitu serius terhadap sistem kesehatan nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun mulai membatasi penjaminan terhadap pengobatan penyakit tertentu yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok. Bahkan, kebijakan ini akan diperluas, sejalan dengan upaya pengendalian pemborosan anggaran akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah. Ini adalah bentuk intervensi sistemik yang menunjukkan bahwa kebiasaan merokok tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga membebani negara.

Namun di tengah gelombang bukti ilmiah ini, Indonesia tetap menjadi satu dari sedikit negara yang belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO (FCTC). Kebijakan pengendalian tembakau masih lemah dan cenderung kalah oleh tekanan ekonomi dan politik. Industri rokok di Indonesia masih dilihat sebagai penyumbang besar pendapatan negara dan penyerap tenaga kerja. Akibatnya, upaya pengendalian tembakau sering tersendat. Iklan rokok masih dapat ditemukan di berbagai ruang publik, promosi rokok masuk ke dalam acara musik dan olahraga, dan kawasan tanpa rokok hanya efektif di beberapa kota besar. Bahkan, kenaikan cukai rokok yang secara internasional diakui efektif dalam mengurangi konsumsi, kerap ditunda atau hanya naik tipis-tipis karena resistensi dari berbagai kepentingan.

Pada tahun 2024, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau mencapai Rp216,9 triliun. Angka ini menempatkan tembakau sebagai salah satu penyumbang tertinggi dalam struktur pendapatan negara dari sektor perpajakan. Namun, dibalik angka tersebut tersembunyi biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar—dari beban sistem kesehatan publik, menurunnya produktivitas kerja, hingga hilangnya kualitas hidup jutaan warga negara.

Lebih dari sekadar isu kesehatan, tembakau adalah soal keadilan antar-generasi. Saat negara abai terhadap regulasi dan membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang memaklumi bahkan merayakan budaya merokok, maka sesungguhnya negara telah lalai melindungi masa depan. Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 28B UUD 1945, menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari kekerasan atau eksploitasi. Namun kenyataannya, anak-anak terus terekspos oleh iklan, rokok murah, dan lingkungan yang permisif terhadap kebiasaan merokok.

Dalam konteks tanggung jawab moral, ada setidaknya tiga kelompok sosial-profesional yang secara etis dan keilmuan seharusnya tidak merokok. Pertama, guru atau pendidik, karena mereka menjadi panutan langsung bagi generasi muda. Perilaku merokok dari seorang guru akan memberikan pembenaran diam-diam bagi siswa untuk melakukan hal yang sama. Kedua, tenaga medis atau paramedis. Mereka memahami secara ilmiah dampak buruk rokok dan seharusnya menjadi wajah terdepan dari kampanye gaya hidup sehat. Jika dokter atau perawat merokok, kepercayaan masyarakat terhadap pesan kesehatan bisa tergerus. Ketiga, agamawan. Dalam banyak ajaran agama, merokok tidak hanya dinilai sebagai tindakan yang merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain, yang dalam hukum moral keagamaan dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Dalam Islam, misalnya, merokok sering didekati dari sudut pandang larangan terhadap segala hal yang mendatangkan mudarat (kerugian), baik bagi diri sendiri maupun bagi makhluk lain.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia seharusnya menjadi momen refleksi nasional. Apakah kita akan terus membiarkan tembakau menjadi bagian dari gaya hidup yang dianggap wajar? Ataukah kita cukup berani untuk menyusun ulang arah kebijakan demi melindungi kesehatan generasi yang akan datang? Tentu, upaya ini tidak mudah. Tapi perubahan bisa dimulai dari keberanian politik untuk menaikkan cukai secara signifikan, melarang iklan dan promosi rokok sepenuhnya, membatasi akses anak terhadap rokok, serta memperluas kawasan bebas asap rokok.

Yang tidak kalah penting adalah perubahan budaya sosial. Kita perlu membangun kesadaran bahwa merokok bukanlah simbol kejantanan, kedewasaan, atau pergaulan. Merokok adalah tindakan yang menempatkan kesehatan pribadi dan orang lain dalam risiko. Dengan edukasi yang konsisten, dukungan layanan berhenti merokok, dan kebijakan yang berpihak pada kesehatan publik, Indonesia bukan tidak mungkin keluar dari ketergantungan terhadap tembakau.

Peringatan ini bukan semata agenda tahunan. Ini adalah alarm yang seharusnya membangunkan kita dari tidur panjang dalam menghadapi krisis kesehatan yang berjalan diam-diam. Di tengah hiruk pikuk politik, ekonomi, dan gaya hidup modern, tembakau tetap menjadi ancaman sunyi yang mencuri kehidupan tanpa banyak suara. Maka, pilihan ada di tangan kita: membiarkannya terus berlangsung, atau menghentikannya demi masa depan yang lebih sehat dan adil.

Penulis adalah dosen Universitas Bung Hatta

Polda Sumut Ungkap Penyelundupan 9 Kg Sabu di Tanjungbalai

mimbarumum.co.id – Polda Sumut mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 9 kg sabu yang disembunyikan di dalam perkuburan warga, Kota Tanjungbalai.

“Dalam operasi ini dua tersangka berhasil diamankan yakni AR (35), nelayan, warga Teluk Nibung, Tanjungbalai dan MR (51) warga Bagan Asahan, Kisaran,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (30/5/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya narkoba yang akan masuk dari perbatasan perairan Malaysia.

Dari tangan kedua tersangka turut disita barang bukti satu karung goni berisi 7 kg sabu dan 2 kg sabu yang disembunyikan di dalam kuburan warga.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mengambil barang bukti tersebut di perairan Malaysia menggunakan sampan. Tersangka MR ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru, Tanjungbalai.

“Di lokasi ini, petugas menemukan 2 kg sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di dalam dua kuburan warga di belakang rumah MR,” ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku, menyelundupkan sabu atas perintah S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka mengaku disuruh S untuk mengambil seluruh barang bukti di perbatasan perairan Malaysia dengan imbalan upah sebesar Rp 10 juta.

Reporter: Jafar Sidik

Jumat Barokah, Polsek Patumbak Bagikan Ratusan Kotak Makanan Ringan kepada Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Polsek Patumbak melaksanakan kegiatan Jumat Barokah dengan berbagi ratusan kotak makanan ringan gratis kepada masyarakat umum yang melintas di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Jumat (30/5/2025).

Kegiatan Jumat Barokah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora didampingi Kanit Binmas, Ipda Thomson Sirait dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora menjelaskan pada hari Jumat (30/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB, personel Polsek Patumbak melaksanakan kegiatan pembagian makanan ringan gratis untuk masyarakat umum yang melintas di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.

“Adapun pelaksanaan pembagian makanan ringan diberikan kepada seluruh kalangan masyarakat sebanyak 100 kotak makanan ringan. Pada saat kegiatan pembagian makanan ringan, petugas kita juga turut menyampaikan himbauan Kamtibmas agar turut mematuhi rambu-rambu lalulintas pada saat berkendara di jalan raya,” ujar Kompol Daulat.

Lebih lanjut, ia menuturkan sekira pukul 11.00 WIB, kegiatan pembagian makanan ringan kepada masyarakat umum telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif.

” Hasil yang dicapai, ucapan banyak terimakasih dari kalangan masyarakat kepada Kapolsek Patumbak beserta jajaran atas partisipasi serta rasa sosial kepada warga masyarakat yang dimana selama ini telah memberikan perhatian kepada masyarakat dalam bentuk pembagian makanan ringan secara gratis,” lanjutnya.

“Membantu masyarakat yang membutuhkan makanan ringan baik di rumah maupun di jalan sekaligus mendengar keluhan masyarakat di bidang Kamtibmas, sehingga terjalinnya hubungan kemitraan yang harmonis antara masyarakat dan Polri,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Miris, 3 Terdakwa Judol di H7 Hanya Divonis 6 Bulan Penjara, Owner Masih Buron

mimbarumum.co.id – Penanganan perkara kasus judi online di Pengadilan Negeri Medan dinilai belum mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan perjudian di Indonesia.

Hal itu seperti kasus judi online tiga orang terdakwa dalam laman resmi Pengadilan Negeri Medan, sipp.pn-medan, bahwa dengan nomor perkara, 592/Pid.B/2025/PN Mdn, terdakwa Juliarti Daulay. Dan nomor dakwaan, B-2345/L.2.10.3/Eku.2/04/2025 dengan terdakwa Widiya Susana, dan Rany Emilia alias Rehan. Tanggal Putusan, Rabu (28/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tommy Eko Pradityo, SH. Hakim Ketua, Achmad Ukayat. Hakim Anggota M. Nazir dan Khairulludin.

Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, dan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. Hukuman masing-masing terdakwa dituntut enam bulan penjara.

