Oleh : Haris Martondi Hasibuan, S.Sos. (Pengamat Sosial & Pendidikan)
ADA cara sederhana untuk membaca sebuah kepemimpinan: melihat apa yang berubah selama seseorang berada di dalamnya. Bukan hanya menghitung berapa banyak kegiatan yang dilakukan atau berapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi melihat apakah lembaga yang dipimpinnya bergerak ke arah yang lebih baik.
Dengan cara pandang seperti itu, kepemimpinan Prof. Saiful Anwar Matondang di LLDIKTI Wilayah I menarik untuk diperhatikan. Masa kepemimpinannya memang belum berakhir, sehingga belum tepat menyebutnya sebagai sebuah evaluasi final. Namun, sejumlah perubahan sudah cukup terlihat untuk membaca arah perjalanan tersebut. Salah satu perubahan yang paling mudah dilihat adalah perkembangan akreditasi program studi.
Pada 2023, data LLDIKTI Wilayah I mencatat terdapat 29 program studi berstatus Unggul. Memasuki awal 2026, LLDIKTI menyebut jumlah tersebut telah mendekati 100 program studi. Pada periode yang sama, terdapat pula 10 perguruan tinggi swasta yang disebut telah berstatus Unggul. Angka tersebut menunjukkan adanya perkembangan yang cukup besar dalam mutu pendidikan tinggi di Sumatera Utara.
Namun, angka itu tidak tepat jika dibaca sebagai hasil kerja personal kepala LLDIKTI, sebab status akreditasi merupakan hasil kerja perguruan tinggi dan proses penilaian lembaga akreditasi.
Peran kepemimpinan berada pada ruang yang berbeda. Kepala LLDIKTI tidak memberikan predikat Unggul kepada sebuah program studi, tetapi dapat membangun lingkungan yang mendorong perguruan tinggi memperbaiki dirinya. Pembinaan, penguatan sistem penjaminan mutu, perbaikan tata kelola, pengawasan data, fasilitasi dan kolaborasi merupakan instrumen yang dapat membantu perguruan tinggi mempersiapkan diri memenuhi standar yang lebih tinggi.
Karena itu, hubungan antara kepemimpinan Prof. Saiful dan meningkatnya jumlah prodi Unggul lebih tepat dilihat melalui proses pembinaan tersebut, bukan sebagai hubungan sebab-akibat yang langsung.
Perhatian terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal atau SPMI menjadi salah satu contohnya. Pada 2025, LLDIKTI Wilayah I memberikan 203 penghargaan dalam Anugerah SPMI. SPMI didorong bukan hanya sebagai dokumen yang diperlukan ketika akreditasi berlangsung, tetapi sebagai budaya dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Mekanisme PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan—menempatkan mutu sebagai proses yang berlangsung terus-menerus. Jika mekanisme tersebut benar-benar berjalan, perguruan tinggi memiliki fondasi yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas sekaligus mempertahankan capaian setelah memperoleh akreditasi.
Proses tersebut berjalan bersamaan dengan pembenahan pada tingkat kelembagaan. Dalam Anugerah Diktisaintek 2025, LLDIKTI Wilayah I meraih Gold Winner untuk kategori Pelaporan Data PDDikti Terbaik dan Gold Winner untuk SPMI. Untuk SPMI, LLDIKTI sebelumnya berada pada peringkat dua dan tiga nasional pada 2023 dan 2024 sebelum mencapai peringkat pertama pada 2025.
Dalam pelaporan data, LLDIKTI juga menyebut sebelumnya berada pada posisi peringkat harapan sebelum mencapai peringkat pertama nasional. Perjalanan tersebut menunjukkan adanya proses pembenahan yang berlangsung lebih dari satu tahun.
Prof. Saiful sendiri menempatkan capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif. Hal itu penting untuk dicatat karena pendidikan tinggi tidak pernah dibangun oleh satu orang. Kepala LLDIKTI dapat menentukan arah, membangun sistem, melakukan pengawasan dan mendorong perubahan, tetapi perguruan tinggi, dosen dan tenaga kependidikan tetap menjadi aktor utama.
Dengan demikian, ukuran kepemimpinan tidak semata-mata terletak pada siapa yang menerima penghargaan, tetapi pada kemampuan menciptakan sistem yang memungkinkan banyak pihak bekerja menuju tujuan yang sama.
Pembenahan data juga menunjukkan pola yang serupa. Pada 2026, tingkat pelaporan PDDikti di lingkungan LLDIKTI Wilayah I telah mencapai 98 persen. Masih ada pekerjaan menuju 100 persen, dan LLDIKTI melakukan pemanggilan serta evaluasi terhadap 50 perguruan tinggi yang belum mencapai target.
Dua persen yang tersisa mungkin terlihat kecil, tetapi dalam tata kelola pendidikan tinggi angka tersebut tetap memiliki arti. PDDikti bukan sekadar tempat menyimpan data, melainkan salah satu fondasi bagi perencanaan, evaluasi dan berbagai layanan pendidikan tinggi.
Di bidang sumber daya manusia, LLDIKTI Wilayah I juga menyerahkan SK kenaikan jabatan akademik Lektor Kepala kepada 11 dosen dari berbagai PTS pada Agustus 2026. Peningkatan jenjang akademik tentu bukan satu-satunya ukuran kualitas perguruan tinggi, tetapi merupakan bagian dari ekosistem akademik yang perlu terus diperkuat.
Perguruan tinggi yang ingin meningkatkan mutu tidak cukup hanya membangun sistem administrasi; ia membutuhkan dosen yang berkembang secara akademik dan mampu menghasilkan pendidikan serta penelitian yang semakin baik.
Jika rangkaian tersebut dilihat secara utuh, persoalan pendidikan tinggi di Sumatera Utara tampak tidak lagi hanya ditempatkan sebagai persoalan administrasi. Akreditasi, SPMI, PDDikti, kapasitas dosen dan tata kelola mulai ditempatkan dalam satu rangkaian yang saling berkaitan. Mutu membutuhkan data yang baik; data membutuhkan tata kelola; tata kelola membutuhkan sistem; dan sistem pada akhirnya harus menghasilkan perubahan pada perguruan tinggi.
Namun, justru di titik inilah pertanyaan yang lebih sulit muncul. Hampir 100 prodi Unggul tidak boleh menjadi angka yang membuat pekerjaan berhenti. Setelah predikat diperoleh, apa yang terjadi? Apakah kualitas pembelajaran meningkat? Apakah lulusan semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja? Apakah penelitian semakin produktif? Apakah mahasiswa mendapatkan pengalaman pendidikan yang lebih baik? Pertanyaan tersebut bukan untuk mengurangi arti akreditasi, melainkan untuk memastikan bahwa akreditasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan mutu.
Tantangan lainnya adalah pemerataan. LLDIKTI Wilayah I membina perguruan tinggi dengan kapasitas yang berbeda-beda. Ada yang telah memiliki sumber daya kuat, tetapi ada pula yang masih membangun sistem mutu, memperkuat dosen, memperbaiki data dan mengejar standar akreditasi. Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan sekadar memperbesar jumlah prodi Unggul, melainkan memperluas kemampuan perguruan tinggi yang masih tertinggal agar dapat bergerak naik.
Begitu pula dengan tata kelola. Zona Integritas, pembenahan pelayanan, peningkatan kualitas data dan pengelolaan keuangan merupakan langkah yang penting. Tetapi ukuran akhirnya tetap berada pada pengalaman perguruan tinggi yang dilayani: apakah prosedur semakin jelas, pelayanan semakin cepat, informasi semakin terbuka, dan mekanisme pengawasan semakin dapat dipercaya. Di titik ini, reformasi birokrasi harus terasa di luar gedung LLDIKTI, bukan berhenti di dalam dokumen kelembagaan.
Karena masa kepemimpinan Prof. Saiful Anwar Matondang masih berjalan, ruang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut masih terbuka. Target 100 persen pelaporan PDDikti masih dapat dikejar. Jumlah prodi Unggul masih dapat diperluas. Pemerataan mutu masih dapat diperkuat. Dan yang tidak kalah penting, kualitas setelah akreditasi masih dapat terus dipantau agar predikat Unggul tidak berhenti sebagai status.
Pada titik ini, data yang tersedia memberikan dasar yang cukup untuk menyebut Prof. Saiful Anwar Matondang sebagai pemimpin yang telah menghasilkan capaian kelembagaan yang nyata. Perkembangan jumlah prodi Unggul, dua Gold Winner nasional pada 2025, penguatan SPMI, peningkatan kepatuhan PDDikti dan pengembangan kapasitas akademik menunjukkan adanya perubahan yang dapat diukur.
Namun, capaian tersebut sekaligus menaikkan standar bagi pekerjaan berikutnya.
Sebab kepemimpinan yang baik pada akhirnya tidak hanya meninggalkan daftar penghargaan. Ia meninggalkan sistem yang tetap bekerja setelah orangnya tidak lagi berada di dalam ruangan.
Maka, pekerjaan Prof. Saiful pada sisa masa kepemimpinannya bukan sekadar menambah angka, melainkan memastikan bahwa angka-angka tersebut berubah menjadi mutu yang dirasakan mahasiswa, dosen dan masyarakat.
Dari mengejar Unggul menuju menjaga mutu. Dari membangun capaian menuju membangun sistem. Di sanalah keberlanjutan kepemimpinan Prof. Saiful Anwar Matondang akan menemukan ukurannya.(*)


