mimbarumum.co.id – Sebuah kasus dugaan pembajakan dan plagiarisme karya intelektual terungkap di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, saat Tim Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya (KOPK-CB) dari program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan dan LPDP melakukan kunjungan lapangan, 11–18 April 2026. Tim yang diketuai Suyadi San dengan program “Strategi Diplomasi Kebahasaan melalui Pemertahanan Sastra Lokal untuk Merekatkan Kebinekaan Kawasan 3T Perbatasan Negara” menemukan fakta mengejutkan bahwa buku berjudul “Ungkapan Tradisional Masyarakat Melayu Natuna” diduga merupakan hasil plagiasi dari skripsi asli sastrawan Natuna, Abdul Kadir Ibrahim (AKIB), tanpa mencantumkan namanya sebagai penulis.
Abdul Kadir Ibrahim, sastrawan Natuna kelahiran Tanjung Balau, Kelarik, 4 Juni 1966, mengungkapkan bahwa buku tersebut berawal dari skripsinya di Fakultas Tarbiyah IAIN Susqa Pekanbaru pada tahun 1992. Skripsi itu kemudian dipoles kembali bersama Drs. Sindu Galba, Kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, dan diterbitkan dalam bentuk buku oleh Bappeda Kabupaten Natuna bekerja sama dengan Balai Kajian.
Namun, AKIB tidak habis pikir ketika mendapati buku yang sama terbit dengan penerbit berbeda, cover berbeda, dan yang lebih parah—namanya sebagai penulis utama hilang sama sekali. Yang muncul justru nama Sindu Galba dan Sudiono.
“Maaf, saya tak kenal nama Sudiono itu,” tegas AKIB dengan nada kecewa.
Pengungkapan ini terjadi secara tidak sengaja ketika AKIB sedang mencari-cari data digital sehubungan dengan kunjungan tim KOPK-CB yang dipimpin Suyadi San di kampung halamannya, Natuna. Tim yang terdiri dari peneliti BRIN (Suyadi, Jusmianti Garing) dan akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Fabio Testy Ariance Loren) datang untuk mendokumentasikan strategi pemertahanan sastra lokal di kawasan perbatasan.
Ironisnya, meskipun namanya dihilangkan dari buku tersebut, nama dan biodata Abdul Kadir Ibrahim justru diabadikan menjadi nama ruang baca anak-anak di Perpustakaan Daerah Kabupaten Natuna. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi AKIB sebagai putra daerah dan sastrawan Natuna tidak dapat dimungkiri, namun karyanya justru diklaim oleh pihak lain.
Perbandingan dengan Buku Resmi yang Telah Terbit
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, terdapat buku dengan judul serupa yang diterbitkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan pada tahun 2007 berjudul “Folklor Nusantara: Ungkapan Tradisional Masyarakat Melayu Natuna Provinsi Kepulauan Riau”. Buku setebal 132 halaman itu ditulis oleh Sindu Galba dan Drs. Sudiono, M.Hum., dengan pengantar editor Drs. Semiarto Aji Purwanto, M.Si.
Buku tersebut merupakan hasil penelitian yang sekaligus inventarisasi aspek-aspek tradisi budaya suku-suku bangsa tahun 2004, yang merupakan hasil kerja sama Direktorat dengan Unit Pelaksana Teknis di Tanjung Pinang. Namun, dalam buku tersebut tidak disebutkan kontribusi Abdul Kadir Ibrahim sama sekali.
Buku ini mendokumentasikan setidaknya 125 ungkapan tradisional masyarakat Melayu Natuna yang memiliki ciri khas unik: semua ungkapan diawali dengan kata “Mali” yang mengandung kekuatan magis. Kata “mali” sulit diterjemahkan secara langsung ke dalam bahasa Indonesia karena di dalamnya terkandung muatan supranatural yang membuat masyarakat setempat sangat mematuhi larangan yang disampaikan.
Beberapa contoh ungkapan tersebut antara lain:
– Mali melanggah kubo, nandek tebengun kepaleu Ayah (Mali melangkah kubur, nanti terbangun kepala Ayah)
– Mali nyikseu kuceng, nandek maghah Nabi (Mali menyiksa kucing, nanti marah Nabi)
– Mali makan tebu petang aghi, nandek mati Mak (Mali makan tebu petang hari, nanti mati Mak)
– Mali ngindep ughang, nandek butak mateu (Mali mengintip orang, nanti buta mata)
Ungkapan-ungkapan ini mengandung nilai-nilai luhur seperti penghormatan, ketertiban, kesehatan, keselamatan, kerja keras, dan kelestarian alam—yang semuanya bernapaskan ajaran Islam namun tetap mempertahankan kearifan lokal khas Natuna.
Dalam konteks program Dana Indonesiana yang diusung tim Suyadi San, sastra lokal seperti ungkapan tradisional ini dinilai memiliki nilai strategis yang tinggi. Kajian yang dilakukan secara interdisipliner dengan melibatkan ahli linguistik, sastra, antropologi, dan sosiologi ini bertujuan mendokumentasikan dan merevitalisasi sastra lokal sebagai alat diplomasi kebahasaan dan perekat kebinekaan di kawasan perbatasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Keunikan ungkapan “mali” masyarakat Natuna—menurut Abdul Kadir Ibrahim, disebut sebagai simbol magis yang menjadi pengikat identitas orang Natuna—menjadi bukti bahwa masyarakat perbatasan memiliki kekayaan budaya yang tidak kalah dengan pusat-pusat kebudayaan Melayu lainnya seperti Daik-Lingga dan Penyengat.
Harapan Klarifikasi dari Pihak Terkait
Abdul Kadir Ibrahim, yang telah melahirkan 33 karya sastra termasuk 10 kumpulan puisi tunggal, 1 novel, dan 14 buku budaya dan sejarah yang ditulis bersama penulis lainnya, berharap ada klarifikasi dari pihak terkait. Ia menyayangkan karena Drs. Sindu Galba, yang disebut-sebut sebagai rekan penulisnya, kini telah meninggal dunia.
“Semoga ada pihak atau yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi,” harap Abdul Kadir, yang juga dikenal dengan sapaan Akib.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin untuk penerbitan ulang buku tersebut tanpa mencantumkan namanya sebagai penulis asli. Apalagi buku itu berasal dari karya intelektualnya berupa skripsi yang disusun dengan susah payah.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut etika keilmuan dan hak kekayaan intelektual. Tim peneliti KOPK-CB yang dipimpin Suyadi San akan merekomendasikan langkah-langkah untuk mengklarifikasi kepenulisan asli buku ini, mengingat buku tersebut merupakan dokumen penting dalam upaya pemertahanan sastra lokal di kawasan perbatasan.
Ke depan, diharapkan ada upaya pengakuan dan restitusi hak moral Abdul Kadir Ibrahim sebagai penulis asli karya tersebut, serta pencantuman namanya dalam setiap penerbitan ulang buku “Ungkapan Tradisional Masyarakat Melayu Natuna”.
Sementara itu, Perpustakaan Daerah Kabupaten Natuna yang memiliki ruang baca atas nama Abdul Kadir Ibrahim diharapkan dapat turut serta mengadvokasi keadilan bagi sastrawan asli Natuna ini.
• Suyadi San