Menyatakan Terdakwa I. Widiya Susana dan Terdakwa II. Rany Emilia Alias Rehan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi”, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan.

Dengan tuntutan dan putusan (vonis) hukuman enam bulan penjara, diduga hal ini menimbulkan kontra dan diduga tidak mengindahkan intrusksi Presden Prabowo Subianto untuk menindak tegas perjudian.

Hukuman yang diancamkan dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP adalah pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25.000.000. Pasal 303 bis KUHP, di sisi lain, mengatur tentang hukuman bagi orang yang ikut serta dalam permainan judi di tempat umum atau tempat yang dapat dikunjungi umum, diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.

Kepada awak media, Kasi Penkum Kejatisu, Adre Ginting, S.H, M. H menanggapi hal itu pada Kamis (29/5/2025).

“Dari narasi yang dikirim ini tentunya proses hukum telah berjalan sampai putusan hakim. Dan pelaku telah menjadi terpidana serta putusan tersebut menjadi efek jera baginya untuk tidak menggulanggi perbuatannya,” ujar Adre.

Menurutnya, untuk tuntutan pastinya jaksa telah melakukan kajian dan ada pertimbangan yang memberatkan dan meringgankan bagi pelaku.

“Namun hal ini akan kita teruskan ke Kejari untuk dikaji lebih lanjut. Apabila ada informasi lebih lanjut akan tersampaikan dari kasi intel kejari yang ada,” pungkasnya.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara, Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum, juga menanggapi hal tersebut.

“Tks pak Hasibuan informasinya, info lengkap dari Humas pn mdn ya pak,” tulis Jon Sarman Saragih via Whatsaap kepada wartawan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ketiga terdakwa (karyawan) Heaven Seven (H7) tersebut diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan saat penggerebekan di Tempat Hiburan Malam Heaven Seven (H7) KTV & Club (Heaven Seven) yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Medan, pada Minggu (15/12/2024). Polrestabes Medan diduga menetapkan tiga tersangka (karyawan) dan Owner atau pemilik masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reporter: Rasyid Hasibuan

Dorong Polisi ke Parit, Dua Residivis Curanmor Dilumpuhkan

mimbarumum.co.id – Wujudkan Kamtibmas yang kondusif, Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali meringkus dan menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku adalah laki-laki bernama Rudiansyah alias Rudi (35) dan Ganda Sayuti alias Malik (52) warga Jalan Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. Kedua pelaku merupakan Residivis kasus pencurian.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Candra SIK melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong SH kepada wartawan, pada Jumat (30/5/2025).

Ia menyebutkan kronologis kejadian, pada hari Selasa (27/5/2025) sekira pukul 21.30 WIB korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 BK 2055 AJU di dalam garasi rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar/Elang Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai dalam keadaan stang tidak terkunci dan kunci kontak masih melekat di sepeda motor, dimana pintu garasi dalam keadaan digembok dan kunci gembok disimpan di tiang jendela rumah.

Kemudian pada hari Rabu (28/5/2025) sekira pukul 06.00 WIB korban bangun pagi dan melihat pintu garasi sudah terbuka dan sepeda motornya juga hilang.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi ke Polsek Medan Area, LP/B/405/V/2023/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 28 Mei 2025,” ujar Iptu Dian.

Lanjut dikatakannya, berdasarkan peristiwa tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan didasari petunjuk awal dan keterangan saksi-saksi serta rekaman cctv yang ada di rumah korban.
Kemudian pada hari Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, personel menerima informasi bahwa pelaku Rudiansyah sedang berada di Jalan Nuri 18 Perumnas Mandala, lalu mengamankan pelaku.

“Hasil dari interograsi, pelaku Rudi mengakui pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan pelaku Ganda Sayuti. Selanjutnya petugas kita mengejar tersangka Ganda Sayuti di wikayah Tembung Pasar 7 tepatnya di Jalan Sempurna Gang Melati 48, kemudian menggerebek sebuah rumah tempat persembunyian tersangka Ganda Sayuti, kemudian mengamankannya,” lanjutnya.

Dari hasil interograsi, kedua pelaku mengakui bersama-sama melakukan pencurian dimaksud, dimana peran tersangka Rudiansyah memanjat pohon Jambu di sebelah TKP dan naik ke tembok setinggi enam meter, selanjutnya turun ke dalam halaman rumah korban, lalu mengambil kunci grasi yang lengket di tiang jendela bagian dalam selanjutnya menutup kamera cctv bagian dalam dengan kain serbet agar tidak dikenali oleh korban, kemudian membuka gembok pintu garasi kemudian membawa sepeda motor dan batrai mobil milik korban.

“Adapun peran dari tersangka Ganda Sayuti memantau dari atas pohon jambu. Dan setelah tersangka Rudiansyah berhasil membawa keluar sepeda motor dan batrai, bersama dengan tersangka Ganda Sayuti membawa sepeda motor ke lokasi Tanah Garapan Jermal XV. Kemudian oleh tersangka Rudiansyah menyerahkan sepeda motor ke seorang an. Hengki (DPO) untuk dijual, akan tetapi setelah dibawa oleh Hengki, sampai seharian Hengki tidak kembali. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, Tim membawa para tersangka ke lokasi Tanah Garapan Jermal XV, akan tetapi saat hendak turun mencari pelaku Hengki, kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan mendorong Aiptu Yakub Sitorus ke parit, sehingga Tim melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dan tidak dihiraukan oleh para tersangka,” sebutnya.

Kemudian Tim melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kaki kedua tersangka yang akhirnya merobohkan para tersangka tersebut.
Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna sidik lanjut.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

USU dan Industri Tiongkok Sinergikan Langkah dalam Job Fair dan Leader Forum 2025

mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi berdaya saing global melalui kolaborasi strategis bersama China-Indonesia Cultural and Educational Exchange Association (CICEEA) dalam gelaran USU × China Industries Job Fair 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (26–27/05/2025), dan mencakup dua agenda utama: Job Fair dan Forum Diskusi Pimpinan (Leader Forum) yang digelar di Gedung Pancasila dan Digital Learning Center Building Lt. 8 USU.

Kegiatan ini merupakan bursa kerja internasional pertama yang mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok yang beroperasi di wilayah Sumatera. Lebih dari sekadar rekrutmen, job fair ini menjadi wadah kolaboratif antara dunia pendidikan dan industri untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan global.

Forum Diskusi Pimpinan yang dilaksanakan pada hari kedua menjadi ruang penting untuk membahas “Peningkatan Kualitas Lulusan di Pasar Tenaga Kerja Internasional”.

Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para CEO perusahaan investasi asal Tiongkok, pimpinan perguruan tinggi dari berbagai daerah di Sumatera, serta pimpinan fakultas di lingkungan USU. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga siap bersaing secara global.

Wakil Rektor III USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret USU dalam menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan kebutuhan industri internasional.

“Job fair ini bukan hanya ruang perekrutan, tetapi juga forum pertukaran gagasan yang strategis dalam membangun ekosistem karier yang lebih kompetitif di tengah era globalisasi,” ujar Prof. Poppy.

Pada sesi Leader Forum, berbagai narasumber dari lintas sektor berbagi wawasan dan strategi pengembangan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan industri global.

Dalam sesi pertama, hadir Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T., Direktur Internasionalisasi dan Kemitraan Global USU; Bai Jinsong, CEO PT Perl Rever Indonesia; serta Hu Haibin, Presiden CICEEA. Mereka membahas peran masing-masing institusi dalam memfasilitasi kelancaran alih teknologi dan peningkatan kapasitas SDM Indonesia melalui sinergi pendidikan dan industri.

Forum kedua kemudian menghadirkan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, PT Dairi Prima Mineral, PT North Sumatera Hydro Energy, dan PT Bintan Alumina Indonesia, yang turut menyoroti pentingnya integrasi kurikulum dengan kebutuhan industri, peningkatan keterampilan lintas budaya, serta penguatan kapasitas institusi pendidikan dalam menyambut transformasi industri berbasis teknologi dan keberlanjutan.

Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek, mulai dari pentingnya integrasi kurikulum dengan kebutuhan industri, peningkatan soft skill dan kemampuan lintas budaya, hingga kesiapan institusi pendidikan dalam menjawab kebutuhan transformasi industri berbasis teknologi dan keberlanjutan. Para CEO menyampaikan bahwa salah satu kunci utama dalam kelancaran alih teknologi industri China di Indonesia adalah kualitas lulusan yang adaptif dan memiliki kompetensi teknis yang unggul.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini berperan strategis dalam membangun jembatan antara teknologi, budaya, dan tenaga kerja Indonesia.

“Kegiatan ini bukan hanya membuka akses kerja ke luar negeri, tetapi juga menjadi ruang nyata bagi pertukaran teknologi dan budaya antara Indonesia dan Tiongkok,” ungkapnya.

