Berkas Godol P-21, Polri Siap Hadapi Praperadilan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang, Lubukpakam, menerima berkas perkara atas nama Edi Suranta alias Godol. Berkas dalam kasus kepemilikan senjata api illegal tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Purba kepada wartawan, menyikapi aksi demo menuntut pembebasan Godol, Jumat (12/4/2024).

“Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Kombes Pol Teddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Suranta Gurusinga diamankan tim gabungan dari dlokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu Rabu (13/03/2024) sekira pukul 01:00 WIB.

- Advertisement -

Keterangan yang diperoleh wartawan, berkas perkara tersangka atas nama ESG alias Godol dengan Nomor : BP/131/III/Res.1.17/2024/Reskrim pada tanggal 26 Maret 2024. Sedangkan tersangka bersama barang bukti diserahkan pada tanggal 3 April 2024.

Berdasarkan hal tersebut, maka penahanan terhadap tersangka ESG alias Godol sudah sesuai prosedur dan berkas perkaranya sudah memenuhi persyaratan, sehingga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Cabang Lubuk Pakam.

Sementara terkait adanya aksi sekelompok masyarakat di depan Hotel JW Marriott yang meminta agar tersangka ESG alias Godol dibebaskan, perlu juga dipertanyakan. Dalam kapasitas apa masyarakat meminta tersangka ESG alias Godol di bebaskan.

“Kami tegaskan, ini sudah sesuai prosedur dan mekanisme hukum dan tidak ada hal lain dijadikan sebagai alasan bagi tersangka untuk dibebaskan,” sebutnya.

Reporter : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

mimbarumum.co.id - Warga yang berada di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ...