Kamis, Maret 28, 2024

GKN Berlanjut, Giliran Perumnas Mandala Digerebek

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Gerebek Kampung Narkoba (GKN) terus berlanjut. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek di pemukiman padat penduduk di Jalan Garuda dan Jalan Nuri, Perumnas Mandala, Senin (22/7/2019).

Hasilnya, empat orang warga berinisial IR alias Boleng (29), ESR (17), JA (26) dan RR (41). Dari keempat tersangka ini, ESR merupakan seorang perempuan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medanpetugas  AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan penggerebekan berawal dari keresahan dari warga sekitar TKP.

“Keresahan warga kita tindak lanjuti tentang peredaran narkotika disana. Kita langsung gerebek dan diamankan empat orang tersangka satu diantaranya seorang wanita,” ujar Raphael.

Kata Raphael lagi, dari masing-masing tersangka ini ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam paketan kecil, alat hisap sabu, msncis dan handphone.

“Dari tersangka ini kita temukan barang bukti sabu dalam plastik klip kecil. Untuk tersangka RR adalah target kita. Iya GKN ini terus kita lakukan sampai waktu yang tidak ditentukan,” sebut Raphael. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

‘Markas’ Judi Milik Akuang Berdiri di Pantai Cermin 

mimbarumum.co.id - Setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Martubung, Kota Medan, pria yang bernama Akuang alias John terus mengembangkan...

Baca Artikel lainya