Beranda blog Halaman 6

Polres Simalungun Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Sengketa Warisan

0

mimbarumum.co.id – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/4/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pukul 21.00 WIB menjelaskan, kronologi dan penanganan cepat kasus pembunuhan yang melibatkan dua bersaudara dengan motif perselisihan harta warisan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK, kejadian terjadi pada pukul 06.30 WIB di kediaman korban Ruslan Girsang (78) yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding. Pelapor Mathias Girsang (47), seorang notaris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saribudolok pada pukul 07.30 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian.

AKP Verry menjelaskan, pelaku JG (62), nekat menusuk kakak kandungnya, Ruslan Girsang, hingga tewas menggunakan pisau miliknya sendiri. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Katholik Saribudolok.

Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya saat berusaha mencegah aksi pelaku.

“Tim Polres Simalungun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati akibat perselisihan harta warisan orang tua antara pelaku dan korban. Pada pagi hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kesaksian dari Anneta Girsang (49), Gion Girsang, dan Nelly Saragih memperkuat bukti keterlibatan Jasaman dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

“Kronologi kejadian dimulai ketika seorang warga Desa Mardingding mendatangi rumah Mathias Girsang sekitar pukul 06.45 WIB dan memberitahu bahwa ayahnya dalam kondisi kritis. Mathias langsung menuju rumah orang tuanya dan mendapati ayahnya sudah berada di atas mobil pick-up milik warga dalam keadaan berlumuran darah,” papar AKP Verry.

Meskipun langsung dibawa ke Klinik Katholik Saribudolok untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Ruslan Girsang tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga tusukan di bagian dada dan perut.

AKP Verry menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

Reporter : Ermawi Parinduri

Sumatera Bangkit? Menelisik Ekonomi Kota-Kota Besar di Barat Nusantara

0

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator utama untuk menilai kinerja ekonomi suatu wilayah. Ia merefleksikan total nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi dalam suatu wilayah dalam periode tertentu. Dalam konteks Indonesia, PDRB menjadi alat penting untuk menilai daya saing dan ketahanan ekonomi provinsi maupun kota/kabupaten.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan “Produk Domestik Regional Bruto Menurut Lapangan Usaha 2023”, PDRB nasional atas dasar harga berlaku pada tahun 2023 mencapai Rp20.892 triliun, naik dari Rp18.892 triliun pada tahun sebelumnya. Dari data tersebut, terlihat bahwa kontribusi PDRB masih sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan lebih dari 57% dari total nasional.

Namun, jika ditarik ke skala daerah, kita dapat melihat variasi yang mencolok antar wilayah. Provinsi Sumatera Utara, misalnya, mencatatkan PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp928,6 triliun pada 2023. Kota Medan sebagai pusat ekonomi utama di provinsi ini menjadi kontributor terbesar dengan PDRB sekitar Rp310 triliun. Dalam rilis terbaru BPS Kota Medan (Maret 2025), tercatat bahwa PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2024 mencapai Rp329,61 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07 persen (y-on-y).

Sementara itu, di Sumatera Barat, PDRB tahun 2023 tercatat sebesar Rp346,9 triliun. Kota Padang menjadi motor utama dengan nilai mencapai Rp95 triliun. Data terbaru dari BPS Kota Padang yang dirilis pada Maret 2025 menunjukkan bahwa PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2024 mencapai Rp101,76 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,42 persen (y-on-y). PDRB per kapita provinsi ini sebesar Rp57,05 juta atau sekitar US$3.599,37.

Di sisi lain, Kota Palembang sebagai pusat ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan mencatatkan kinerja yang cukup signifikan. Menurut data BPS Provinsi Sumatera Selatan yang dirilis pada Februari 2025, PDRB Kota Palembang atas dasar harga berlaku tahun 2024 mencapai Rp186,74 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen. Sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta konstruksi menjadi penyumbang utama struktur PDRB kota ini. Pemerintah daerah juga tengah mendorong pertumbuhan kawasan ekonomi khusus dan pembangunan infrastruktur sebagai penggerak pertumbuhan baru.

Di Riau, yang dikenal sebagai pusat industri migas, PDRB-nya mencapai Rp910 triliun dengan dominasi industri pengolahan dan pertambangan.

Menurut laporan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024”, tantangan utama dalam pembangunan ekonomi wilayah adalah ketimpangan antarwilayah, yang salah satunya tercermin dalam kesenjangan PDRB.

