mimbarumum.co.id— Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan H Iswanda Ramli, S.E. mewakili Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026). Dalam pendapat fraksinya, Demokrat memberikan sejumlah catatan terkait infrastruktur, penanganan banjir, bantuan sosial, persampahan, penerangan jalan dan perencanaan anggaran.
Pada sektor infrastruktur, Fraksi Demokrat mencatat adanya penambahan anggaran pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebesar 23,12 persen atau sekitar Rp192 miliar. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk target kondisi jalan mantap sebesar 92 persen dan penanganan 200 titik banjir pada 2026.
Fraksi Demokrat juga menyoroti program Dinas Sosial, termasuk penambahan 10 ribu bantuan sosial PKH Medan Makmur bagi lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Fraksi tersebut meminta pelaksanaan program dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.
“Fraksi Demokrat masih sering mendapat aduan masyarakat terkait data penerima yang belum benar-benar layak untuk diberikan,” kata Iswanda.
Karena itu, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Medan memastikan data penerima bantuan benar-benar valid sehingga program perlindungan sosial dapat diterima masyarakat yang sesuai kriteria.
Di sektor lingkungan, Demokrat mendorong optimalisasi pengangkutan dan pengelolaan sampah, pemeliharaan serta penambahan armada. Fraksi tersebut juga meminta pengelolaan TPA Terjun di Medan Marelan berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan.
Sementara di sektor perhubungan, Demokrat menyoroti penambahan anggaran untuk pemasangan 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU). Program tersebut diharapkan direalisasikan untuk mendukung penerangan dan keamanan masyarakat.
Fraksi Demokrat juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki perencanaan program dan kegiatan pada penyusunan anggaran berikutnya. Perencanaan yang matang dinilai penting agar penggunaan anggaran lebih optimal dan tidak hanya berorientasi pada serapan administratif.
Dalam rincian P-APBD 2026 yang disampaikan dalam paripurna, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp7.325.647.547.106 dan belanja daerah sebesar Rp7.730.635.256.439. Sementara pembiayaan penerimaan disebut sebesar Rp592.210.160.813 dengan pembiayaan pengeluaran nihil.
Adapun angka pembiayaan neto dalam transkrip pendapat Fraksi Demokrat perlu diverifikasi kembali dengan dokumen resmi P-APBD 2026 karena terdapat ketidakkonsistenan angka dalam bahan sumber.
Reporter: Jafar Sidik


