Beranda blog Halaman 1337

Kepala SMAN 3 Medan Diulosi dan Upa-upa

mimbarumum.co.id – Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala SMAN 3 Medan dari Hj. Elfi Sahara, SPd, MSi kepada Kepala sekolah yang baru dikukuhkan Mukhlis, SPd, MSi berlangsung khidmat dengan pemberian ulos dan makanan upa-upa sebagai tondi-tondi penyemangat bagi pejabat sebelumnya dan pejabat baru. 

Kemudian dilanjutkan dengan Usai sambutan bimbingan dan arahan Kepala Cabang Dinas Drs Zuhri Ramadan Bintang MAP, Ketua MKKS SMAN Kota Medan Drs Buang Agus yang dihadiri para Kepala SMAN se Kota Medan, pengawas sekolah, guru ASN dan tenaga honor serta undangan, Senin (18/7/2022).

Mukhlis MSi selaku Kepala SMAN 3 Medan baru menyampaikan agar dalam proses peningkatan prestasi sekolah sangat perlu saling mendukung semua pihak. Dia mengajak semua guru untuk bersama-sama memajukan SMAN 3 menjadi lebih baik.

“Bantu saya, awasi saya dan ajari saya. Apa yang sudah dibuat kepsek sebelumnya yang baik demi memajukan sekolah ini akan dilanjutkan. Kedepan agar terus membangun rasa persaudaraan agar guru nyaman mengajar dan siswa tentram belajar,” ungkap mantan Kepala SMAN 13 Medan ini.

Tambah dia lagi, jika ada yang kurang berkenan dan sampaikan langsung. “Terima kasih semua pihak yang sudi menerima saya. Kepada semua guru, mari sama memajukan sekolah ini dan saya siap dikritik, “ungkapnya.

Sedangkan Ketua MKKS SMA Negeri Kota Medan Buang Agus menyampaikan dalam menjalankan tugas perlu memahami perbedaan dan tidak merasa lebih baik dari orang lain. “Mari bersatu dan saling menghargai satu sama lain dalam mencapai kemajuan. Selamat kepada kepala sekolah yang bertugas di tempat yang baru semoga semakin meningkatkan mutu pendidikan,”ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kacabdis Medan Selatan Zuhri Bintang menjelaskan, pergantian kepala sekolah adalah hal biasa dan hendaknya memotivasi dalam menjalankan tugas dan tidak putus hubungan dengan sesama guru di masing-masing sekolah. “Mari bersama memajukan dunia pendidikan tanpa keraguan,” ungkapnya.

Reporter : M. Nasir

 

Wali Kota Medan Komitmen Majukan Ekonomi Umat

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen penuh untuk memajukan perekonomian, khususnya perekonomian umat di Kota Medan.

Ajakan ini disampaikan Bobby Nasution saat menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Tahunan Pekan Perkenalan Khutbatul Arsy di halaman Pesantren Ar Raudlatul Hasanah Jalan Setia Budi Medan, Senin (18/7/2022).

Apel ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap mengawali tahun pelajaran baru di pesantren yang berdiri 18 Oktober 1982 tersebut.

“Perekonomian di suatu wilayah, khususnya di Kota Medan harus sama-sama kita kembalikan lagi seperti perekonomian yang diajarkan oleh nabi. Bagaimana cara berdagang dan transaksi dengan baik. Ekonomi keumatan kita pada hari ini kalah karena teknologi digital yang sangat masif. Oleh karena itu kita harus mampu bersaing dengan mengikuti perkembangan zaman,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden Joko Widodo ini percaya, santri dan santriwati yang ada di pesantren ini dapat memberikan pandangan dan solusi perekonomian umat hari ini sehingga kedepannya dapat lebih unggul dan masif digunakan oleh masyarakat.

“Tentunya (ekonomi keumatan) ini adalah cita-cita kita bersama dan diharapkan dapat dikabulkan melalui santri ataupun santriwati yang ada di pesantren. Tentunya hal ini merupakan harapan terbesar kami,” tegasnya.

Selanjutnya, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu mengungkapkan, pondok pesantren merupakan salah satu cara untuk bisa menuntut ilmu yang seimbang antara ilmu duniawi dengan ilmu ukhrawi. Dari pondok pesantren, paparnya, bisa lahir banyak pemimpin bangsa yang mampu menjadi umara sekaligus ulama yang handal.