Idealnya, PDRB per kapita menjadi ukuran yang lebih adil dalam mengukur kesejahteraan masyarakat, karena memperhitungkan jumlah penduduk. Misalnya, meskipun PDRB DKI Jakarta adalah yang tertinggi secara absolut, namun tingginya populasi membuat distribusi ekonominya tidak selalu merata.

Menurut Ekonom Senior Universitas Indonesia, alm. Faisal Basri, dalam wawancara dengan Kompas TV (Juli 2023), “PDRB tidak bisa hanya dilihat sebagai angka makroekonomi. Ia harus diikuti dengan pemerataan, akses pelayanan dasar, dan peningkatan produktivitas masyarakat lokal.”

Kota-kota besar di Pulau Sumatera seperti Medan, Pekanbaru, dan Palembang menjadi indikator penting untuk menilai efektivitas desentralisasi ekonomi. Ketiganya menunjukkan geliat pertumbuhan sektor jasa, industri, dan perdagangan. Namun, tantangannya tetap pada ketimpangan antara pusat kota dan wilayah hinterland.

Pemerintah daerah perlu mengambil langkah serius untuk memanfaatkan potensi lokal secara berkelanjutan. Salah satunya melalui diversifikasi ekonomi berbasis keunggulan daerah. Bappeda Sumatera Barat, dalam paparan pada Musrenbang Provinsi 2024, menyebutkan perlunya mengembangkan sektor agroindustri dan ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi daerah non-ekstraktif.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala BPS Margo Yuwono dalam peluncuran data PDRB 2023 (Jakarta, Februari 2024), “PDRB bukan sekadar statistik ekonomi. Ini adalah cermin produktivitas daerah dan bagaimana pemerintah daerah merespons dinamika ekonomi nasional dan global.”

Analisa terhadap PDRB semestinya juga menjadi masukan bagi kebijakan fiskal daerah, termasuk dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ketahanan fiskal daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi oleh sejauh mana dana itu digunakan untuk membangun daya saing lokal.

Meningkatkan nilai PDRB bukan soal membesarkan angka semata, melainkan memastikan bahwa nilai tambah ekonomi benar-benar kembali kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan struktur industri lokal. Inilah yang membedakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dari sekadar ekspansi angka statistik.

Penulis adalah pemerhati ekonomi, Dosen Universitas Bung Hatta, Padang.

 

 

 

 

 

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

0
mimbarumum.co.id-Sebanyak 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4/2025). Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH.
Dari total 1.397 peserta yang mengikuti seleksi untuk mengisi 100 formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, hanya 72 orang yang berhasil lulus melalui tahapan seleksi yang ketat dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang telah lolos dan diangkat secara resmi sebagai aparatur sipil negara. Ia menekankan bahwa menjadi CPNS bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan integritas dan profesionalisme.
“Menjadi CPNS adalah amanah. Jangan sampai ada ‘bad ending’. Kita masuk saja sudah sulit, jangan sampai kita gagal menjaga tanggung jawab yang diberikan. Semua hak dan kewajiban yang kita jalankan ada konsekuensinya,” tegas Bupati yang akrab disapa Ondim itu.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar para CPNS senantiasa bersikap rendah hati, mau belajar dari para senior, serta memahami regulasi dan batasan dalam menjalankan tugas.
“Jangan merasa paling pintar. Terkadang kita merasa pintar, tapi belum tentu benar. Ada regulasi yang harus kita ikuti. Lakukan koordinasi yang baik di bawah kepala dinas maupun kepala bidang, dan mari bersama-sama kita bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tambahnya.
Suasana haru dan bangga mewarnai akhir acara, saat Bupati dan Wakil Bupati memberikan ucapan selamat kepada para CPNS dan orang tua mereka yang hadir. Momen ini menjadi penanda awal perjalanan para abdi negara muda dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk turut membangun Kabupaten Langkat ke arah yang lebih baik.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Langkat Syah Afandin Kukuhkan DPD Desa Bersatu, Dorong Desa Jadi Kekuatan Daerah

0
mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sekaligus mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Kabupaten Langkat untuk masa bakti 2025–2030. Acara ini berlangsung khidmat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/4/2025).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sumatera Utara, Drs. Abdul Khair. Dalam struktur kepengurusan baru, Perganinta Sembiring dipercaya sebagai Ketua, Muhammad Adma, S.Pd sebagai Sekretaris, dan Tegar Adi Wijaya, SE sebagai Bendahara.
Mengusung tema “Desa Harus Menjadi Kekuatan Pemerintah Daerah,” pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis desa dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang Ondim, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPD Desa Bersatu. Ia berharap organisasi ini mampu menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan program, kebijakan, serta regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat desa.
“Desa adalah pondasi utama pembangunan daerah. Saya berharap DPD Desa Bersatu mampu memberikan edukasi kepada anggotanya, memperkuat solidaritas dan gotong royong, serta mendorong lahirnya inovasi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Syah Afandin.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPD Desa Bersatu sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan menyusun langkah strategis pembangunan desa ke depan.
Ketua DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat terpilih, Perganinta Sembiring, dalam pidatonya menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat desa secara berkelanjutan.
“DPD Desa Bersatu akan menjadi jembatan yang kuat antara masyarakat desa dan pemerintah, demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Acara pelantikan ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama antara Bupati, pengurus yang baru dilantik, dan seluruh tamu undangan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Br Sitepu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Forkopimda Langkat, Ketua DPD Desa Bersatu Sumut Drs. Abdul Khair, para kepala perangkat daerah Pemkab Langkat, Kakan Kemenag Langkat H. Ainul Aswad, MA, Ketua MUI Langkat, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi KBP Iwan Setyawan, Dukung Penguatan Pendidikan di SPN Polda Sumut

0
mimbarumum.co.id-Acara ini menjadi momen perpisahan sekaligus apresiasi atas pengabdian dan dedikasi KBP Iwan Setyawan selama menjabat Kepala SPN Polda Sumut di Hinai, Kabupaten Langkat. Diketahui, KBP Iwan Setyawan akan menempati jabatan baru sebagai Danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri. Sementara itu, posisi Kepala SPN Polda Sumut untuk sementara akan dijabat oleh Waka SPN AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK.
Dalam sambutan resmi yang dibacakan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada KBP Iwan Setyawan atas kontribusi dan kerja kerasnya dalam mendukung kemajuan pendidikan kepolisian di Langkat.
“Selamat kepada KBP Iwan Setyawan atas amanah barunya. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian selama memimpin SPN Polda Sumut,” ujar Bupati Syah Afandin dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, Bupati Syah Afandin berharap segala amal kerja yang telah dilakukan menjadi catatan kebaikan dan membawa keberkahan bagi keluarga KBP Iwan Setyawan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin erat selama ini.
“Silaturahmi yang selama ini kita jaga semoga menjadi kekuatan untuk terus membangun sinergi yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, KBP Iwan Setyawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat selama masa tugasnya. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin, khususnya dalam pembangunan Joglo Anton Soedjarwo yang kini menjadi salah satu fasilitas representatif di SPN Polda Sumut.
Joglo yang mampu menampung hingga 1.000 orang ini menjadi bagian dari peningkatan sarana pendidikan dan pembinaan Polri. “Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan berkualitas di lingkungan kepolisian,” ujar KBP Iwan Setyawan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, menandai eratnya sinergi antara institusi kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin, SH.
Reporter: Muhammad Heri Syahputra

El Barino Minta Penegak Hukum Usut Aktifitas Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan

0

mimbarumum.co.id – Pihak Kepolisian Sumatera Utara diminta tindak tegas perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan. Pasalnya, salah satu perusahaan dikeluhkan warga karena merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh.

Parahnya lagi, perusahaan dimaksud menolak masuk kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ketika hendak melihat kebenaran penimbunan paluh yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Kota Medan, Selasa (22/4/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH, pihak DLH, pihak Kecamatan Medan Belawan dan pihak Kelurahan.

“Kita harapkan pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya serta instansi terkait mengusut aktifitas penimbunan sungai/paluh. Bila terbukti melakukan penimbunan dan tidak memiliki izin kita dorong untuk ditindak tegas diberikan sanksi berat, ” tandas anggota Komisi El Barino Shah.

Ditambahkan El Barino, tindakan pihak penhelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.

“Hebat kali itu pihak yang menimbun singai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Bahkan melecehkan aparat Pemko Medan. Ada apa di lokasi itu, kita harapkan pengusaha semacam itu supaya ditindak tegas,” ungkap El Barino dengan nada kesal.

Masih kata El Barino yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, terkait keluhan masyarakat atas penimbunan paluh oleh salah satu perusahaan diharapkan pihak penegak hukum segera turun.

“Pihak Poldasu, DLH Medan, DLH Sumut dan kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengusutan,” harap El Barino.

Reporter: Jafar Sidik

Setetes Harapan dari Sergai: Uluran Tangan Pemkab dan Polres Peduli Balita Hidrosepalus

0

mimbarumum.co.id – Tangis haru dan secercah harapan terpancar dari kediaman balita cantik Ayla Azura (2), yang didiagnosis menderita hidrosepalus. Uluran tangan penuh kepedulian datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) dan Kepolisian Resor (Polres) Sergai, pada Rabu (23/4/2025), yang bersama-sama memberikan bantuan kepada putri kedua dari pasangan suami istri yang berdomisili di Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan ini.

Rombongan yang terdiri dari perwakilan Darma Foundation, Sutejo, Dewan Pendidikan Sergai, Syaifuddin, Ipda Brimen Sihotang dari Polres Sergai, Youtuber Dedi Elang, Kades Rio Jonata serta rekan-rekan media dari unit Polres Sergai turut hadir dalam momen tersebut.

“Kita hadir memberikan dukungan moril, juga menyampaikan bantuan dari Bupati Darma Wijaya, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga,” ujar Sutejo dari Darma Foundation, didampingi Ipda Brimen Sihotang dan Syaifuddin dari Dewan Pendidikan Sergai.

Aksi ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam meringankan beban warganya, terutama mereka yang tengah menghadapi kesulitan akibat masalah kesehatan. Empati dan rasa kemanusiaan menjadi landasan utama dari inisiatif ini.

Liani Wulandari (27), Ibunda balita cantik Ayla, warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepedulian juga simbol harapan bagi Ayla dan keluarganya untuk meraih kesembuhan.

“Alhamdulillah, terimakasih Bapak Bupati Sergai, Polres dan wartawan, semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya penuh haru.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan kepedulian terhadap sesama. Aksi kepedulian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap ada bantuan lebih lanjut, menjadi pengingat akan pentingnya kepekaan sosial dan gotong royong dalam masyarakat.

Reporter: Jafar Sidik

25.196 Peserta UTBK SNBT di Unimed Bersaing Masuk PTN

mimbarumum.co.id – Sebanyak 25.196 peserta bersaing masuk menjadi calon mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) tahun akademik 2025 melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Hal itu dikatakan Rektor Unimed Prof Dr Baharuddin MPd didampingi Wakil Rektor I Dr. Abil Mansyur, S.Si., M.Si, Wakil Rektor II Dr. Winsyahputra Ritonga, S.Pd., M.Si, Wakil Rektor III Prof. Dr. Marice, M.Hum, Wakil Rektor IV Prof. Dr. Erond Litno Damanik, S.Pd., M.Si

kepada wartawan usai meninjau lokasi UTBK SNBT di kampus Unimed Jalan Willem Iskandar Medan Estate , Rabu (23/4/2025).

Rektor mengatakan, tahun ini 25.196 peserta yang mendaftar masuk Unimed melalui jalur UTBK-SNBT. Sedangkan kuota mahasiswa yang diterima di Unimed 11.652 orang. 

Dari jumlah itu, hampir setengahnya diterima melalui jalur SNBT atau 5.862 orang yang tersebar di 57 program studi S1/D4 dan D3 (Teknik Mesin).

Ujian akan berlangsung selama 11 hari, mulai 23 April hingga 4 Mei 2025 di 13 lokasi, sedangkan pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring pada 28 Mei 2025, pukul 15.00 WIB.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di 74 Pusat UTBK secara nasional.

Perguruan tinggi negeri yang bergabung dalam pelaksanaan UTBK-SNBT ini 136 perguruan tinggi. UTBK SNBT 2025 diikuti siswa lulusan SMA/MA/SMK 2023, 2024, dan 2025, serta lulusan Paket C, dengan maksimal usia 25 tahun per 1 Juli 2025.

UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) agar masuk 136 PTN di Indonesia.

Lanjut rektor, pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2025 berlangsung mulai hari ini Rabu (23/4/2025). Ujian berakhir pada 4 Mei 2025 berjalan lancar dan aman. 

“Sejauh ini tidak ada kendala. Semua berjalan lancar. Mudah-mudahan sampai hari terakhir semuanya lancar,” kata Baharuddin. 

Pelaksanaan ujian, sebut Bahruddin, melibatkan 1.130 orang yang terdiri dari penanggungjawab lokasi (44) pengawas (990) admin server (5). Kemudian teknisi ruang (69) petugas lokasi (22). Calon mahasiswa baru itu nantinya tersebar di 57 program studi baik jenjang S1, D4 dan D3.

“Adapun program studi favorit, yakni PGSD, Teknik Mesin, Manajemen Konstruksi, Pendidikan Bimbingan Konseling dan Gizi,” tegas Rektor.

Reporter : M Nasir

Serahkan SK Pengangkatan 529 CPNS, Wali Kota Ingatkan Jangan Terjerat Narkoba

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 529 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, Rabu (23/4/2025) di Kantor Wali Kota Medan.

Dia berpesan kepada pada CPNS yang baru memulai meniti karier ini menjaga diri agar tetap tidak ternoda oleh permasalahan.

“Hari ini kalian memulai tanpa noda permasalahan, tetaplah jaga itu,” kata Rico Waas kepada para CPNS yang menerima SK Pengangkatan.

Dalam upacara yang juga diikuti pimpinan perangkat daerah itu Rico Waas mengingatkan CPNS bahwa mereka masuk ke dalam dunia pemerintahan, termasuk Pemko Medan, harus atas dasar pengabdian yakni mengabdi untuk negara, mengabdi untuk Kota Medan dan mengabdi untuk masyarakat.

“Itulah mengapa kalian ini bisa hadir sekarang ini. Sebab, kalian ingin mengabdi dan melihat kesusahan maupun kegelisahan masyarakat. Karena di lingkungan kalian masih ada banyak orang masih belum cukup dalam berkehidupan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menekankan pentingnya kedisiplinan. Disiplin, sebutnya, bukanlah hal yang sederhana dan membutuhkan komitmen.

“Saya tidak mau nama kalian sampai di meja saya untuk dinonaktifkan atau diberhentikan dengan tidak hormat maupun dengan sanksi. Saya ingin nama kalian saya tandatangani untuk naik jabatan atau karirnya,” ucapnya pada upacara Dalam upacara yang turut dihadiri Kepala Kantor Regional 6 BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit dan Brach Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan Anne Roosfianti itu.

Itu sebabnya, tegas Rico Waas, masalah disiplin itu sangat penting. Dikatakannya, biasakan diri disiplin waktu, etika, pakaian, cara bicara serta pelayanan. Mungkin, ujarnya, di antara CPNS ini ada yang bertugas di kecamatan dan kelurahan. Untuk itu, pesannya, biasakan beretika dengan baik, serta layani masyarakat dengan baik.

Rico Waas menegaskan, jangan sampai di antara 529 CPNS ini yang terjebak dan terlibat narkoba.

“Saya pastikan tanda tangan saya akan memutuskan hubungan kerja kalian! Tidak perlu lama-lama langsung saya sampaikan kepada BKN. Kita pastikan kalian tidak perlu lagi bekerja di Pemko Medan jika terjerat narkoba,” pungkasnya.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Medan menunjukkan, jumlah CPNS yang menerima SK Wali Kota Medan sebanyak 529 orang dengan perincian 489 orang untuk fomrasi teknis dan 40 orang untuk formasi tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, sebanyak 183 orang laki-laki dan 246 orang perempuan.

Sedangkan berdasarkan jenis jabatan, dokter umum sebanyak 28 orang, dokter spesialis (8 orang), tenaga kesehatan non dokter (4 orang) dan tenaga teknis (489 orang). Selain itu dari 529 CPNS tersebut, 6 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Reporter : Jepri Zebua

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Rahmadi Siap Buka-Bukaan di Pokok Perkara

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Rahmadi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 gram.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan di Ruang Cakra V, PN Medan, Rabu (23/4/2025).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak eksepsi termohon dan menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

“Memutuskan. Dalam eksepsi, menyatakan bahwa eksepsi termohon tidak diterima. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Hakim Cipto Nababan.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh pertimbangan hakim dalam menolak praperadilan tersebut.

“Kita merasa putusan ini tidak adil, karena pihak termohon tidak menghadirkan saksi. Jadi bagaimana bisa diketahui proses penangkapan terhadap klien kami,” ujar Suhandri.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya, termasuk menghadapi pokok perkara apabila kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita akan melihat dulu seluruh pertimbangan hakim, karena tadi hanya sebagian saja yang dibacakan. Kita akan pelajari lebih dalam,” terangnya.

Lebih lanjut, Suhandri menyatakan pihaknya siap membeberkan semua bukti dalam pokok perkara untuk membantah tuduhan kepemilikan narkoba yang disangkakan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Kita akan buka-bukaan di pokok perkara kalau ditolak seperti ini, dan kita menunggu pelimpahan berkas klien kita,” pungkasnya.

Sebelumnya Rahmadi merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengajukan gugatan praperadilan, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Gugatan praperadilan itu didaftarkan Rahmadi pada Jumat (21/3/2025), ke Pengadilan Negeri Medan, dengan nomor: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn.

Adapun para termohon, yakni Presiden RI cq Kapolri cq Kapolda Sumut Cq Diresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan.

Reporter : Jepri Zebua