Beranda blog Halaman 1334

Hj. Fauziah Hasibuan Kepala SMAN 13 Medan 

0

mimbarumum.co.id – Hj. Fauziah Hasibuan yang sebelumnya Kepsek di SMAN 16 Medan menggantikan Mukhlis SPd sebagai Kepala SMAN 13 Medan, yang kini menjabat Kepala SMAN 3 Medan. 

Acara Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung Selasa(19/7) di Aula SMAN 13 Medan dihadiri Kepala Cabang Dinas Medan Selatan, R .Zuhri Bintang, Ketua MKKS Kota Medan Buang Agus, Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah, Marnaek Nainggolan para kepala SMAN dan pengawas serta  undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mukhlis menyampaikan ucapan selamat datang kepada Hj Fauziah yang kini menjabat  kepala SMAN 13 Medan. “Semoga dengan kehadiran Kepsek yang baru di sekolah ini menjadikan lembaga pendidikan ini lebih baik.

Sedangkan kepada guru yang ada di SMAN 13 ini diharapkan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan kepala sekolah. Kepada komite sekolah diucapkan terimakasih atas dukungan untuk memajukan sekolah ini.

Sedangkan Kepala SMAN 13 yang baru, Hj.Fauziah Hasibuan merupakan kehormatan baginya yang diberi tugas tambahan.

“Saya bahagia jadi kepsek SMAN 13 sebagai sekolah yang terkenal dan berprestasi. Saat mendapat kabar akan dimutasi ke SMAN 13 sangat terkejut karena sekolah ini hebat dan berprestasi,” kata ibu tiga anak ini.

Sebagai kepala sekolah yang baru, Fauziah mengajak para guru di SMAN 13 ini menjalin komunikasi yang harmonis dan kepada para guru di SMAN 16 Medan juga tetap menjalin persahabatan sebagai guru yang ikhlas menyebar ilmu.

“Dukung saya, jika keputusan lari dari jalur ingatkan saya jika lemah dukung saya. Tanggungjawab bersama mencerdaskan anak bangsa.Saya hanya menejerial di sekolah, mari berikan ide-ide karena bersama kita bisa ciptakan siswa yang berprestasi.Kita bisa kita maju bersama ” pungkasnya.

Ketua MKKS Kota Medan Buang Agus menyebutkan pendidikan ini mahal, maka perlu membayar uang SPP, yang menunjang program pendidikan. Perlu meyakinkan orang tua bahwa dana BOS sangat terbatas. Komite dan alumni juga perlu bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah, Marnaek Nainggolan menyebutkan sebagai pengawas sekolah dia melihat banyak perkembangan dan kemajuan di SMAN13, sehingga atas dasar penilaian seseorang berprestasi layak ditugaskan ke jenjang yang lebih baik. Sedangkan Hj Fauziah juga dinilai luar biasa, karena kiprahnya sebagai guru dinilai ulet dan tercatat pula sebagai guru penggerak.

Ucapan yang sama disampaikan Kepala Cabang Dinas Medan Selatan R Zuhri Bintang kepada kepala sekolah yang akan menempati posisi di sekolah masing-masing. Acara diakhiri pemberian cinderamata dan mengulosi kepada keduanya.

Reporter : M Nasir

Evi Herawati Inisiasikan SMKN 3 Bermartabat

mimbarumum.co.id – Resmi sudah Evi Herawati Lubis SPd menjabat Kepala SMKN 3 Medan. Karenanya, dia berinisiasi akan menjadikan sekolah ini bermartabat, dimana satu-satunya sekolah yang menitikberatkan pada kejuruan teknik kimia di Sumatera Utara. 

“Kedepan kita bersama-sama harus mewujudkan SMKN 3 Medan ini menjadi sekolah bermartabat. Artinya, sekolah yang disenangi siswa, guru dan orang tua serta mendapat kepercayaan masyarakat Sumut,” ujar Evi mantan Plt Kepsek SMKN 1 Air Putih pada acara serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya Plt Kepsek SMKN 3 Medan Darwis SPd, MPd di Aula Jalan STM Medan, Selasa sore (19/7/2022).

Hadir pada kesempatan itu Kacabdis Medan Selatan Drs R Zuhri Bintang, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Medan Robert A Lesbata, KTU Cabdis Medan Selatan Ibnu Sina, Kasi SMA Cabdis Medan Selatan Saparuddin, pengawas, para wakil kepala sekolah, guru dan pegawai di SMKN 3 Medan.

