mimbarumum.co.id – Tindakan tegas, keras dan terukur pada penjahat narkoba terus dilakukan. Bahkan instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk menembak mati bandar narkoba pun tidak main-main.
Satu orang kurir narkoba jenis sabu berinisial MR (20) warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Hilir, Tebing Tinggi roboh diterjang peluru aparat Sat Res Narkoba Polres Sergai.
Namun karena berusaha kabur, MR terpaksa diberi tindakan tegas, keras dan terukur. MR ditangkap saat melintas dengan sepeda motor BK 2560 NAR di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai tepat di depan Polsek Perbaungan.
Baca Juga : Modus Buang Air Kecil, Bandar Sabu Jaringan Perbaungan-Medan Ditembak
Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu, Kamis (23/1/2020) menerangkan personel Lantas menyerahkan tersangka MR karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 16,91 gram dan 3 butir pil ekstasi.
“Dari tersangka MR kita lakukan pengembangan. Tersangka MR mengaku bahwa sabu diperolehnya dari seorang pria yang berada di Amplas, Medan,” sebut Martualesi.
Sambung dia lagi, saat anggota bergerak menuju Amplas tersangka minta izin buang air tepatnya di jembatan sungai Ular, Kecamatan Perbaungan. Namun tersangka malah berusaha kabur.
“Tiga tembakan peringatan tidak dipedulikan tersangka hingga akhirnya ditindak tegas. Kaki kanan tersangka kita lumpuhkan. Barang bukti yang kita amankan 16,91 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, sepeda motor dan ponsel genggam milik tersangka,” tuturnya. (dody)