Beranda blog Halaman 1333

Edy Rahmayadi Optimis Pakpak Bharat Jadi Produsen Jagung Utama Sumut

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi optimis produksi jagung Kabupaten Pakpak Bharat bisa melampaui Kabupaten Karo, serta menjadi produsen jagung nomor satu di Sumut. Karena kondisi lahan dan kesuburan tanahnya sangat mendukung pengembangan tanaman jagung.

Kabupaten Karo rata-rata bisa memproduksi jagung sekitar 17.000 ton/bulan atau sekitar 200.000 ton/tahun. Sedangkan produksi jagung Pakpak Bharat masih sekitar 10.000 ton/tahun.

“Lahan kita luar biasa, subur, namun belum kita gunakan secara maksimal. Pakpak Bharat ini bisa menyaingi Karo sebagai produsen nomor satu jagung Sumut,” kata Edy Rahmayadi, usai menanam bibit jagung di Desa Traju, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (20/7/2022).

Edy Rahmayadi juga mengatakan akan mendukung program pengembangan jagung Pakpak Bharat. Salah satu yang menjadi fokus adalah infrastruktur jalan.

“Akan kita dukung, apa yang perlu kita koordinasikan, karena itulah saya bawa ini Kadis-Kadis Pemprov biar ada solusi kita untuk membangun Pakpak Bharat,” kata Edy Rahmayadi dalam rilis.

Sementara itu, menurut keterangan Bupati Pakpak Bharat Franc Benhard Tumanggor, tahun depan Pakpak Bharat akan memperluas lahan untuk jagung menjadi sekitar 3.000 Ha di 2023. Sebelumnya, di tahun 2019 Pakpak Bharat juga sudah menambah lahan sekitar 900 Ha. Dengan asumsi 6 ton/Ha, Pakpak Bharat diperkirakan memproduksi sekitar 15.000 ton per bulan.

Dikatakannya, saat ini ruas jalan menjadi kebutuhan utama daerah. Menurutnya, semakin baik dan banyaknya ruas jalan bisa memangkas ongkos produksi pertanian dan mengembangkan daerah di Pakpak Bharat.

“Kami sangat mengharapkan provinsi mau membantu pembangunan ruas jalan kami, itu akan memberikan dorongan signifikan. Kalau infrastruktur jalan memadai, kita targetkan bisa 15.000 ton/bulan,” kata Benhard didampingi Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin.

Pada kesempatan ini Edy Rahmayadi juga memberikan bantuan alat pertanian dan bibit kepada petani. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong produktifitas petani di Pakpak Bharat. “Terima kasih Pak Gubernur atas bantuannya, ini akan kami gunakan semaksimal mungkin,” ungkap Benhard.

 

Reporter : Siti Amelia

Kejati Sumut Tahan Mujianto Dugaan Korupsi Kredit Macet

mimbarumum.co.id – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto terkait dugaan korupsi kredit macet di salah satu bank BUMN.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan, Direktur PT ACR Mujianto ditetapkan tersangka dan ditahan dalam perkara kredit macet yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,5 miliar.

Yos menyebut, Tim Penyidik telah menemukan dua alat bukti terhadap inisial M yang punya keterkaitan dugaan korupsi, sehingga kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Dikatakannya, kronologisnya bahwa pada tahun 2011 M melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada CS seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

“Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya CS mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di bank plat merah tersebut dengan plafon Rp39,5 milyar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” imbuhnya.

Kemudian, kata mantan Kasi Pidsus Deliserdang ini, diduga dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 39,5 miliar.

Atas perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU (Undang Undang) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana jo Pasal 5 ke-1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak Rabu (20/7/2022),” pungkas Tarigan.

Reporter : Jepri Zebua

Pelaku Pelecehan Seksual Kawasan Helvetia Terancam 9 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id – Seorang wanita berinisial SH (20) mendapat perlakuan tindak pidana pelecehan seksual dari pelaku Muhammad Fadli Gunawan (31) saat berada di Jalan Pembangunan Medan Helvetia, Minggu (17/7/2022).

Atas kejadian itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

Pelaku Muhammad Fadli Gunawan (31) merupakan warga Jalan Pembangunan Gang Mushola Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan aksi perbuatan yang dilakukan pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Pembangunan Gang Musholah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan terekam kamera CCTV serta viral di media sosial.