“Sejarah bangsa Indonesia telah menunjukkan banyak bukti bagaimana pondok pesantren mampu melahirkan banyak sekali pimpinan bangsa yang memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam mengisi pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Ratusan ASN Pemko Ikuti Assessment, Sekda : Tingkatkan SDM

0

mimbarumum.co.id – Sebanyak 831 aparatur sipil negara (ASN) jabatan Administrasi Pengawas atau Eselon IV di lingkungan Pemko Medan mengikuti assessment di Pusat Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (18/7/2022).

Diharapkan, melalui assessment ini dapat diketahui kapabilitas ASN dalam rangka meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan kapasitasnya.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman meninjau langsung assessment yang akan berlangsung selama dua hari dan peserta dibagi dalam dua gelombang per-harinya.

Di hadapan para peserta, Wiriya mengatakan, assessment yang digelar Pemko Medan untuk mengetahui peta kapabilitas setiap pejabat di lingkungan Pemko Medan. Oleh karenanya, Wiriya minta seluruh peserta untuk mengikuti assessment dengan baik.

“Ikuti dengan serius namun tetap santai. Tidak perlu stres dan khawatir. Kerjakan setiap pertanyaan yang ada dengan tenang biar hasilnya baik,” kata Wiriya seraya menimpalinya dengan guyonan ringan agar para peserta merasa terhibur sebelum memulai assessment.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini menambahkan, hasil assessment juga jadi bahan penilaian bagi Wali Kota untuk melihat sejauh mana kompetensi yang dimiliki para aparatur di lingkungan Pemko Medan.

“Assessment ini hal yang wajar dilakukan. Sebelumnya, pejabat eselon III juga telah melewati hal serupa,” ungkapnya.

Ada dua ruangan yang ditinjau Wiriya dan di kedua ruangan tersebut, ia menekankan agar peserta tidak stres.

“Kerjakan dengan tenang. Karena ini menggunakan komputer, maka hasilnya akan langsung kita ketahui. Usai ini, bapak ibu kembali ke tempat kerja masing-masing dan bekerjalah dengan baik,” pesannya.

Reporter : Jepri Zebua

Kejati Sumut Didesak Tahan Mujianto

mimbarumum.co.id – Pengamat Hukum Muslim Muis, SH mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera menahan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto terkait kasus dugaan kredit macet di Bank BUMN yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,5 miliar.

Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut itu mengungkapkan dalam fakta persidangan pekan lalu sudah terungkap jika Mujianto juga diduga menikmati uang hasil dari pengajuan agunan tersebut dan sudah jadi tersangka.

“Sudah ada saksi yang mengungkapkan jelas dalam persidangan. Jadi apalagi alasan Kejati Sumut untuk tidak menahan Mujianto,” tegasnya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/7).

Muslim juga menilai bahwa Kejati Sumut dalam menyelesaikan kasus korupsi dengan agunan 93 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT ACR ini terkesan sangat lambat.

Bahkan, alumni Universitas Syahkuala Banda Aceh itu melihat tindakan yang dilakukan Kejati Sumut dalam kasus ini terkesan tebang pilih.

“Lihat lah, notarisnya sudah ditahan dan sudah diadili di pengadilan. Sementara Mujianto masih berkeliaran diluar,” sesalnya.

Karena itu, ia meminta agar Kejati Sumut transparan dan terbuka dalam menangani kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar ini. Agar, masyarakat tidak berpendapat bahwa hukum itu runcing ke bawah dan tumpul ke atas.

“Publik sudah menantikan kasus ini. Jangan sampai ada anggapan masyarakat yang muncul kalau ada orang yang tertentu diistimewakan dan kebal hukum dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Penyidik Pidsus masih bekerja optimal dan tentunya berbagai kemungkinan pengembangan dan penyidik.

“Kami minta masyarakat bersabar, tim penyidik sedang berusaha menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

Diketahui bahwa kasus ini bermula pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas Kredit Modal Kerja KMK Konstruksi Jasa Griya oleh bank milik negara ini, selaku kreditur kepada PT KAYA pada 2014. Pada proses pemberian pinjaman itu, diduga terjadi tindak pidana korupsi.

PT KAYA mengajukan permohonan kredit untuk pembangunan perumahan Takapuna Residence sebanyak 151 unit. Nilai plafon kredit yang diajukan Canaka (Direktur PT KAYA) sebesar Rp39,5 miliar disetujui dengan agunan 93 SHGB yang masih atas nama PT ACR. Belakangan, kredit tersebut macet sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini Kejati Sumut sudah menetapkan sejumlah tersangka salah satunya Notaris Elviera yang kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Reporter : Jepri Zebua

Balita Stunting di Binjai dapat Makanan Tambahan

0

mimbarumum.co.id – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos hadiri kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita stunting di Kecamatan Binjai Kota, Senin (18/7/2022) di Skala Kawasan Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Mewakili Wali Kota Binjai, Sekdako menyebut permasalahan stunting masih menjadi salah satu masalah gizi di Indonesia. Ia menyampaikan balita stunting bukanlah balita yang menderita gizi buruk namun balita yang tinggi atau berat badannya tidak sesuai standar, dan salah satu upaya untuk mengatasinya yaitu PMT.

