BADKO Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi Penelitian Dosen Ilmu Komunikasi UINSU

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Puluhan pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara ( BADKO HMI Sumut) menggelar unjuk rasa di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Senin (29/1/2024).

Himpunan mahasiswa itu meminta kepada polisi usut tuntas kasus dugaan pidana korupsi pada pelaksanaan penelitian dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dalam peningkatan Akreditasi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2015 – 2018.

“Sehubungan dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dengan ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum, bahwa ini dikawal dan diperhatikan oleh BADKO HMI Sumut. Maka kami meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk transparan dalam menangani kasus ini. Karena telah mencederai nama baik Pendidikan Islam di Sumut. Sesuai dengan hal tersebut di atas kami percaya kepada pihak Polrestabes Medan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi tersebut, ” ucap Ketua Umum BADKO HMI Sumut Abdul Rahman dalam orasinya di Mapolrestabes Medan.

Selain itu, BADKO HMi Sumut juga menyampaikan tuntutan.

1. Meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera atensi langsung persoalan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan penelitian dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dalam proses peningkatan Akreditasi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Tahun 2025 – 2018 yang sedang ditangani oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Medan.

2. Meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan penelitian dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dalam proses peningkatan Akreditasi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Tahun 2015 – 2018.

3. Tangkap para predator karya ilmiah yang merusak nama baik Kampus UINSU dan telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kanit Tipikor AKP Martua Manik SH MH mengaku, telah mendapatkan dukungan dari BADKO HMI Sumut yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi pidana korupsi pada pelaksanaan penelitian dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dalam peningkatan Akreditasi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2015 – 2018 ditangani serius.

Terima kasih kepada BADKO HMI Sumut telah datang menyampaikan sikapnya di Mapolrestabes Medan, ” kata AKP Maratua Manik.

Reporter: Rasyid Hasibuan 

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Dugaan Korupsi Rp 1,17 Triliun, Kejaksaan Kerja Keras Tetapkan Tersangka Pejabat di ATR/BPN Sumut

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkerja keras mengejar tersangka, pejabat di lingkungan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan...