Diduga Adanya Praktik Prostitusi, GNPF Ulama Sumut Minta Polisi Tindak Tegas Hotel Sibayak

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut menanggapi adanya dugaan praktik prostitusi di Hotel Sibayak, pada Senin (11/8/2025).

Hal itu diungkapkan Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean kepada wartawan di Medan.

Ia menyebutkan bahwa berita atau informasi yang diterimanya jika memang benar adanya dugaan prostitusi di Hotel Sibayak, agar ditindak tegas.

“Jika memang sudah sesuai dengan apa yang di beritakan tersebut, maka kita minta pihak kepolisian di jajaran Polrestabes Medan harus bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” sebut Aidan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Ody Batubara mengatakan terkait perizinan Hotel Sibayak.

” Izin hotel dikeluarkan melalui OSS. Dan tidak ada regulasi pariwisata kota medan mengeluarkan izin dan rekomendasi,” tegas Ody.

Sekedar informasi, pengurusan izin lewat OSS (Online Single Submission) adalah proses perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. OSS memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan dan memantau proses perizinan secara online, tanpa perlu mendatangi banyak kantor instansi terkait.

Berita sebelumnya, Meski telah di beritakan dan terpasang Police Line (segel), tempat hiburan yang diduga menyediakan prostitusi dengan sebutan Hotel Sibayak kembali beroperasi atau eksis, pada Sabtu (3/8/2025) malam.

Hotel Sibayak tersebut terletak di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Polisi Ringkus dan Tembak Pelaku Bongkar Rumah di Jalan Starban

mimbarumum.co.id - Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku pencurian dengan cara membongkar rumah di Jalan Starban, Kecamatan...