Asyik Main Judi, Tiga Pria Uzur Ditahan Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tiga pria uzur, DS (68) dan MR (60), dengan rekannya, SS (49), gagap saat Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mendatangi warung tempat lapak ketiganya bermain judi jenis leng di Desa Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Jumat (26/8/2022)

“Ketiga pria yang sehari-hari bertani tersebut, tinggal di Desa Sitinjak. Mereka terkejut saat petugas datang ke warung tempat mereka bermain judi kartu leng,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita uang taruhan senilai Rp111 ribu, dua set kartu judi leng.

“Kini, ketiganya berikut barang bukti telah ditahan di Mako Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Reporter : Julpan Tambunan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat Diungkap dalam 24 Jam

mimbarumum.co.id - Upaya Polda Sumatera Utara bersama jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dalam kurun...