Pemberian makanan tambahan  atau PMT merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita, dengan memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.

“Pemberian bantuan makanan tambahan ini merupakan upaya untuk mencegah stunting khususnya di Kota Binjai, yang dimaksudkan untuk meningkatkan gizi balita yang saat penimbangan dan pengukuran tinggi badan di posyandu tercatat kurang dari yang seharusnya,” jelas Sekdako Binjai.

Ia berharap, pemberian makanan tambahan ini dapat memperbaiki gizi balita dan dapat menggurangi penurunan angka stunting yang ada di Kota Binjai. Sekdako juga berpesan kepada orang tua balita agar terus memperhatikan dan memberikan asupan makanan bergizi tinggi kepada anak balitanya.

“Diharapkan pula kepada orang tua yang anaknya dikategorikan stunting tidak berkecil hati, dan tetap semangat dalam merawat sang buah hati,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Satgas Stunting Sekretariat Kepresidenan RI Handerman, Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST., Ketua TP. PKK Kota Binjai Dra. Hj. Nurhayati Simanjuntak, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Binjai Ade Irma Irwansyah, Kepala BPJS Kesehatan Kota Binjai Thomas Hamonangan, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.

Reporter : Burhan S

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Indonesia Waspada Ancaman Krisis Global

0

mimbarumum.co.id – Ancaman krisis global tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah antisipasi, meski jumlah masyarakat miskin dalam negeri per Maret 2022 tercatat menurun.

Demikian diingatkan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat menyinggung bahaya krisis global yang akan berdampak serius bagi Indonesia, Senin (18/7).

“Kewaspadaan harus tetap tinggi agar kelompok masyarakat yang berpotensi tidak mampu menghadapi dampak krisis dapat terbantu dengan baik,” kata Rerie, sapaan Lestari Moerdijat.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data, bahwa jumlah orang miskin di Indonesia 26,16 juta orang per Maret 2022 lalu. Angka itu lebih rendah daripada angka September 2021 yang mencapai 26,50 juta orang miskin.

Meski jumlahnya menurun, legislator Fraksi Nasdem ini meminta pemerintah memberikan sejumlah intensif, dan jaringan pengaman sosial yang tepat sasaran. Hal itu dilakukan agar masyarakat kecil mampu bertahan hidup dengan baik di tengah situasi belum menentu saat ini.

“Mengingat setelah Maret 2022 banyak peristiwa terjadi dan sangat mempengaruhi tekanan krisis global, sejumlah upaya untuk melindungi masyarakat terdampak harus segera dipersiapkan dengan baik,” katanya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini mengatakan kecepatan dan ketepatan langkah pemerintah jadi kunci sukses dalam upaya mengatasi ancaman dampak krisis global saat ini. Karena itu, akselerasi kesiapan sejumlah faktor pendukung untuk melaksanakan langkah antisipasi terhadap ancaman krisis global tersebut sangat diperlukan.

“Saya sangat berharap kementerian dan lembaga yang bertugas mempersiapkan langkah-langkah antisipasi itu bisa bekerja dan berkolaborasi dengan baik demi melindungi setiap warga negara dari ancaman krisis global saat ini,” tutupnya.

Sumber : rmol.id

 

Soal Sidang Kasus Kerangkeng, Komnas HAM: Pengadilan Jangan Main-main 

mimbarumum.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku ikut memantau kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang akan masuk ke meja hijau. Komnas HAM menegaskan pentingnya prinsip fair trial atau peradilan yang adil dalam perkara itu.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab meminta Pengadilan Negeri Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut tak main-main dalam perkara kerangkeng manusia. Sebab masyarakat akan memperhatikan kasus yang telah mendapat sorotan nasional itu.

“Pengadilan, jaksa harus fair sesuai fakta-fakta yang ada. Sehingga masyarakat bisa menilai prosesnya dengan wajar,” kata Amiruddin, Ahad (26/6).

Amiruddin berpesan agar para saksi dan korban bisa terlindungi dari segala ancaman dan tekanan. Ia mendukung peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam tugas tersebut demi terciptanya fair trial.

