mimbarumum.co.id – Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendorong dibentuknya tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu). Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan kubunya ingin pelbagai temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 diungkap dengan jelas.
“Ketika ada civil society, pihak independen yang usulkan bentuk TPF, kami menyambut baik,” kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (26/4/2019).
Sudirman mengatakan koalisi Prabowo-Sandiaga amat prihatin dengan maraknya kecurangan yang terjadi di banyak daerah. Dia menyebutkan banyak terjadi kasus pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai daerah, pencoblosan surat suara di Malaysia, pembakaran surat suara di Papua, dan sebagainya.
Sudirman juga mengungkit data daftar pemilih tetap (DPT) yang menurut BPN bermasalah. Sejak sebelum pemilu, BPN berkali-kali menyebut ada 17,5 DPT janggal lantaran bertanggal lahir sama di 31 Desember, 1 Juli, dan 1 Januari.
Kendati begitu, Sudirman menuturkan sikap kubunya mendukung TPF ini tak berkaitan dengan menang atau kalahnya Prabowo-Sandiaga. Dia mengatakan persoalan kecurangan harus diungkap demi pemilu yang bersih dan demokrasi yang sehat.
“Apa pun hasilnya (menang atau kalah), soal-soal ini harus diangkat ke permukaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai pelaku demokrasi kepada rakyat,” kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini.
Sudirman mengusulkan tim itu nantinya diisi oleh orang-orang nonpartisan. Meski demikian, dia mengatakan BPN siap terlibat jika dibutuhkan. Ia juga menyarankan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga ikut terlibat agar seimbang.
“Jadi tim yang bersahabat, bukan investigator dari luar, tetapi kemudian semua pihak membuka diri,” kata dia.
Sudirman pun berujar kubunya akan terus meyakinkan publik bahwa TPF ini diperlukan.
Usul membentuk TPF ini sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.
“Melihat banyak masalah yang muncul harus di-back up oleh tim yang ajeg,” katanya saat dihubungi Tempo, Selaa, 23 April 2019.
Menurut Haris, usulan tersebut sudah dia sampaikan jauh hari sebelum pemungutan suara 17 April 2019. Sebelum pencoblosan, ia katakan, permasalahan seperti netralitas aparat negara pun belum terselesaikan.
Menurut dia, TPF bisa dibentuk dari sejumlah komisi yang relevan dengan permasalahan yang ada. Di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Aparatur Sipil Negara, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
TPF ini pun diharapkan bisa membuktikan dan menunjukkan akar permasalahan kepada masyarakat. Tujuannya, pemimpin terpilih bisa mendapat legitimasi dari publik.
“Mereka nantinya bisa jelaskan apa fakta-fakta itu? Ini penting agar tidak terjadi kegaduhan di mana-mana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mendukung usul Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membentuk pansus kecurangan pemilu. Menurut dia, ini adalah salah satu cara untuk menghadirkan pemilu yang sah.
“Legitimasi yang tinggi memerlukan hadirnya pembuktian beragam kontroversi dan atau kekhawatiran termasuk tuduhan, termasuk fakta di lapangan tentang begitu banyak carut marut, menurut saya ini perlu diselesaikan,” ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Hidayat melihat berbagai indikasi kecurangan yang ada di lapangan. Dia mencontohkan kejadian salah input data dalam situs Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum lagi mengenai polemik 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) tak wajar yang pernah dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebelumnya.
“Banyak masalah yang kemudian menurut saya sesungguhnya membutuhkan penyelesaian,” kata dia.
Menurut dia, pansus ini nantinya juga harus diperkuat dengan orang-orang di luar DPR untuk menjamin kenetralan. Dengan begitu, pansus bisa membahas dugaan kecurangan ini dengan objektif.
“Sehingga bisa dihadirkan hasil yang betul-betul memberikan kata akhir bahwa pemilu ini legitimate (sah),” ujar Hidayat.
Setuju TGPF
Hidayat Nur Wahid mengaku juga setuju dengan usul pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan pemilu. Namun, dia menilai tim yang lebih memiliki kekuatan hukum adalah pansus.
“Silahkan nanti pilihannya apa, kami pasti akan melalui mekanisme di DPR. Tapi kalau DPR pasti akan lebih mungkin pada pansus. Kalaupun nanti ada tim pencari fakta, yang penting ujungnya ini harus ada solusi,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.
“Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan,” kata Fadli.
Fadli mengatakan, akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut ke fraksi-fraksi yang ada di DPR. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur Pemilu. (Tempo/Kompas)