Kata Evi yang pernah menjadi Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMKN 9 Medan ini mengatakan, jadi kepala sekolah memang berat, tapi perlu melakukan proses dan tahapan dalam menyelesaikan masalah. Sangat perlu koordinasi antar kepala sekolah dengan seluruh komponen di sekolah dalam rangka mewujudkan sekolah berprestasi dan bermartabat,” ungkapnya.

Lanjut dia, tahap awal ini akan menyusun program kerja 3 bulan dan merealisasikan anggarannya agar tepat sasaran. Hal ini sesuai sumpah dan janji sewaktu dikukuhkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

“Bantu dan dukung saya dalam bekerja bersama-sama. Mari kita bersatu, menjalin kekompakan, rukun, jujur dan meningkatkan integritas, menjalankan amanah yang diemban ini dengan ikhlas dan tetap berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dan senantiasa berdoa semoga tugas yang dilakukan tercapai,” kata ibu beranak satu ini.

Sementara Kacabdis Medan Selatan Zuhri Bintang meminta kepala sekolah yang baru meningkatkan kinerja dan prestasi. Salah satu cara dengan membuat pemetaan dan program-program kerja yang akan dilaksanakan kedepan dan memungkinkan untuk direalisasikan.

“Saya bangga SMKN 3 adalah satu-satunya sekolah di Kota Medan yang telah berhasil menciptakan inovasi hand sanitazer. Kedepan, sekolah ini harus memilki brand dan imaje yg baik sehinggadiketahui masyarakat luas,” katanya.

Hal senada dikatakan Ketua MKKS Kota Medan Robert A Lesbata mengharapkan agar kepala sekolah yang baru berkoordinasi jika ada masalah. “Masalah jangan dibiarkan atau dielakkan tapi harus diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Dia berpesan agar kepala sekolah dan jajarannya menjalin kekompakan, rukun, tentram dan saling mendukung dan bersama-sama membantu agar terwujudnya sekolah yg baik.

Reporter :  M Nasir

 

Kuasa Hukum Walhi Sumut, Kecewa Dengan PN Sidimpuan

mimbarumum.co.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tidak lakukan upaya Hukum di Tingkat Kasasi dengan PT NAN itu terbukti saat Kuasa Hukum PT NAN menghadiri pemeriksaan berkas atau inzage di PN Padang Sidimpuan.

Selaku kuasa Hukum PT Nuansa Alam Nusantara (NAN) Tirta tidak menemukan adanya kasasi oleh Walhi Sumut yang sedang bersengketa di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, pada hari Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan berkas di Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidimpun pada tanggal 19 Juli 2022 dan berdasarkan penelusuran dari SIPP Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Tirta dan Ramses Kartago mengatakan tidak menemukan pernyataan bahwasanya Walhi melakukan Kasasi, terhitung 14 hari setelah Putusan Pengadilan Tinggi Medan di beritahukan kepada Walhi atau Kuasanya yang dilaksanakan dan diberitahu kepada Walhi atau kuasanya pada tanggal 24 Juni 2022.

“14 hari setelah pemberitahuan putusan Pengadilan Tinggi Medan, Walhi semestinya harus menyatakan kasasi selambat lambatnya tanggal 8 Juli 2022. Jika dalam kurun waktu 14 hari tersebut tidak melakukan Kasasi berarti sesuai undang-undang Mahkamah Agung maka mereka dianggap menerima putusan,” kata Tirta.

Sementara itu Ramses Kartago yang didampingi Tirta mengatakan bahwa Mahkamah Agung tidak bisa beranjak dari putusan Pengadilan Negeri Sidimpuan yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Medan yang menolak gugatan Walhi, apabila Walhi tidak menyatakan kasasi.

Kita mengajukan kasasi karena gugatan rekonvensi kami di tolak, Klien Kami mengalami kerugian materil dan immateril senilai Rp 52 miliar, dimana PT NAN tidak bisa beroperasional, serta nama baik PT NAN juga tercemar dan terbukti di persidangan bahwa satwa yg berada di PT NAN (Orang Utan Sumatera) secara SAH adalah titipan sementara oleh BKSDA secara resmi, dan Satwa tersebut milik negara dan sewaktu waktu dapat diambil oleh negara.

“Satwa Orang Utan Sumatera (Pongo abeli) yang dititipkan oleh BKSDA Sumut dipelihara dan dirawat klien kami dengan baik dan seluruh biaya perawatan ditanggung oleh klien Kami, dan Satwa tersebut sudah diambil oleh BKSDA Sumut dalam keadaan sehat. Sehingga tidak ada timbul kerugian. Oleh karenanya unsur unsur perbuatan melawan berupa Satwa tersebut illegal dan ada kerugian sebagaimana yang didalilkan Walhi dalam gugatannya berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata tidak terbukti,” ungkapnya.

