Diduga Dibeking Oknum, Komisi IV DPRD Medan Temukan 8 Unit Perumahan Tanpa PBG Berdiri Mulus

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi IV DPRD Medan inspeksi mendadak (Sidak) perumahan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pendidikan, dekat Jalan Tempuling Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).

Benar saja 8 unit berlantai 2 Perumahan Pendidikan Residence bediri mulus hingga kondisi bangunan hampur rampung. Diduga bangunan tanpa izin bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.

Setiba di lokasi, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak SH didampingi Wakil Ketua M Rizki Lubis bersama Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Lailatul Badir dan Ahmad Affandi meminta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.

“Kita minta jangan ada lagi aktfitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya,” tegas Afri Rizky Lubis.

Pernyataan Rizky Lubis ditimpali Paul Mei Simanjuntak, pengawasan yang dilakukan DPRD Medan untuk menyelamatkan PAD.

“Kita berharap ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” imbuhnya.

Ditambahkan Paul Simanjuntak, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, kata Paul diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.

Pemilik bangunan juga harus menyediakan gang kebakaran, apalagi saat itu juga tetangga sebeleh keberatan dengan adanya pendirian bangunan.

“Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkcikataru Kota Medan. Agar memberikan izin sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Jangan Korbankan Pendidikan Anak Hingga Berobat Gratis

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah...