Beranda blog Halaman 2527

Terdakwa Melwa Ajak Suami Mendekam di Penjara

mimbarumum.co.id – Melvasari Tanjung terdakwa pemilik narkotika jenis sabu tak mau sendirian mendekam di dalam penjara. Ia pun mengajak suaminya Zakir Husein dengan cara mengakui kepada petugas bahwa barang haram yang dikuasainya itu berasal dari sang suami.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho dalam persidangan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/3/19) memaparkan kronologis penetapan status terdakwa terhadap Zakir Hasibuan.

“Bermula pada hari Rabu 29 Agustus 2018, tujuh orang petugas dari Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Melvasari Tanjung dan Zulherik di Jalan Denai Medan,” papar JPU.

Petugas saat itu melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan menghubungi istri terdakwa, Melvasari yang sepakat bertemu di Jalan Denai Gang Rukun Kecamatan Medan Denai.

“Selanjutnya petugas menghentikan mobil dengan nomor polisi BK 1007 QP yang ditumpangi oleh terdakwa Melvasari bersama supirnya Zulherik, yang akan melakukan transaksi sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu di bungkus plastik dari tas Zulherik,” terang Chandra JPU dari Kejari Medan.

Kata Chandra, terdakwa Melvasari mengakui bahwa sabu tersebut milik suaminya, Zakir Husin. Berdasarkan keterangan dari Melvasari, kemudian petugas melacak keberadaan terdakwa yang sebelumnya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Lanjut Chandra dalam nota dakwaannya, setelah terdakwa Zakir mengetahui istrinya dan supirnya tertangkap, terdakwa melarikan diri ke Aceh ke tempat Pabrik Garam miliknya.

Merasa tidak tenang kemudian terdakwa melanjutkan upaya melarikan dirinya ke Medan dan setelah kembali ke Medan terdakwa langsung berangkat ke Pekan Baru dengan mengendarai mobil merk Honda CRV miliknya.

Tak sampai di Pekan Baru terdakwa melanjutkan pelariannya ke Batam lalu ke Malaysia selama dua minggu dan kembali lagi ke Batam selama dua minggu, urainya.

Pada akhirnya, tanggal 27 September 2018 terdakwa berangkat ke Jakarta dan menginap selama dua hari, yang mana pada akhirnya terdakwa ditangkap dan diamankan pada hari Sabtu tanggal 29 September 2018 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Angkasa Dalam I RT 10 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Jakarta Selatan.

“Terdakwa selanjutnya dibawa kembali ke Medan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polrestabes Medan,” papar Chandara Naibaho.

Sabu yang disita dari Melvasari seberat 50 gram dengan perkiraan nilai seebsar Rp27 juta di pesan dari Agam dan Iqbal (DPO) yang diserahkan kepada Melvasari.

“Terdakwa menerangkan, sabu tersebut akan dijual dengan harga Rp620 ribu per gramnya. Dari hasil penjualan sabu tersebut, terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp80 ribu per gramnya,” tukas C Naibaho

Atas perbuatannya itu, JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Safril Batubara menuntut Zulherik dengan ancaman 20 tahun penjara.(Jep)

Wantimpres Minta Masukan Soal Selat Melaka

0

mimbarumum.co.id – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta masukan dari sejumlah pihak, termasuk dari akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) perihal berbagai persoalan di Selat Malaka.

“Selat Malaka merupakan salah satu selat terpenting di dunia dan asset strategis bangsa yang perlu dikawal dengan baik,” kata Ketua Tim Kajian Wantimpres, Laksda TNI Riyadi Syahardani dalam kunjungannya ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (19/3/2019).

Dia mengatakan, persoalan di Selat Malaka semakin kompleks mengingat perannya yang sentral dalam kegiatan perdagangan internasional, sehingga kerap terjadi isu-isu yang muncul dalam lingkup Selat Malaka tersebut.

“Kita akan dorong penyelesaian masalah Selat Malaka sesuai dengan yang kita inginkan. Salah satunya masalah yang urgen yang akan kita tuntaskan itu adalah keamanan,” katanya.

Perwira itu memberi contoh sederhana yang dijelaskanya yakni jika ada kapal yang melintas di selat Malaka masyarakat atau nelayan yang menggunakan speed boat, pergaulan pancong kebanyakan belum memperhatikan aturan melintas di laut.