“Pelaku melakukan aksi perbuatannya tersebut dengan menggendari sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK 5050 AFE dan berpura pura menanyakan lokasi suatu hotel terhadap korban seorang wanita yang kemudian pelaku menyentuh Organ Vital dari korban,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH, Selasa (19/7/2022).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin tanggal 18 Juli 2022.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Pembangunan Ganv Musholla Nomor 47 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia,” ucapnya.

Ia melanjutkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

“Pelaku mengaku baru pertama kali, pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku, 1 rekaman CCTV kejadian, 1 handphone pelaku dan 1 set pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Sumut Jadi Area Primadona, Amartha Gandeng Bank Sumut

0

mimbarumum.co.id – Potensi bisnis yang sangat bagus menjadikan Sumatera Utara (Sumut) area primadona Amartha. Microfinance marketplace dibawah naungan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini pun berkolaborasi dengan Bank Sumut untuk meningkatkan performa.

Melalui kolaborasi ini, Bank Sumut berkomitmen untuk menyalurkan permodalan melalui Amartha, yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan potensi UMKM perempuan di wilayah Sumut.

Chief Financial Officer Amartha, Ramdhan Anggakaradibrata mengungkapkan Amartha berfokus pada pemberdayaan perempuan pengusaha mikro lewat layanan keuangan inklusif.

Dia bilang, salah satu provinsi di Sumatera dengan performa bisnis yang baik adalah wilayah Sumut. Di paruh pertama 2022, Amartha mencatatkan penyaluran modal ke wilayah Sumatera Utara bertumbuh hampir 3x lipat, yakni sebesar Rp 160 miliar. Yang pada tahun sebelumnya dengan periode yang sama menyalurkan sebesar Rp 57 miliar. Kualitas pinjaman di Sumut juga menunjukkan tren yang terus membaik dengan angka repayment rate mencapai 100 persen selama dua tahun berturut-turut.

Perusahaan ini mencatatkan pertumbuhan positif di paruh pertama tahun 2022, khususnya di wilayah Sumatera. Amartha telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 706 miliar pada semester I 2022, tumbuh dua kali lipat dibandingkan dengan penyaluran pada periode yang sama di tahun 2021 sebesar Rp 325 miliar.

Kinerja positif ini juga diikuti dengan peningkatan performa bisnis lainnya, seperti jumlah mitra di wilayah Sumatera yang mencapai lebih dari 300.000 perempuan pengusaha mikro, serta angka NPL (Non Performing Loan) wilayah Sumatera yang stabil di bawah 0,5 persen.

“Amartha melihat potensi penyaluran permodalan ke wilayah luar pulau Jawa masih sangat besar di tahun ini, seperti wilayah Sumatera dan Sulawesi. Porsi penyaluran ke wilayah luar pulau Jawa memang mendominasi di Amartha yakni lebih dari 60 persen, karena performa bisnis di luar Jawa terbukti lebih stabil dan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” tuturnya.

Didukung oleh 400 tenaga lapangan, Amartha telah menjangkau lebih dari 70.000 perempuan pengusaha mikro yang tersebar di 2.700 desa di Sumatera Utara. Angka ini menunjukan tren yang terus meningkat, di mana pada tahun 2021, Amartha baru menjangkau sekitar 20.000 mitra di wilayah Sumut.

“Untuk tahun ini, Amartha berencana melakukan ekspansi ke beberapa provinsi di pulau Sumatera, seperti Bengkulu, Riau, dan Jambi. Amartha menargetkan penyaluran mencapai tiga triliun rupiah di wilayah Sumatera hingga akhir tahun 2022. Untuk itu, Amartha mengajak stakeholder maupun institusi lain untuk bergabung bersama Amartha, menghadirkan kesejahteraan merata bagi Indonesia”, pungkas Ramdhan.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Irwan menjelaskan sebagai bank daerah, bertanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam memajukan perekonomian di wilayah Sumatera Utara.

“Kolaborasi dengan Amartha ini, diharapkan dapat memperluas segmen ke kredit produktif bagi usaha mikro, sehingga dapat turut mendongkrak potensi UMKM di Sumatera Utara,” tuturnya.

Melalui kerja sama ini, Bank Sumut membidik sektor perdagangan, industri kerajinan, dan sektor pertanian, yang dinilai berpotensi untuk tumbuh serta memberi pengaruh besar bagi kesejahteraan warga di Sumut.

