Sabtu, Juli 27, 2024

Desa Pondok Sei Mencirim Semakin Marak Narkoba

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Narkoba jenis sabu diduga marak beredar di Dusun III Desa Pondok Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang di dapat wartawan, seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengatakan desa yang dulunya terkenal dengan kesejukan dan ketenangan itu dalam kurun waktu beberapa tahun ini berubah menjadi seram dan menakutkan.

Anak muda dan orang tua juga banyak menjadi pencandu naroba jenis sabu-sabu yang ada di daerah tersebut. Alhasilnya tindak pidana pencurian dan perampokan kian marak karena para pecandu terpaksa melakukan hal tersebut guna memenuhi konsumsi narkoba yang sudah ketergantungan mereka gunakan itu.

“Dulu bang tenang kali kampung kami ini semenjak adanya sabu disini bang jadi berubah mencekam kampung ini bang,ada pencurian dan perampokan juga,” kata narsum wanita itu.

Guna mencari kebenaran sebenarnya, beberapa tim melakukan investigasi di beberapa Dusun di kampung itu salah satunya Dusun III Desa Pondok Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru. Disitu tim menemukan informasi mengenai bandar yang disebut berinisial ID.

Bandar yang naik daun itu namanya indah bang usia nya sekitar 39 tahun gitulah, ketika duduk di salah satu warung persesinya hanya beberapa puluh meter dari lokasi peredaran narkoba itu.

Pria yang mengaku bersuku Karo ini juga menuturkan bahwa bandar ID tersebut terkenal licin pasalnya setiap pihak kepolisian melakukan penggerebekan,ID berhasil lolos dari sergapan seolah beberapa orang “dalam” melindungi tindak tanduk perbuatan ID tersebut.

“Dia kayaknya ada orang dalam juga bang karena asal di gerebek pasti lolos macam belut aja dia bang licin kali gak tersebut,” kata Pria narasumber tersebut.

Guna melakukan pemberitaan yang akurat tim awak media mendatangi kantor Lembaga Aliansi Indonesia untuk bertemu langsung dengan Ketua Tim Investigasi Lembaga Aliansi Kota Medan (LAI Medan) Syafrizal Siregar.

Di situ wartawan meminta komentar terkait maraknya peredaran narkoba di Desa seinmencirim tersebut sekaligus mengenai tindak tanduk bandar besar ID yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Saya meminta kepada Kepala BNNP Sumatera Utara dan Bapak Kapolda Sumut yang baru untuk menindak tegas kegiatan terlarang di desa tersebut agar masyarakat merasa nyaman kembali bertempat tinggal disitu tanpa adanya peredaran narkoba maupun tindak pidana kejahatan disitu,” pinta Regar.

Pria yang bersuara besar ini juga menagih janji Kapolda Sumatera Utara yang baru Irjend Pol Agung Setya Imam Efendi yang menyatakan akan memberantas narkoba dan perjudian dalam kurun waktu 90 hari kerja

“Saya sebagai putra bangsa dan ketua tim Investigasi LAI Kota Medan menangih janji bapak Kapolda Sumut yang menyatakan akan memberantas judi dan Narkoba dalam waktu 90 hari kerja,” katanya.

Dalam hal ini Regar menunggu gebarakan mengenai lokasi baram haram tersebut dalam waktu tujuh hari namun bila permintaannya tersebut tidak terindah kan oleh pihak terkait maka Regar akan menyurati Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Dan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dikarenakan ini berkaitan dengan generasi penerus bangsa kedepannya.

“Satu Minggu ini kita lihat ada gebrakan. Atau tidak kalau memang tidak ada maka saya akan bersurat kepada bapak Kapolri dan bapak presiden karena ini menyangkut masyarakat dan masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen STIK-P: Masyarakat Jangan Mudah Percaya Janji Politik Jelang Pilkada

mimbarumum.co.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para calon kepala daerah (Cakada) dinilai akan semakin gencar mengumbar janji-janji...

Baca Artikel lainya