Selaku kuasa hukum PT NAN menuntut agar Walhi memohon maaf dihadapan Publik baik Media Cetak, TV dan Online yang mengatakan Klien Kami memiliki atau menguasai Satwa tanpa ijin dari BKSDA Sumut Dalam hal ini juga kami lihat Walhi tidak ada itikad baik karena sebelum mengajukan gugatan terhadap Klien Kami Walhi tidak ada melakukan konfirmasi ke pihak BKSDA Sumut selaku Turut Termohon Kasasi dan kepada Klien Kami mengenai legalitas Satwa Orang Utan Sumatera (Pongo abeli).

Maka seharusnya suatu kewajiban hukum dari Walhi untuk melakukan konfirmasi dan klarikasi kepada BKSDA Sumut dan klien kami sebelum mengajukan gugatan. Sehingga Walhi mengetahui secara terang benderang atas Permasalahn tersebut, bukan hanya dari Media online atau informasi saja.

“Kami menuntut Walhi agar meminta maaf, dan kami tekankan hanya yang punya itikad baik saja dalam melaksanakan haknnya yang dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya.

Sementara itu terpisah, Kuasa Hukum Walhi Sumut, M Alinafiah Matondang, mengatakan sikap kekecewaan kepada panitera di Pengadilan Sidimpuan karena surat kuasa yang dilayangkan tidak diterima. Sehingga terhalang untuk pengajuan kasasi.

“Kami kecewa kepada panitera pengadilan Sidempuan karena surat kuasa kami tidak diterima. Sehingga terhalang untuk pengajuan hukum kasasi. Mereka beralasan karena surat kuasa yang diajukan belum ada aslinya,”ujarnya melalui pesan whatsApp miliknya kepada wartawan.

Memang benar, Kata Alinafiah, saat itu berkas asli masih dalam proses pengiriman. Hanya saja, ini menyangkut peradaban ummat manusia. Harusnya Administrasi ini masih bisa di toleransi untuk melengkapi dokumen.

Yang namanya administrasi, ini masih bisa di toleransi. Namun, karena ada kesalah pahaman sehingga kami dirugikan.

” Walhi sebenarnya ingin mengajukan kasasi dan tentunya nanti kami akan mengajukan kontra memori kasasi,” tutupnya.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

FIM Desak Presiden Copot Kapolri Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

mimbarumum.co.id – Forum Indonesia Maju (FIM) yang dinaungi 8 lembaga masyarakat di Kota Medan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini terkait kasus polisi tembak polisi yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami melihat banyak kejanggalan terkait kasus tewasnya Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar Rivai Tanjung, Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Sumatera Utara, yang didampingi Syafrizal (Relawan Bertuhan), Ibnu Hajar (Bakopam) Sumut, Rifai Nasution (Kobar Peduli Umat) Sumut, Zulfadhli Siregar (Peta Baru), Awaluddin Nasution (Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara), serta Gerakan Anti Teroris (Ganter) Sumut dan Gerakan Aku Geram dan Anti Koruptor (Gagak) Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Rivai Tanjung, kejadian yang telah menewaskan seorang personil dan perwira tinggi Polri ini telah merusak citra Korps Bhayangkara.

“Apalagi kami melihat, kasus ini seperti ditutup-tutupi. Ini bisa terlihat dari ekspos yang dilakukan pihak kepolisian, menundanya selama tiga hari. Ada apa?” kata Rivai.

Dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi, Forum Indonesia Maju akan melakukan aksi unjukrasa untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Kapolri.

Reporter : Jafar Sidik

 

W20 Summit 2022 Resmi Dibuka, Polda Sumut Perketat Pengamanan 

0

mimbarumum.co.id – Chair W20 Indonesia Hadriani Uli Silalahi secara resmi membuka Kegiatan W20 Summit 2022 di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan I, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/7/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh President of National Council of Women Indonesia Giwo Rubianto, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Sandiaga Uno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen Daniel Chardin, dan Kapolda Sumatera Utara yang diwakili oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.

Kegiatan W20 Summit 2022 berlangsung mulai tanggal 18 Juli – 21 Juli 2022 dengan tema “Recover, Together, Equally”.
“Polda Sumut dan Polres Jajaran Siap mengamankan W20 Summit 2022”, tegas Direktur Samapta Polda Sumut selaku Kasatgas Ops Toba W20 2022 Kombes Pol Drs. Bambang Sigit Priyono M.Si.