“Latar belakang pemilihan Amartha sebagai partner untuk berkolaborasi karena kami melihat model bisnis yang dimiliki Amartha, berpotensi mendukung pertumbuhan UMKM di Sumatera Utara. Amartha dengan sumber daya serta teknologi yang dimiliki, telah terbukti berhasil menjaga kualitas pinjaman dengan sangat baik, yang ditunjukan dengan angka NPL stabil di bawah 0,5 persen”, lanjut Irwan.

Irwan memperkirakan, melalui kolaborasi ini, sekitar Rp 25 miliar dana bisa Bank Sumut salurkan melalui Amartha untuk UMKM perempuan.

“Perkiraan kita bisa salurkan sekitar Rp 250 miliar setahun atau Rp 25 miliar sebulan untuk kolaborasi ini,” tandasnya.

 

Reporter : Siti Amelia

MK Tolak Legalkan Ganja

mimbarumum.co.id – Mahkamah Konstitusi menyebut tak bisa membenarkan legalisasi ganja medis. Sebab, hingga kini belum ada bukti kajian dan penelitian komprehensif terkait ganja medis.

Putusan tersebut menyusul aspirasi Ibu Santi Warastuti yang belum lama ini ramai beredar di media sosial. Di momen Car Free Day (CFD) Jakarta, Ibu Santi menyuarakan kebutuhan anaknya, Pika, akan ganja medis lantaran tengah mengidap cerebral palsy atau kelumpuhan otak.

Hakim MK Suhartoyo memaparkan, ganja medis tergolong Narkotika Golongan I, yang diyakini memiliki dampak paling serius dibandingkan golongan narkotika lainnya. Dengan begitu, jenis ini hanya digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak bisa digunakan untuk layanan kesehatan atau terapi.

“Jenis Narkotika Golongan I telah ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU 35/2009 hanya dapat dipergunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi tinggi menyebabkan ketergantungan,” paparnya dalam Sidang Pengucapan Putusan/ Ketetapan, kemarin (20/7).

“Oleh karena itu, dari pembatasan imperatif dimaksud secara sederhana dapat dipahami bahwa Narkotika Golongan I adalah jenis narkotika yang mempunyai dampak paling serius dibandingkan dengan jenis narkotika golongan lainnya,” sambungnya.

Dengan begitu, lanjutnya, perubahaan pemanfaatan Narkotika Golongan I, dalam hal ini dari pengembangan ilmu pengetahuan ke layanan medis, membutuhkan pengkajian dan penelitian ilmiah secara lebih dulu. Sementara, hingga kini belum terbukti bahwa telah dilakukan penelitian komprehensif terkait penggunaan ganja medis.

“Setiap jenis golongan narkotika memiliki dampak yang berbeda-beda, khususnya dalam hal tingkat ketergantungannya. Maka di dalam menentukan jenis-jenis narkotika yang ditetapkan ke dalam suatu jenis golongan narkotika tertentu, dibutuhkan metode ilmiah yang sangat ketat,” ungkapnya.

“Terkait dengan adanya keinginan untuk menggeser atau mengubah pemanfaatan jenis narkotika golongan yang satu ke dalam golongan yang lain, maka hal tersebut juga tidak dapat secara sederhana dilakukan. Oleh karena itu untuk melakukan perubahan sebagaimana tersebut di atas dibutuhkan kebijakan yang sangat komprehensif dan mendalami melalui tahapan penting yang harus dimulai dengan penelitian dan pengkajian ilmiah,” imbuhnya.

Dalam paparan tersebut, Suhartoyo menanggapi permohonan dan sejumlah Pemohon, salah satunya Ibu Santi, terkait penggunaan ganja medis. Menurutnya, dengan belum adanya bukti ihwal pengkajian dan penelitian secara komprehensif, keinginan para Pemohon sulit dipertimbangkan dan dibenarkan oleh Mahkamah.

“Berkaitan dengan pemanfaatan jenis Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan dan atau terapi, sebagaimana yang dimohonkan oleh para Pemohon, hal tersebut sama halnya dengan keinginan untuk mengubah pemanfaatan jenis Narkotika Golongan I yang secara imperatif hanya diperbolehkan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan,” papar Suhartoyo.