Begitu kapal asing melintas dia (nelayan) dengan kecepatan tinggi memotong. Jika terjadi seperti itu, kapal asing cenderung menganggap akan terjadi tindak kejahatan. Sehingga hal ini kerap dilaporkan ke badan-badan internasional masalah maritim.

“Ternyata hanya melintas saja baik nelayan dan bahkan kapal asing, namun laporan tersebut sudah melintas di badan kemaritiman, inilah menjadi catatan mereka. Ini yang merugikan kita,” tegasnya.

Kunjungan Tim Wantimpres itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan pengumpulan data ke Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kunjungannya itu tim anggota Wantimpres melakukan pertemuan dengan Tim Pusat Kajian Selat Malaka USU yang membahas perspektif posisi strategis Selat Malaka di biro rektor kampus itu.

Menurut Laksda Riyadi kedatangan tim kajian Wantimpres ke Provinsi Sumut ini salah satunya adalah sebagai bentuk respon dari USU untuk turut menuntaskan masalah ini melalui kajian akademis.

“Kita percaya USU akan memberikan pandangan atau masukan yang membangun dalam penyelesaian terhadap masalah yang terjadi di Selat Malaka. Kita juga ingin kerjasama ini akan membuahkan hasil yang diharapkan demi NKRI,” tuturnya.

Tim Kajian Wantimpres juga menginginkan adanya pembentukan suatu badan maritim yang bisa didengar internasional. Ini lantaran masih banyaknya masalah yang terjadi di Selat Malaka itu.

Dia mengakui Indonesia sampai saat ini belum mempunyai badan yang menangani masalah kemaritiman. Beda dengan Singapura dan Malaysia yang memang sudah ada badan seperti itu.

“Padahal lembaga itu perlu untuk mengkonter manakala ada masalah tentang kelautan,” ujarnya.

Disebutkannya, berdasarkan data panjang Selat Malaka adalah 800 km dan 550 km diantaranya berada di Pulau Sumatera. Hal ini menunjukkan 3/4 keberadaan Selat Malaka menghuni perairan Indonesia.

Sementara itu Ketua Pusat Kajian Selat Malaka Sumatera, Dr Ridwan Hanafiah SH MA menyebutkan, persoalan Selat Malaka adalah bagian yang tidak terlepas dari maritim dan itu merupakan rute lalulintas internasional.

“Karena itu harus ada badan yang mengurusnya supaya manajemennya terkontrol,” kata Ridwan. Dia juga menyarankan agar badan itu dikelola oleh top manajement dari angkatan laut bersinergi dengan angkatan darat dan udara. (Ml)

Petinggi PLN Bicara Beca Listrik di Kuliah Umum UHN

0

mimbarumum.co.id – Seorang petinggi di lingkungan PT. PLN Sumatera memberikan kuliah umum tentang kelistrikan dengan topik “Elektifying Lifestyle” kepada mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan.

“PT. PLN (persero) mulai menerapkan pola smart grid dalam rangka mendukung industri 4.0.,” papar Direktur Bisnis PT PLN Regional Sumatera, Wiluyo Kusdwiharto, saat memberikan kuliah umum di Aula Kampus UHN, Jalan Perintis kemerdekaan, Rabu (19/03/19).

Penerapan smart grid ini diantaranya digunakan untuk sistem pembangkit listrik yang otomatis dan berbasis internet.

Pemanfaatan teknologi ini salah satunya dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target penyediaan 35.000 MW listrik pada tahun 2024.

Selain digitalisasi sistem pembangkit, terdapat pula inovasi two-ways meter. Meter listrik dua arah ini memungkinkan komunikasi dua arah yang memudahkan pengguna listrik pintar atau prabayar.

“Inovasi selanjutnya yang akan dikembangkan yaitu kendaraan listrik berbasis hybrid dan baterai, salah satunya becak listrik yang merupakan program kerja sama PLN dengan Universitas HKBP Nomensen,” ucapnya.

Artinya. kata Wiluyo, iInovasi yang mengkonversi becak motor berenergi fossil menjadi listrik ini dilakukan demi mendukung energi baru terbarukan yang sekarang sangat dicanangkan di seluruh dunia.

“Selain itu becak listrik ini juga dapat mendukung moda transportasi yang clean dan green di Sumatera Utara khususnya kota medan”, katanya.

Menurut Wiluyo, pengembangan becak listrik ini dilakukan karena kondisi saat ini dimana harga BBM semakin tinggi dan pasokannya juga semakin berkurang.

Ketersediaan moda transportasi yang ramah lingkungan itu, paparnya dapat dipastikan akan memberi dapak positif bagi lingkungan di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.

Dia juga menyebutkan energi listrik sebagai sumber energi terbarukan itu saat ini sedang didorong untuk dapat menggantikan peran energi fossil dalam mendukung pembangunan.

Pada bagian lain, Wiluyo menyebutkan tentang komitmen PLN bersama pemerintah untuk memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 atau sebesar 14.900 MW direncanakan adalah energi baru
terbarukan (EBT).

Sebelumnya Wakil Rektor 1 UHN Dr. Richard Napitupulu, ST., mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif PLN dalam merencanakan konversi energi bahan bakar untuk betor ini. Apalagi UHN dipercayakan PLN dalam pengembangan teknologi ini.

“Terimakasih kepada PLN. Tim kami akan siap untuk menyelesaikan produksi becak motor listrik dan diproduksi banyak. Hal ini tentunya untuk mengurangi polusi agar lebih Go Green di wilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan,” katanya. (Ml)

Ungkap Kematian Misniati, Pasutri Ini Diperiksa Intensif

mimbarumum.co.id – Polisi memeriksa intensif pasangan suami istri (pasutri) pasca ditemukannya seorang janda tua Misniati (70) yang tewas mengenaskan di gudang rumah miliknya di Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Mustar dan Lina adalah tetangga almarhum Misniati. Mereka tergolong tetangga baru korban, keberadaannya di kampung itu baru sekira 1,5 tahun.

Pantauan mimbarumum.co.id, keduanya diperiksa penyidik Polres Batubara hingga Selasa (19/3/19) petang. Sebelumnya, petugas juga memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan tersebut.

Pasutri yang bertempat tinggal di Dusun VI Desa Sumber Padi diboyong ke Mapolres Batubara pada Senin (18/03) dan sekitar pukul 17.00 WIB mulai menjalani pemeriksaan.

Kepada wartawan Lina menerangkan dirinya dan suaminya diboyong ke Polres setelah sehari sebelumnya menjawab pertanyaan polisi dari mana mereka berdua.

Dengan polos Lina mengatakan baru pulang dari Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh menjual cincin kemudian membeli pakan ayam.

“Tadi kami dibawa ke toko mas di Simpang Dolok dan penjual mas mengakui kami merupakan pelanggannya,” sebut Lina sembari mengatakan surat cincin yang dijualnya disatukan dengan surat anting-anting yang masih dikenakannya.

“Mungkin mendengar kami baru jual cincin, polisi langsung membawa kami ke Polres,” ujar Lina.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH, SIK, kepada wartawan, Rabu (20/3/2019) menerangkan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

“Belum ada yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif,” terang Pandu.

Untuk diketahui, Misniati seorang nenek berstatus janda tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Senin (18/03/2019) pukul 14.30 WIB.

Pembunuhan tergolong sadis yang mayatnya ditutupi kuali, pertama sekali diketahui Novita Mawardani menantu korban yang baru pulang mengajar.

Polisi yang dihubungi segera meluncur ke TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan guna dilakukan Otopsi dan melakukan olah TKP.

Barang bukti yg diamankan di TKP antara lain Kuali besar, puntung rokok, termos, piring yang ada ceceran darah, kaus basah yang diduga untuk mengelap bekas darah.

Barang milik korban yang hilang antara lain 1 unit Handpone Merk Nokia, 1 pasang anting anting emas serta Uang yg tersimpan di dalam dompet emas milik korban.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum langsung memimpin olah TKP, Selasa (19/03) dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mencari keterangan dari warga sekitar rumah korban.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan tepat,” harap Kapolres. (kn)

Tetap Ngecer Meski Sudah Divonis Hukuman Mati

0

mimbarumum.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Tanjung Gusta. Barang bukti yang diamankan 8 kilogram lebih sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh cina.

Selain 8 kilogram sabu turut diamankan 7 orang tersangka yakni berinisial KM alias Ucok (50) warga Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. HU (42) warga Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. P alias S (40) warga Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

ESG (46) warga Tanjung Balai Utara, Asahan (narapidana). AHS alias MNG (34) warga Kabanjahe, Tanah Karo (narapidana). TH alias Boy (44) warga Binjai Timur, Kota Binjai (narapidana) dan terakhir M alias A (34) warga Brastagi (narapidana).