Polda Sumut memperketat pengamanan dengan menempatkan personil di beberapa titik guna memastikan kegiatan berjalan lancar, tanpa adanya kendala.

Personil juga diberi tanda pengenal untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Dorong Masyarakat Ikuti Vaksin Booster, DPRD Medan Dukung Wali Kota Beri Hadiah

0

mimbarumum.co.id – Komisi II DPRD Kota Medan, mengaku mendukung dan mendorong Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera merealisasikan rencananya yang ingin memberikan stimulus berupa hadiah kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi booster.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy mengatakan, hal ini sebaiknya dilakukan sebagai salah satu upaya nyata dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam meningkatkan animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster.

“Rencana Wali Kota Medan yang ingin memberikan stimulus berupa hadiah kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi booster adalah salah satu upaya yang baik untuk meningkatkan angka vaksinasi booster di Kota Medan. Tentu ini kita dukung dan kita dorong agar segera dilakukan,” ucap Rendy, Selasa (19/7/2022).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Medan itu mengatakan, saat ini capaian vaksinasi booster memang terbilang masih rendah, baik skala lokal (Kota Medan) maupun nasional. Untuk itu, pemerintah memang harus melakukan berbagai upaya agar vaksinasi booster bisa meningkat layaknya angka vaksinasi Covid-19 tahap satu dan dua.

“Maka wajar saja apabila pemerintah pusat melalui Mendagri memberi saran agar pemerintah daerah melakukan inovasi seperti pemberian hadiah kepada masyarakat yang mau divaksinasi booster. Dan selayaknya saran ini dapat diikuti oleh semua pemerintah daerah, termasuk Pemko Medan,” ujarnya.

Pun begitu, Rendy tetap meminta masyarakat untuk mau mengikuti vaksinasi booster, terlepas ada atau tidak adanya hadiah yang dimaksud.

“Karena hadiah yang paling utama adalah kesehatan kita sendiri. Kalau beruntung mendapatkan hadiah yang diberikan pemerintah, anggap itu sebagai bonus,” katanya.

Rendy pun meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk meningkatkan kinerjanya dalam menyosialisasikan pentingnya vaksinasi booster kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk kembali melakukan persiapan untuk meningkatkan kembali titik-titik vaksinasi Covid-19 di Kota Medan.

“Mengingat saat ini tren Covid-19 juga sedang naik, Dinkes harus fokus dalam melaksanakan semua instruksi dan program-program yang telah ditetapkan Wali Kota Medan dalam menangani penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa Pemko Medan akan mengikuti saran dari Mendagri Tito Karnavian agar melakukan inovasi dalam meningkatkan animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster, salah satunya dengan pemberian hadiah.

“Tentunya karena ini merupakan persoalan kita bersama, kalau Covid kita naik lagi yang sulit kita semua. Jadi tentunya kami pemerintah daerah ada (memberikan) stimulus-stimulus untuk masyarakat, bagaimana masyarakat mau booster. Kepentingan booster ini bukan kepentingan pemerintah, tetapi kepentingan kita semua. Selain sosialisasi seperti itu, namun stimulus akan tetap ada kita lakukan,” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Juga Dinonaktifkan

mimbarumum.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J mengaku tak mau berpolemik soal hal itu.

“Yang penting bagi kami dan keluarga soal evaluasi senjata dan ke fokus ke peristiwa hukum, yaitu pembunuhan. Kami tidak mau berpolemik terkait penonaktifan Kadiv Propam,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Johnson mengatakan, pihaknya menyarankan agar Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan. Hal itu guna melancarkan proses penyidikan kasus ini.

“Tapi bagi kami tidak cukup, harusnya tindakan yang sama juga dilakukan terhadap Kapolres (Jaksel) dan Karo Paminal secepatnya demi fairness dan kelancaran dan keterbukaan penanganan kasus ini,” katanya.

“Terutama olah TKP-nya yang kelihatan bermasalah besar. Terkait pengganti Kadiv Propam, kami tidak mau masuk dalam persoalan itu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).

Sigit menjelaskan penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Sumber : detik.com 

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

0

mimbarumum.co.id – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalan Transyogi Cibubur pada Senin sore lalu. Insiden berawal dari truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami rem blong dan menabrak beberapa kendaraan di depannya. Akibat dari peristiwa tersebut, sedikitnya 11 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi salah seorang korban luka atas nama Kunto Widyasmoro merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Peserta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari kantor menuju rumahnya di daerah Cileungsi. Namun naas, saat dirinya melintas di lokasi, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada wajah dan lengannya.