“Pembatasan pemanfaatan demikian tidak terlepas dari pertimbangan bahwa jenis Narkotika Golongan I tersebut mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Oleh karena itu berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh dalam persidangan, telah ternyata keinginan para Pemohon untuk diperbolehkannya jenis Narkotika Golongan I untuk pelayan kesehatan dan atau terapi belum terdapat bukti telah dilakukan pengkajian dan penelitian bersifat komprehensif dan mendalam secara ilmiah,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

HRS: Negeri Ini Darurat Kebohongan

mimbarumum.co.id – Habib Muhammad Rizieq Shihab menyinggung soal kondisi negara yang dipenuhi dengan darurat kebohongan dan darurat kezaliman. Hal itu disampaikan Rizieq setelah bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022) pagi.

Semula Habib Rizieq bicara soal revolusi akhlak. Ia menggaungkan revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak.

“Sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di Tanah Air sewaktu saya pulang dari kota suci Mekkah, yaitu ayo kita gaungkan kembali terus, yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, Rabu (20/7).

Habib Rizieq kemudian menyinggung kondisi negara yang mengalami kerusakan. Ia menilai darurat kebohongan sudah membudaya.

“Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan, di mana-mana ada kemungkaran, Saudara, maka kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan,” jelasnya.

“Karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini, Saudara, apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kezaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi dan lain sebagainya, maka kuncinya, yuk sama sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak,” sambungnya.

Lebih lanjut Habib Rizieq menjelaskan, orang yang mempunyai akhlak baik bakal menggunakan tubuhnya untuk melakukan kebaikan. Begitu pula dengan akalnya yang bakal digunakan untuk berpikir yang baik.

“Orang yang akhlaknya baik, semua yang keluar dari dirinya adalah kebaikan. Orang yang akhlaknya baik, matanya digunakan memandang yang baik, telinganya digunakan untuk mendengar yang baik,” jelasnya.

Bentuk Perhatian ke Negara

Terpisah, PKS menilai pernyataan itu menunjukkan perhatian dan sikap kritis Habib Rizieq pada kondisi negara.

“Itu menunjukkan perhatian HRS pada kondisi negara. Sikap kritis dan analitis beliau selalu ada,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, kemarin.

Mardani pun bersyukur atas bebasnya Rizieq. Dia berharap Rizieq terus berjuang membangun Indonesia.

“Alhamdulillah Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga. Kita doakan sehat dan berkah selalu. Dan istiqomah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” ujar anggota Komisi II DPR itu.

Lebih lanjut, Mardani mengatakan selalu menjaga silaturahmi dengan Rizieq. Dia juga akan merencanakan pertemuan dengan Rizieq.

“Silaturahim selalu dijaga. Pada waktunya akan bertemu,” katanya.

Sumber : detik.com

Raker DPRD Medan Ditutup, Hasyim: Kawal Program Kerja Pemko

0

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE, meminta seluruh anggota dewan agar bersama-sama mengawal program kerja yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan, dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas, untuk dapat diimplementasikan pada tahun 2023 mendatang.

Mengawal program kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tepat guna dan tepat sasaran, melalui mekanisme yang akuntabel sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Hasyim saat penutupan Raker, di Hill Hotel & Resort, Senin (18/7/2022).

Raker yang berlangsung sejak Minggu (17/7/2022) itu membahas mengenai Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan, sebagai presentasi perwakilan masyarakat Kota Medan, sebagaimana amanah undang-undang.

Hasyim menegaskan, raker juga merupakan sarana komunikasi untuk memperkuat sinergitas DPRD Kota Medan dan Pemko Medan, melalui
penguatan Tri Fungsi dewan.

“Pada penguatan fungsi penganggaran, target yang direncanakan agar diselaraskan dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, sinergi dengan pemerintah dalam penyusunan dan penetapan APBD yang tepat waktu, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, serta penguatan penganggaran yang bersifat pro-rakyat,” kata Hasyim.

Melalui penguatan fungsi pengawasan, lanjutnya, mengoptimalkan pengawasan implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, termasuk pengawasan terhadap berbagai urusan kepemerintahan serta pengawasan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penguatan fungsi pembentukan perda, dewan harus bertindak maksimal, dengan melakukan pengkajian akademis, untuk menghasilkan perda berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Hasyim mengharapkan seluruh anggota dewan proaktif menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui lelaksanaan Sosialiasi Produk Hukum Daerah (Sosperda), maupun reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sementara itu, Sekreraris DPRD Medan, M Ali Sipahutar menyampaikan laporan, bahwa raker telah terlaksana selama 2 hari, yang diisi kegiatan diskusi panel dan penyampaian materi dengan narasumber dari BPK RI, Praktisi Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

“Juga telah dilaksanakan sidang pleno penyampaian usulan, pembahasan rencana kerja alat kelengkapan dan perumusan hasil serta pembacaan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2022,” sebut Ali Sipahutar.

Sesuai hasil kesepakatan, tambahnya, Rencana Kerja DPRD akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan di Medan.

“Selanjutnya disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk dilakukan penyelarasan dengan anggaran dan difasilitasi melalui penyusunan program dan kegiatan serta indikator target capaian, sesuai Kepmendagri No 050-5889/2021,” pungkasnya.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Soal Biaya di Pasar Aksara, Biaya Kontribusi Penyediaan Fasilitas Kios Diturunkan 15 Persen

0

mimbarumum.co.id – Rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi III DPRD Medan, Selasa (19/7/2022), merekomendasikan biaya kontribusi penyediaan fasilitas/prasarana kios/stand Pasar Aksara Medan turun sebesar 15 persen dari nilai yang telah ditetapkan.

Amatan wartawan, RDP digelar di Ruang Banggar DPRD Medan dengan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah. Rapat diikuti Anggota Komisi III lainnya, yakni M Rizky Nugraha, Dhiyaul Hayati, Hendri Duin, Sahat Simbolon, Edward Hutabarat, Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah.

Hadir pula Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dir Ops Ismail Pardede, Dirkeu/ Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/ SDM Imam Abdul Hadi, Pimpinan Pimpinan Divisi Ritel Syafrizal dan perwakilan pedagang Pasar Aksara.

Afif Abdillah menuturkan, Pasar Aksara harus segera dioperasionalkan. Oleh karena itu, persoalan mengenai pembiayaan kontribusi harus segera dapat solusi. Sebab, ada sebagian pedagang yang mengaku tak memiliki uang untuk memenuhi pembiayaan tersebut.

Di kesempatan itu, Afif mendorong agar Bank Sumut mau mengambil peran dengan memberikan KUR yang tidak ada agunan kepada pedagang di Pasar Aksara. Ia juga meminta agar dapat dikucurkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak Bank Sumut untuk membantu meringankan pedagang terhadap pembiayaan kontribusi tersebut.

Menanggapi itu, Pimpinan Divisi Ritel Bank Sumut Syafrizal mengaku siap membiayai pedagang di Pasar Aksara. Karena pada prinsipnya Bank Sumut siap dukung sambil menunggu hasil pembicaraan dan kesepakatan antara PUD Pasar dan pedagang.

“Kewajiban kami mendukung ritel di Medan. Harapan kami sepanjang persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bank dan OJK terpenuhi, kami siap membantu,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirut melalui Dirbang menjelaskan, gedung Pasar Aksara sejak diserahterimakan oleh Kementerian PUPR memiliki kios sejumlah 707 unit. Namun, dari data yamg ada dan setelah pencabutan jumlah pedagang yang resmi sebanyak 773.

Oleh karena itulah, PUD Pasar mengadakan pertemuan dengan perwakilan pedagang hingga akhirnya terbitlah biaya kontribusi tersebut untuk menutupi kebutuhan kios. Dan biaya tersebut berdasarkan kajian dari akdemisi.

Ditambahkan Dir Ops, semenjak pengelolaan diserahkan ke PUD Pasar pada akhir tahun 2021, maka biaya untuk perawatan terus mengalir ke PUD Pasar. Ia menjelaskan, beberapa pedagang telah mendaftar untuk mengikuti pengundian. Bahkan pengundian telah dilakukan terhadap 93 pedagang sebagai langkah agar operasional Pasar Aksara bisa lekas dilaksanakan. Hanya saja, karena adanya dinamika dari pedagang lainnya, maka pengundian ditunda.

Sementara Saur Turnip, perwakilan pedagang, menginginkan agar Pasar Aksara bisa segera beroperasi. Ia juga meminta supaya pedagang yang belum mendaftar mengikuti pengundian harus difasilitasi.

Setelah mendengar keterangan pada RDP tersebut, Komisi III melalui Afif merekomendasikan agar biaya kontribusi penyediaan fasilitas kios di Aksara diturunkan 15 persen dari harga yang telah ditetapkan. Selain itu, diadakan pengundian dalam jangka 10 hari kedepan dan menargetkan 2 bulan sudah bisa peluncuran Pasar Aksara.

“Ini harus berjalan secepatnya. Karena kpentingan lebih besar harus lebih diutamakan. Keputusan rekomensasi ini akan disampaikan ke Pemko Medam, Direksi Bank Sumut, dan Gubernur Sumut,” pungkas politisi Nasdem ini.

Dhiyaul Hayati anggota DPRD Medan juga menyampaikan hal yang sama agar biaya kontribusi sebesar 15 persen.

Reporter : Jafar Sidik

Tim Haris Kelana Damanik Fasilitasi Pasien Gizi Buruk yang Terlantar

0

mimbarumum.co.id – PAC Gerindra Medan Marelan terus bergerak, peduli dan merespon segala keluhan dan aspirasi masyarakat Medan Utara. Melalui Tim Haris Kelana Damanik (HKD) melakukan berbagai kegiatan sosial memfasilitasi keperluan warga.

Seperti yang dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik bersama Tim HKD memberikan pertolongan dengan memfasilitasi pasien gizi buruk yang terlantar untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Selasa (19/7/2022).

Menurut salah satu tim HKD Herawati, pihaknya telah memboyong pasien Syavana Mikayla Simamora (7), warga Jl Penghulu Lama, Gg Kenari Lingkungan 8, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan ke RSUD dr Pirngadi untuk dirawat.

Selama ini, kata Herawati, pasien Syavana tidak mendapat perawatan yang layak dan hanya bisa terbaring di rumah.

“Untuk itu, Tim HKD membantu keluarga mengantar pasien agar mendapat perawatan maksimal di rumah sakit,” sebut Herawati.

Sementara itu, Haris Kelana Damanik ST yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, menyampaikan bahwa pihaknya terus berbuat membantu masyarakat segala hal. “Tujuan kita bagaiman agar masyarakat tertolong untuk peningkatan kesejahteraan,” ujar Haris.

Begitu juga hal yang mereka lakukan terhadap Syavana Simamora selaku penderita gizi buruk. Haris minta pihak RS Pirngadi Medan agar melakukan penanganan maksimal terhadap pasien.

Sedangkan orang tua pasien, M Zamri Simamora mengaku bahwa kondisi anaknya Syavana lama kelamaan memburuk. Dengan pertolongan Tim HKD, M Zamri merasa terbantu agar anaknya mendapat perawatan di RS Pirngadi saat ini.

M Zamri berharap agar pihak RS memberikan pelayanan maksimal terhadap anaknya.

Reporter : Jafar Sidik

Jalan Umar Baki Binjai Barat Diperbaiki Agustus 2022

0

mimbarumum.co.id –  Perbaikan ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, yang rusak parah dijadwalkan akan dikerjakan pada akhir Agustus 2022 ini.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos, saat dikonfirmasi awak media terkait perbaikan ruas Jalan Umar Baki yang mengalami kerusakan dan sudah memakan korban nyawa.

“Untuk pengerjaan perbaikan Jalan Umar Baki, saat ini sedang dalam proses pengadaan barang dan jasanya,” ungkap Sekda Kota Binjai, Rabu (20/7/2022).

Dirinya juga mengakui bahwa sebelumnya memang ada kendala/gangguan di Server. “Benar, kemarin memang ada sedikit gangguan sehingga kita harus melakukan proses ulang untuk pengadaan barang dan jasanya,” urai Irwansyah Nasution.

Pria yang akrab Iwan Enjes ini juga berharap, setelah proses pengadaan barang dan jasa selesai, maka perbaikan ruas Jalan Letnan Umar Baki akan segera dilaksanakan.

“Secepatnya. InsyaAllah akhir bulan Agustus pelaksanaan pekerjaan akan dimulai,” ungkapnya.

Sebagai Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution meminta agar masyarakat, khususnya warga Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu isu miring yang mengatakan perbaikan jalan tidak jadi dikerjakan.

“Banyak isu miring menyatakan tidak jadi dikerjakan karena tidak ada uangnya. Itu gak mungkin, karenakan kita menggunakan APBD yang telah direncanakan diakhir tahun 2021,” tegas Sekdako Binjai, sembari menambahkan bahwa perbaikan ruas Jalan Umar Baki memakai anggaran multiyears (anggaran tahun 2022 dan 2023) dengan total anggaran sebesar Rp 20 miliar.

“Untuk ruas Jalan Umar Baki yang akan dilakukan perbaikan sepanjang 2 Kilometer. Jadi di tahun pertama berapa nanti pelaksanaan pekerjaan presentasinya, itu yang kita bayar. Sisanya di tahun kedua,” demikian ungkap H Irwansyah Nasution.

Reporter : Burhan Sinulingga