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial pada wartawan, Rabu (20/3/2019) mengatakan mereka ini adalah jaringan internasional Malaysia.

“Pengiriman atas perintah TH alias Boy setelah komunikasi dengan bandar di Malaysia. Lalu ESG dihubungi karena yang bersangkutan punya transportasi laut untuk mengambil dan membawa sabu dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai,” ujar Atrial.

Setelah berada di Tanjung Balai, barang bukti dibawa lagi ke Tanah Karo. Namun sebelum sampai ke Karo, petugas menyergap pelaku dan mengamankan 8 kilogram sabu di  kawasan Jalan Besar Patembo, Desa Sijawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.

“Tersangka ESG adalah narapidana hukuman mati kasus narkoba. Jadi kali ini tertangkap lagi dalam kasus yang sama. Ketujuh tersangka ini memiliki peran masing-masing. Jadi sebelum barang bukti sampai ke Tanah Karo sudah kita amankan terlebih dahulu,” beber Atrial. (dd)

Pria Ini Diringkus dari Persembunyiannya

mimbarumum.co.id – Tim penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap kasus pencurian sepedamotor yang terjadi di Jalan Pasar V Gg. Salak 28, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam pengungkapan itu, Tim berhasil meringkus pelakunya berinsial AM (22) warga asal Lengkuas LK II Kelurahan Bandar Sakti Tebing Tinggi.
“Pelaku kita tangkap di tempat pelariannya yaitu di daerah Padang Sidempuan,”kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri melalui Panit Reskrimnya Ipda Supriadi kepada wartawan, Rabu (20/3/2019) siang.

Dijelaskan Supriadi, pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor (kereta) jenis Yamaha Mio Soul BK 3822 ADI, milik mertuanya, Nur Cahaya Siregar (47) pada Jumat (15/3/2019) siang.

“Siang itu, sekira pukul 14.00 WIB, korban mendapat laporan dari keponakannya bahwa keretanya dicuri oleh pelaku. Mendapat kabar, korban pulang ke rumah dan melihat keretanya sudah tidak ada,” ujarnya.

Merasa keberatan, lanjut Supriadi, korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Seituan. Tim Pegasus lantas bergerak ke lokasi kejadian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan saksi-saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada hari Senin (18/3/2019) kemarin. Selanjutnya pelaku diboyong ke markas komando untuk diproses hukum lebih lanjut. Sepedamotor korban sudah dijual pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Supriadi.(An)

Dinas Sosial Samosir dan Sumut ‘Main Pimpong” Soal Bansos Disabilitas

0

mimbarumum.co.id – Penyandang disabilitas di Kabupaten Samosir kecewa kepada Pemerintah karena janji pemberian bantuan pendanaan untuk menguatkan usaha mereka, tak terealisasi.

Seyogianya 20 orang penyandang disabilitas produktif itu mendapatkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial.

Dana untuk itupun, kabarnya telah tertampung pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) TA 2018.

Namun diduga karena kelalaian aparatur di instansi yang mengurusi persoalan itu, penyandang disabilits itu gagal mendapatkan bantuan dana yang sudah ada di depan mata.

Ketika diperjelas, alasan gagalnya penyaluran bantuan itu, justru pejabat di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Samosir, saling menyalahkan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Provsu, Ardo Sitompul kepada wartawan mengakui, pihaknya sudah didatangi DPRD Samosir terkait permasalahan itu.

“Ketika Kepala Seksi kita turun ke Samosir untuk melakukan pendataan, ternyata sebagian penerima bantuan tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT),” jelas Ardo ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/3/2019).

Alasan itu, katanya maka pemerintah tidak bisa memberikan bantuan sosial (Bansos) tersebut. Hal itu, katanya juga sudah pernah disampaikannya kepada Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba.

“Jadi tidak bisa diberikan bansos itu, baru bisa disalurkan setelah penerima masuk dalam BDT,” imbuhnya.

Namun ia menjelaskan, bansos itu akan dicairkan di 2019 dan sudah disusun di APBD Provsu pada Dinsos Provsu yang dialokasikan untuk Kabupaten Samosir.

“Tapi harus sudah masuk dulu dalam BDT, baru bisa kita akomodir. Kalau tidak, di 2019 juga tidak akan direalisasikan,” kata Ardo lagi.