“Saksi-saksi mesti dihadirkan tanpa tekanan. Nah, ini peran LPSK disini agar pengadilan berjalan secara fair. Itu yang paling penting,” ujar Amiruddin.

Selain itu, Amiruddin menyatakan Komnas HAM siap memberikan dukungan bila nantinya ada pihak yang melaporkan ketidakadilan dalam sidang. Salah satu jalur yang bisa tempuh ialah Komnas HAM memberikan Aminus Curiae atau pendapat pada perkara tertentu yang sedang dalam proses peradilan.

“Kalau ada pihak yang merasa pengadilan jalannya nggak fair terutama dari saksi dan korban ya bisa saja minta Komnas HAM berikan pendapat,” ucap Amiruddin.

Diketahui, sebanyak delapan tersangka kasus kerangkeng akan disidang setelah Polda Sumut melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut. Untuk tersangka SP, JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP.

Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara Dewa Perangin angin dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Sedangkan berkas tersangka Terbit belum lengkap karena masih dilakukan pendalaman.

Sumber : republika.com

DPRD Medan Dukung Pemko Realisasi Pembangunan Infrastruktur Setiap Dapil dan Usulan Perda Pendidikan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST dukung penuh langkah konkrit Pemko Medan terkait peningkatan pembangunan infrastruktur yang signifikan di Kota Medan. Apalagi, pertumbuhan infrastruktur itu akan terus melibatkan anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (dapil).

Dukungan itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan di Sibolangit, Senin (18/7/2022) menyikapi pernyataan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman di pembukaan Raker DPRD Medan, Minggu, (17/7/2022). Raker dimulai 17-19 di Sibolangit.

Diketahui, dalam pernyataan pidato Walikota Medan Aulia Rahman, mengajak seluruh anggota DPRD Medan untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemko dan DPRD Medan guna peningkatan pembangunan di Kota Medan.

“DPRD Medan supaya melakukan langkah konkrit membuat opini yang baik demi peningkatan pembangunan di Kota Medan,” sebut.

Aulia Rahman menyebut, Pemko Medan akan melakukan opini tata kelola dan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur di setiap Dapil yang tentu berkolaborasi dengan DPRD. Pemko Medan akan terus melakukan perubahan pembangunan lebih baik ke depan.

“Mumpung Kota Medan memiliki pemimpin yang punya akses bagus ke pusat. Mari kita manfaatkan dengan baik demi kemajuan Kota Medan,” ajak Aulia Rahman.

Sama halnya dengan usulan Aulia Rahman untuk pembuatan Perda terkait pendidikan. Dimana, persoalan dana BOS selama ini banyak disalahgunakan yakni untuk kepentingan pemilik yayasan bukan untuk mutu pelayanan pendidikan bagi anak siswa.

Haris yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu mengaku sangat mendukung usulan itu. Fraksi Gerindra DPRD Medan akan mendukung sepenuhnya guna peningkatan mutu pendidikan dikota Medan.

Reporter : Jafar Sidik

Sekda Minta Pimpinan OPD Kirim SKP

0

mimbarumum.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (18/7/2022) di Lapangan Apel Pemko Binjai. Apel ini diikuti oleh para pimpinan OPD serta ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Dalam sambutannya, Sekdako Binjai menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia yang menjadi faktor sentral penggerak roda pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Sekdako juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera mengirimkan sasaran kinerja pegawai (SKP) ASN yang ada di OPD masing-masing. Ia berharap, dengan meningkatnya kepatuhan dalam penyusunan dan pengiriman SKP, indeks profesionalitas ASN Pemko Binjai pada tahun ini dapat meningkat.

Sasaran Kinerja Pegawai menjadi salah satu tolok ukur bagi seorang ASN dalam melaksanakan tugasnya, dan ditekankan pada peningkatan kinerja ASN secara signifikan, bukan sekadar penilaian kinerja. Kinerja yang dimaksud dalam hal ini bukan hanya hasil kerja pegawai, tetapi juga perilaku kerja yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Reporter : Burhan S

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua

0

mimbarumum.co.id – Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut. Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika.

Beruntungnya hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi. Pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.

Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Roswita mengatakan bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.

Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutup Roswita dalam rilis.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana juga menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua tersebut.

“Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara sangat menyayangkan atas kejadian ini, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” harapnya.

Lebih lanjut, Panji mengajak kepada seluruh pihak agar melindungi dirinya melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK. “Untuk itu, mari kita lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” ajak Panji.

Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

Reporter : Siti Amelia