Semangat kolaborasi dalam USU × China Industries Job Fair 2025 sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dalam pidatonya di Indonesia–China Business Reception menegaskan bahwa Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar Indonesia, dengan nilai perdagangan yang melebihi 130 miliar USD per tahun.

Dengan kehadiran lebih dari 20 CEO perusahaan Tiongkok dan representasi perguruan tinggi regional, USU semakin menegaskan posisinya sebagai pusat kolaborasi pendidikan dan inovasi di Sumatera. Lebih dari itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi kerja sama lanjutan, seperti magang internasional, pertukaran mahasiswa, dan kolaborasi riset.

Melalui program ini, USU tidak hanya memperluas jaringan kemitraan global, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang relevan, berdaya saing tinggi, dan siap mengisi posisi strategis di era ekonomi digital dan industri global.

Reporter : M Nasir

Bersama Dirjen Dikti, Kepala LLDikti Wilayah I dan Pimpinan PTN dan PTS Hadiri Kunker Reses Komisi X DPR RI di Deli Serdang

mimbarumum.co.id – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D mendampingi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendiktisaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hadir juga sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Sumatera Utara,

Kegiatan Kunres Komisi X DPR RI berlangsung di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu, (28/05/025) bertujuan untuk menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan nasional salah satunya di sektor pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, riset, serta statistik, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

Rombongan Komisi X DPR RI dipimpin oleh Dr. Sofyan Tan dan disambut langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr.H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD).,Sp.PD beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir bersama yaitu pejabat dari Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diwakili Kepala BPMP Sumut, pejabat Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), tokoh pendidikan, budayawan, seniman, komunitas literasi dan pelaku olahraga di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Dirjen Dikti Prof. Khairul menyampaikan, Kemendktisaintek sebagai salah satu mitra dari Komisi X DPR RI mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas berbagai dukungan dan terobosan khususnya pendidikan tinggi dalam mencetak SDM unggul yang siap mendorong kemajuan daerah.

“Seperti yang di sampaikan Bupati Deli Serdang, kami melihat banyak sekali terobosan-terobosan dan patut mendapatkan apresiasi khususnya di bidang pendidikan tinggi yang salah satunya adalah program satu desa satu sarjana,” kata Dirjen Dikti. 

Prof Khairul Munadi menambahkan, kepedulian Pemerintah Deli Serdang dalam memajukan pendidikan tinggi tentu saja sangat membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK), yaitu memantau kemajuan dalam mencapai tujuan pendidikan, seperti peningkatan partisipasi di jenjang pendidikan tertentu. 

“Di sisi lain juga ada terobosan yang menyangkut dengan pembangunan relevansi. Kabupaten Deli Serdang juga sudah berinisiatif untuk melakukan semacam pelatihan untuk pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan ini juga sebuah terobosan yang patut mendapatkan apresiasi,” ucapnya. 

Ia juga menyampaikan, “Diktisaintek Berdampak” atau Kampus Berdampak mendorong Perguruan Tinggi agar kedepan dapat membantu pemerintahan di daerah dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan serta berperan dalam mengambil bagian sebagai aktor pembangunan atau transformasi di daerah. 

“Kita mendorong pendidikan tinggi tidak hanya berperan sebagai penyedia dalam dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi pemerintahan khususnya didaerah terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2025,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah I, Prof Saiful Anwar Matondang mengucapkan terima kasih atas kunjungan reses dari DPR RI Komisi X serta Dirjen Dikti di Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara dengan wilayah yang sangat cukup luas dengan jumlah penduduk terbanyak saat ini. 

Ia menyebutkan, pentingnya kolaborasi antara Legislatif dan eksekutif yaitu Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah serta DPR RI, Provinsi dan Kabupaten dalam mendukung perkembangan Pendidikan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara, salah satunya di Deli Serdang. 

“Saat ini untuk peningkatan Perguruan Tnggi Swasta di Sumatera Utara khususnya dalam peningkatan akreditas unggul perlahan semakin baik. Apa yang disampaikan oleh Dirjen Kemendiktisaintek program “Kampus Berdampak”. LLDIKTI Wilayah I Sumut terus melakukan sosialisasi kepada kampus, membantu bagaimana “Kampus Berdampak” dapat diwujudkan secara nyata dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat dari mulai pelosok sampai ke kota,” kata Prof Saiful Anwar Matondang.

Reporter: Jafar Sidik