Lebih jauh kata Ardo, para penerima masuk dalam BDT merupakan tanggungjawab Dinsos Samosir. “Bagaimana mana endahara mau transfer uang itu kalau penerima tidak masuk BDT?,” sebut Ardo.

Sebelumnya, 2 orang penyandang disabilitas produktif yang telah didaftar sebagai penerima, Sandro Sitanggang (35), warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan dan Sonder Nadeak (45), warga Lontung, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, kepada wartawan, mengaku kecewa.

Sonder yang memiliki usaha jahit pakaian di kampungnya menjelaskan, bantuan itu sebelumnya dijanjikan cair pada bulan Desember 2018 lalu. “Tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya,” bebernya.

Sandro Sitanggang juga menyampaikan hal sama, bantuan dimaksud, sebelumnya dijanjikan akan diberikan pada Desember 2018 lalu, namun sampai kini belum ada kejelasan.

“Kami jelas kecewa, dengan kondisi fisik seperti ini, memaksakan diri mengikuti sosialisasi yang digelar pada November 2018 lalu agar dapat menerima bantuan untuk pengembangan usaha,” sebut Sandro kecewa.

Sementara itu Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kabupaten Samosir, Jenny Purba, ketika dikonfirmasi menampik pernyataan Dinsos Provinsi Sumut.

Dia mengatakan tidak perlu saling menyalahkan, karena semua pihak harus saling memahami kekurangan. “Jangan saling menyalahkan, Dinsos Sumut juga idealnya tidak hanya membenarkan diri,” tegasnya.

Jenny justru mengharapkan agar fokus saja pada program tahun ini. “Tidak elok kalau saling menuding dan melempar kesalahan,” imbuhnya. (rn)

Ini Patut Dicontoh ASN di Sumut

0

mimbarumum.co.id – Sebagai wujud dukungan Gerakan Millenial Anti Narkoba, jurnalis Polri/Polrestabes Medan melakukan tes urin, Rabu (20/3/2019) di markas BNNP Sumut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Sumut Brigjen Pol Atrial menyambut baik kebersediaan para rekan-rekan jurnalis peliputan Polri dengan melakukan tes urin.

“Iya, saya sangat menyambut baik kebersediaan rekan-rekan semua untuk dilakukan tes urin. Ini juga inisiatif yang baik. Tentu kita harapkan ke depannya rekan-rekan wartawan di daerah lain bisa mengikuti kegiatan hari ini,” sebut Brigjen Pol Atrial.

Dikatakan Atrial, untuk lembaga pers lainnya seperti PWI, AJI dan lainnya diimbau untuk melakukan tes urin.

“Lembaga pers tentunya bisa bekerjasama dengan kita. Selain lembaga pers, para ASN juga sebenarnya harus lakukan tes urin karena sudah masuk program P4GN. Dan anggaran dana untuk itu sudah dianggarkan. Ya mungkin kendala dengan waktu. Tapi yang pasti kegiatan hari ini sebagai contoh buat para ASN,” ungkap Atrial didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimuddin.

Atrial menegaskan bahwa rekan-rekan jurnalis liputan Polri ini sangat berat godaannya dan sangat rawan. Siapa saja bisa terlibat narkoba tanpa terkecuali rekan jurnalis. Namun yang penting kedepannya kegiatan seperti ini terutama insan pers bisa bekerjasama dengan BNNP Sumut. (dd)

Diblokir Bank Sumut, Pegawai Pemko Medan Tidak Bisa Ambil Gaji

0

mimbarumum.co.id – Sejumlah pegawai dan tenaga honorer Pemko Medan tidak bisa mengambil gajinya lewat ATM. Pasalnya, kartu ATM mereka telah diblokir Bank Sumut.

Kondisi itu telah memicu keresahan para pegawai dan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Terlebih, ini adalah gaji pertama mereka tahun ini.

“Yang baru keluar itu gaji bulan Januari. Memang awal tahun biasanya gaji agak terlambat. Setelah gaji ditransper ke rekening, malah uangnya tidak bisa diambil karena kebijakan Bank Sumut,” kata Yanti, Selasa (19/3/19).

Yanti juga mengaku sangat kecewa dengan pelayanan Bank Sumut. Ia membeberkan saat dirinya melakukan transaksi di mesin ATM, muncul pemberitahuan agar nasabah menghubungi kantor Bank Sumut.

Kemudian di luar mesin ATM terdapat pemberitahuan bahwa nasabah Bank Sumut agar segera menukarkan kartu ATM yang dimilikinya dengan kartu ATM yang memiliki chip atau berlogo GPN.

“Kami sudah datang ke kantor Bank Sumut Pusat di Jalan Imam Bonjol, Medan, dan sebelum ke meja informasi, pihak sekuriti memberitahukan bahwa blanko ATM kosong dan disarankan agar bertransaksi secara manual dengan menggunakan buku tabungan”, jelasnya.

Menurutnya, tidak adanya blanko ATM yang berlogo GPN di Bank Sumut ini sangat disayangkan karena dirinya tidak dapat bertransaksi menggunakan mesin ATM.

Tentunya keberadaan ATM dapat mempermudah nasabah dalam transaksi. Untuk itu seharusnya Bank Sumut jangan langsung melakukan pemblokiran kartu ATM nasabah.

“Seharusnya jika tidak ada blanko ATM, pihak Bank Sumut jangan blokir kartu ATM secara sepihak. Tentunya ini sangat merugikan kami sebagai nasabah. Untuk itu diharapkan Bank Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan ini,” cetusnya.

Sementara Manajer Humas Bank Sumut Sulaiman saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2019) malam mengaku akan segera berkoordinasi dengan Bank Sumut Cabang Medan untuk menyelidiki permasalahan yang terjadi.”Terimakasih infonya besok segera kita follow up masalah dan solusinya,”tegasnya. (ml)

Janda Tua Bersimbah Darah, Kepala Tersungkup Kuali

0

mimbarumum.co.id – Misniati (68) warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kec Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Dusun VI, Senin (18/3/2019) pukul 14.30 WIB.

Kematian janda tua ini tergolong sadis, sebab selain bagian tubuhnya bersimbah darah kepala korban juga dikabarkan tersungkup (tertutup) kuali.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, mayat korban pertama kali diketahui Novita Mawardani menantu korban yang baru pulang mengajar.

Saat itu sekira pukul 14.30 Wib Novita melihat kondisi rumah korban sepi lalu mengetuk pintu rumah samping dan belakang yang dalam keadaan terkunci.

Meski dipanggil berulang-ulang namun tidak jawaban lalu Novita menemui tetangganya dan menanyakan keberadaan mertuanya.

Mendapat jawaban dari tetangganya yang baru saja melihat korban menjemur pakaian, lalu Novita bersama tetangganya kembali ke pintu belakang yang sudah setengah terbuka.

Saat pintu dibuka Novita melihat ceceran darah di lantai lalu ia pun berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan Novita warga sekitar berdatangan lalu bersama mencari di dalam rumah dan mendapati korban di gudang dalam keadaan tidak bernyawa.

Warga menduga tewasnya korban karena dibunuh OTK dengan motif pencurian dengan kekerasan.

Polisi yang dihubungi segera meluncur ke TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan guna dilakukan Otopsi dan melakukan olah TKP.

Barang bukti yg diamankan di TKP antara lain Kuali besar, puntung rokok, termos, piring yang ada ceceran darah, kaus basah yang diduga untuk mengelap bekas darah.

Barang milik korban yang hilang antara lain 1 unit Handpone Merk Nokia, 1 pasang anting anting emas serta uang yg tersimpan di dalam dompet emas milik korban.

Sementara menurut penuturan Jumiin (44) anak kandung korban, ibunya sudah lima tahun hidup menjanda dan selama ini tinggal bersama adik bungsu dan istrinya.

Namun setiap harinya anak dan menantu korban bekerja dan setiap hari itu pula nenek Misniati tinggal seorang diri dirumah besar yang berada di daerah pemukiman padat.

Menurutnya tidak ada tanda kerusakan pada pintu dan jendela namun sebatang potongan beroti terdapat disamping genangan darah didapur rumah korban.

Masih menurut Jumiin, dalam kurun waktu enam bulan ini rumah orang tuanya itu sudah dimasuki oleh maling sebanyak enam kali.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kapolsek Lima Puluh, AKP Jhoni Andreas Siregar membenarkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dan dikuatkan dengan hilangnya barang milik korban yang diduga diambil oleh pelaku.

Dikatakan untuk selanjutnya penanganan atas kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batubara bersama dengan Unit Reskrim Polsek Lima Puluh.

Saat ini masih dilakukan proses penyidikan terhadap para saksi-saksi di Sat Reskrim Polres Batubara. (kn)