Pasca kejadian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Cibubur yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia datang langsung untuk memastikan LCT kecelakaan kerja terimplementasi dengan baik dan peserta mendapatkan perawatan yang terbaik.

“Kami atas nama manajemen BPJASOSTEK turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya bapak Kunto. Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja,” terang Roswita dalam rilis.

Lebih jauh Roswita menjelaskan bahwa peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.

Dalam kesempatan tersebut, istri dari peserta mengucapkan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan suaminya. Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.

Wisnu Eko Pratono, perwakilan dari PT Extramarks Education Indonesia, tempat peserta bekerja juga turut mengucapkan apresiasinya terhadap kesigapan BPJAMSOSTEK. Wisnu berharap dengan perawatan maksimal yang telah diberikan dapat mempercepat proses penyembuhan untuk dapat segera kembali produktif.

Mengakhiri kunjungannya Roswita kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja, oleh karena itu ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.

“Ini merupakan program dari pemerinah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tutup Roswita

Hal senada juga dikatakan. Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana. Ia berharap Kunto Widyasmoro yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dapat segera pulih.

“Saya atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut mengucapkan turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu peserta BPJAMSOSTEK, semoga bapak Kunto Widyasmoro segera pulih kembali,” harapnya.

Panji menjelaskan bahwa biaya pengobatan Kunto Widyasmoro akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK.

“Untuk itu, mari kita lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” ajak Panji.

Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

Reporter : Siti Amelia

MAS YPRA Lakukan Penjaringan Ekstrakukrikuler

0

mimbarumum.co.id – Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Pendidikan Raudatul Akmal (YPRA) Batangkuis terus mendorong siswa-siswinya untuk mengasah minat dan bakat. Salah satunya melalui kegiatan ekstrakurikuler (ekskul).

Setiap awal tahun pelajaran, setelah siswa kelas Baru mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), akan digelar penjaringan ekstrakurikuler.
Kegiatan ini diadakan dengan tujuan mengenalkan macam-macam kegiatan ekskul yang ada di sekolah.

Acara dibuka oleh Kepala Sekolah MAS YPRA, Ibu Afrida Handayani MA, dengan penampilan dari Siswa kelas XI dan XII, dengan membawakan Tari Komando yang dilakukan oleh tim putra dan putri Paskibra ekskul MAS YPRA Batang Kuis.

Sesi berikutnya, dilanjutkan dengan perkenalan ekskul oleh Juli Hairani SAg selaku pembina yang diwakili Tri Guntur Laksmana sebagai pelatih.

MAS YPRA yang terletak di jalan Nusa Indah Gg. Melati No.40, Tanjung Sari, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang. banyak menyediakan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) seperti paskibra, pramuka, nasirt, futsal, osis dan lain-lain. Diantara ekskul yang paling banyak diminati siswa-siswi adalah paskibra.

“Ada banyak pilihan ekskul yang disediakan sekolah untuk siswa. Paskibra termasuk salah satu yang diminati. Tidak semua sekolah yang ada paskibranya, hanya sekolah-sekolah tertentu saja. Ada beberapa siswa yang tergabung kelas 2 (XI) ada 12 orang dan kelas 3 (XII) ada 3 orang,” ucap Tri Guntur Laxsmana, Selasa (19/7/2022) pagi.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Duh! Ada Kartu Joker hingga Mancis di Kamar Lapas Kelas IIB Sidimpuan

0

mimbarumum.co.id – Satgas Halinar Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut sidak blok hunian.

Kali ini petugas Lapas kembali laksanakan inspeksi mendadak menggeledah seluruh blok hunian warga binaan, Senin (18/7/2022) malam.

Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, Ka. KPLP Lapas Padang Sidimpuan, Jomboy, SH dan Kasie. Adm Kamtib, Jafar Ahmad, memimpin langsung sidak tersebut bersama seluruh tim satgas, staff dan anggota regu pengamanan jaga. Terlaksana pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Jomboy mengimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tetap jaga sopan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan, jangan lupa untuk tetap jalankan SOP dan protokol kesehatan,” jelas Jomboy.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan, Indra Kesuma mengungkapkan kegiatan tersebut akan terus dilakukan dan merupakan tindak lanjut dan langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan. Yakni terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen, dan keseriusan Lapas Padang Sidimpuan dalam mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN.

“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan Kamtib agar Lapas Padangsidimpuan selalu kondusif,” terang Indra Kesuma.

Dalam sidak tersebut ada ditemukan beberapa jenis barang terlarang. Yaitu 1 set kartu joker, 2 sendok besi, 4 mancis dan 2 gunting kuku.

“Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas,” tutupnya.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution