Beranda blog Halaman 21

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Visi-Misi 2025-2029, Yang Tidak Sejalan Silahkan Mundur

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan pentingnya dukungan penuh seluruh perangkat daerah dan stakeholder dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD yang digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (10/4/2025) pagi.

Forum yang mengusung tema “Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan” ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Ketua dan anggota DPRD Langkat, Forkopimda, Sekdakab, para Kepala OPD, akademisi, organisasi masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia meminta seluruh pejabat dan pihak terkait untuk memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Forum ini sangat strategis untuk menyerap aspirasi dan membangun sinergi antar elemen daerah. Saya ingin RPJMD ini menjadi dokumen hidup yang tidak hanya indah di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan untuk kebaikan masyarakat Langkat,” tegas Syah Afandin.

Lebih lanjut, Bupati Langkat juga menekankan bahwa dirinya tidak menginginkan ada pejabat yang bekerja setengah hati dalam mendukung visi dan misinya. “Saya minta semua kepala perangkat daerah dan pejabat yang tidak satu visi dengan saya, lebih baik mundur. Saya ingin tim yang solid, satu frekuensi dalam membangun Langkat,” ujarnya tegas, mengutip pernyataannya yang sebelumnya juga disampaikan dalam pemberitaan Antara Sumut.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam bentuk strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan perangkat daerah selama lima tahun.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan dari seluruh stakeholder terhadap prioritas pembangunan. Dengan adanya partisipasi dari semua pihak, maka diharapkan lahir dokumen perencanaan yang berkualitas dan aplikatif,” ujar Rina.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Langkat ingin memastikan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar berakar dari kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan dengan prinsip keberlanjutan dan nilai-nilai religius yang menjadi ciri khas daerah ini.

Bupati Syah Afandin pun menutup sambutannya dengan harapan besar, “RPJMD ini harus menjadi kompas bagi kita semua dalam membangun Langkat yang lebih baik. Mari kita jalani proses ini dengan sungguh-sungguh demi Langkat yang lebih maju, sehat, sejahtera, religius dan Berkelanjutan”, tegasnya.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Bupati Langkat Syah Afandin Gelar Halal Bihalal, Momen Berbagi dan Perkuat Kebersamaan

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti menggelar acara Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H/2025 M sebagai momen berbagi, mempererat sinergi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Langkat. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dilaksanakan di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (8/4/2025) mulai pukul 10.30 WIB.

Mengusung Tema Bupati Langkat Jadikan Halal bi Halal untuk Saling Berbagi, acara ini dihadiri lebih dari 2.000 orang tamu dari berbagai eleman masyarakat, termasuk Forkopimda, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum. Para tamu disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Langkat dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H kepada seluruh hadirin dan mengajak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal mempererat ukhuwah, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat sinergi pembangunan di Langkat.

“Melalui Halal Bihalal ini, kita tidak hanya saling memaafkan, tetapi juga saling berbagi. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Ondim.

Ia juga menyambut kehadiran Anggota DPR RI Dapil III Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, H. Sugiat Santoso, sebagai bentuk dukungan nyata dari pusat untuk pembangunan daerah.

“Selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Sugiat Santoso. Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting. Kehadiran beliau adalah semangat baru untuk percepatan pembangunan Langkat yang lebih baik dan merata,” ungkap Bang Ondim.

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turut menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi membangun Langkat yang religius, harmonis, dan berdaya saing.

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam berbagi kebahagiaan di Hari Raya, Bupati dan Wakil Bupati Langkat menyerahkan sebanyak 150 paket sembako kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa. Bantuan tersebut terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, dan satu bungkus biskuit.

“Kami ingin semua merasakan kebahagiaan Idul Fitri, tidak hanya dalam doa dan silaturahmi, tetapi juga melalui aksi nyata berbagi kepada sesama,” ujar Bupati.

Sementara itu, H. Sugiat Santoso menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Kami siap mendukung penuh program-program Pemkab Langkat, terutama yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Bang Ondim dan Kak Tiorita memiliki semangat membangun yang luar biasa,” tegas Sugiat.

Acara yang berlangsung penuh kekhidmatan ini juga diisi dengan tausyiah agama oleh Al-Ustadz Prof. Dr. H. Muhammad Sykri Albani Nasution, dilanjutkan dengan doa bersama dan ramah tamah yang mencerminkan eratnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat Langkat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, MSi, Pabung Kodim 0203/LKT Mayor Hasanuddin Batubara, perwakilan Kejari Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Langkat, Ketua TP PKK Langkat, dan Ketua DWP Langkat.

Dengan semangat saling berbagi dan mempererat tali silaturahmi, Bupati Langkat H. Syah Afandin berharap acara Halal Bihalal ini menjadi pijakan kuat untuk terus membangun Langkat yang semakin maju, sejahtera, dan religius.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, Polisi Diserang OTK, 3 Orang Berhasil Diamankan

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Rabu malam (9/4/2025) malam.

Tiga pelaku diamankan, sementara dua lainnya kabur setelah Sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) melakukan penyerangan dan membakar dua unit sepeda motor milik personel.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, mulanya personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi masyarakat yang resah karena di Bagan Deli sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba,” sebut Kombes Ferry, Kamis (10/4/2025).

Namun, ketika kelima terduga pelaku narkoba tersebut hendak diamankan ke komando, sekelompok OTK menghalangi dan melakukan penyerangan. “Anggota kita di lapangan dilempari OTK,” kata Ferry.

Menurut Kombes Ferry, dalam penggerebekan itu OTK tersebut meminta kepada polisi agar membebaskan dua dari lima pelaku narkoba, inisial I dan T.

Akibat situasi yang memanas dan jumlah personel terbatas, dua pelaku atas nama Tami dan Ismail terpaksa dilepaskan.

“Dengan terpaksa I dan T dibebaskan,” ucap Kombes Ferry .

Setelah bantuan personel datang, sambung Ferry, selanjutnya petugas menggelandang tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS dan WK ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan berikut sejumlah barang bukti narkoba.

Saat ini, lanjutnya, petugas tengah memburu I dan T, juga pelaku penyerangan serta pembakaran sepeda motor petugas.

Kombes Ferry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung tugas kepolisian dalam memberantas pelaku tindak kejahatan, baik Kriminalitas maupun narkoba.

Reporter: Jafar Sidik

Disdukcapil Medan Wajib Mengurus Adminduk Warga Unregister, Edi Saputra : Kadis Jangan Melanggar Perda

0

mimbarumum.co.id- Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST menyatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wajib mengurus administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang belum terdaftar (nol data atau unregister). Karena tugas pokok Disdukcapil adalah mencatat dan mengelola data kependudukan.

Hal itu sampaikan Edi Saputra kepada wartawan di Medan, Rabu (9/4/2025) menyikapi adanya informasi dari warga bahwa Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar telah memberi keterangan bahwa untuk tidak menerima pengurusan adminduk warga yang unregister atau nol.data. Sehingga warga yang tidak memiliki data kesulitan dalam pengurusan adminduk.

Padahal, lanjut Edi Saputra, Disdukcapil memiliki tugas pokok untuk mencatat dan mengelola data kependudukan, termasuk memastikan setiap warga negara memiliki identitas yang terdaftar.
“Administrasi kependudukan yang akurat sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti penerbitan dokumen kependudukan yakni KTP, KK,Akte Kelahiran, dan lainnya. Hal ini juga untuk pelaksanaan pemilu, penyaluran bantuan sosial, dan perencanaan pembangunan,”papar Edi Saputra.

Edi Saputra menjelaskan, jika warga yang belum terdaftar dalam adminduk (nol data atau unregister) tidak memiliki akses ke layanan publik yang membutuhkan identitas resmi, maka Disdukcapil harus membantu dalam pengurusannya. *Disdukcapil memiliki kewajiban untuk mendata dan mengurus warga yang belum terdaftar, termasuk melakukan pendataan lapangan, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran,”katanya.

Untuk itu, Edi Saputra mengingatkan kepada Kepala Disdukcapil Kota Medan agar tidak membuat pernyataan atau keterangan yang meresahkan warga dalam pengurusan adminduk. Edi Saputra meminta Dinas Pendudukan Catatan Sipil segera memenuhi kewajibannya kembali untuk menerbitkan dokumen kependudukan kepada masyarakat, baik yang tidak memiliki data atau unregister

“Sebab dalam pengurusan adminduk ini juga telah dikuatkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tercantum dalam Pasal 101 diantaranya berbunyi bahwa pemerintah wajib memberikan NIK kepada setiap penduduk. Begitu juga dikuatkan dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021, telah diatur tugas Disdukcapil dalam pengurusan adminduk setiap warga masyarakat,”katanya.

Reporter: Djamaluddin

Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Status Tersangka Kompol Ramli Sembiring

mimbarumum.co.id – Tim kuasa hukum Kompol Ramli Sembiring dari Kantor Law Office & Advokat Irwansyah Nasution meminta Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk membatalkan penetapan status tersangka terhadap kliennya atas kasus dugaan pemerasan.

“Dalam sidang agenda pembacaan surat permohonan ini, intinya kita meminta agar hakim membatalkan status tersangka Ramli Sembiring,” kata Irwansyah Nasution di PN Medan, Kamis (10/4/2025).

Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka terhadap Ramli Sembiring sarat kejanggalan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

“Penyidikan dalam perkara ini terlalu cepat, cacat prosedural, dan tanpa pemeriksaan layak terhadap klien kami. Bahkan, barang bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka pun belum pernah diperlihatkan,” tegas Irwansyah.

Kemudian, proses penanganan kasus ini terlalu cepat dan tidak wajar. Dari laporan polisi terhadap Ramli Sembiring dibuat pada 3 Februari 2025, namun hanya satu hari setelah itu, yaitu pada 4 Februari 2025, penyidik langsung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Artinya, perkara ini langsung naik ke tahap penyidikan tanpa melalui proses penyelidikan yang seharusnya mendahului,” ujarnya

Padahal, sebagaimana diatur dalam KUHAP, proses hukum dimulai dari penyelidikan, dilanjutkan ke penyidikan, kemudian penuntutan, dan baru masuk ke tahap pemeriksaan di pengadilan.

“Langsung naik sidik tanpa proses lidik yang memadai adalah kejanggalan pertama dan merupakan pelanggaran terhadap asas due process of law,” terang Irwansyah.

Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan proses penyidikan, klien kami tidak pernah diperiksa dengan layak.

Bahkan bila dianggap diperiksa, itu hanya dilakukan secara singkat, dengan 3 atau 4 pertanyaan, dalam kondisi klien kami yang sakit, tertekan secara psikologis, dan mengalami depresi.

“Kondisi seperti ini jelas tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucapnya.

Tak hanya itu, sampai saat ini, penyidik tidak pernah menunjukkan barang bukti yang mendasari penetapan klien kami sebagai tersangka.

Padahal, kata dia, dalam prinsip peradilan yang adil, tersangka berhak mengetahui, memeriksa, dan menguji semua alat bukti yang digunakan terhadap dirinya.

“Berdasarkan keterangan dan informasi yang kami peroleh dari klien kami, penyidik menetapkan status tersangka hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Propam,” bilangnya.

Ia menyampaikan bahwa perkara yang berada di wilayah Propam tidak bisa serta merta dijadikan dasar dalam proses hukum di Kortas Tipikor. Ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dan prosedur hukum.

“Seharusnya penyidik periksa ulang dong, dan perlihatkan barang buktinya,” sebut Irwansyah.

Dia juga menjelaskan, bahwa kliennya tidak pernah ditangkap tangan (OTT), baik oleh KPK maupun oleh Kortas Tipikor.

“Namun, klien kami dituduh melakukan pemerasan sebesar Rp4,7 miliar. Jika memang ada bukti atas tuduhan tersebut, tunjukkan dan buktikan secara terbuka kepada kami dan di persidangan,” imbuhnya.

Melalui permohonan praperadilan ini, pihaknya ingin menguji legalitas dan kualitas alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam menetapkan Ramli Sembiring sebagai tersangka.

“Kami juga memohon kepada hakim untuk bersikap objektif, berpijak pada hukum yang berlaku (KUHAP), serta tidak terpengaruh oleh intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran,” tuturnya.

Sebelumnya Hakim Tunggal Phillip Mark Soentpiet membuka persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan dari pemohon dihadiri pihak Bareskrim Polri dan Direskrimsus Polda Sumut selaku termohon I dan termohon II, di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan.

Dalam persidangan, Irwansyah Nasution meminta agar hakim yang menyidangkan mengabulkan permohonan praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap kliennya atas kasus dugaan pemerasan 12 Kepala SMK Negeri di Nias.

“Mengabulkan permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya. Menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon I dalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Rico Waas Harap Semua Umat Berkontribusi Jaga Keharmonisan dan Kerukunan

0

mimbarumum.co.id – Kota Medan yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya harus menjaga nilai-nilai kepercayaan serta membangun ikatan yang kuat.

Perbedaan harus dijadikan sebuah kebahagiaan hubungan antar umat beragama yang harmonis sehingga tercipta kerukunan dan perdamaian antar umat dalam hidup berdampingan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Panitia Hari Besar Umat Sikh Vaisakhi di Balai Kota Medan, Rabu (9/4/2025).

“Kami tentu berbahagia, ini sebuah perlambangan Kota Medan yang mempunyai beragam suku, agama serta budaya yang berbeda namun tetap hidup rukun dan damai, saling menjaga keharmonisan antar umat,” kata Rico Waas.

Ia menututkan, pihaknya memahami adanya kaum mayoritas dan minoritas namun hal tersebut justru menjadi penguatan untuk menjadi satu dalam mewujudkan kerukunan dan kedamaian serta rasa persatuan dan kesatuan.

“Kami yakin, semua umat beragama yang tinggal di sini memberikan kontribusi yang baik untuk menjaga rasa keharmonisan. Pemko Medan tentunya membuka pintu yang luas untuk menampung keluh kesah menjaga kerukunan umat beragama,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya, mendukung kegiatan Peringatan Hari Besar Umat Sikh Vaisakhi yang rencananya akan digelar.

“Kami tentunya mendukung apa yang akan dilaksanakan nantinya dan mudah-mudahan bisa berjalan lancar tanpa kendala,” harapnya didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin.

Selain Panitia Hari Besar Umat Sikh Vaisakhi yakni Jagdep Singh, Lakhbir Singh, Sukbir Sing, Ruliadi dan Salwinder Kaur, pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan dan Kabag Kesra Kosim Nasution.

Reporter : Jepri Zebua

Wali Kota Apresiasi Ide Kreatif Digelarnya Pameran Wedding Expo ‘Parsaoran Nauli’

0

mimbarumum.co.id – Untuk pertama kalinya perhelatan Wedding Expo ‘Parsaoran Nauli’ bernuansa adat Batak akan digelar di Tiara Convention Center Medan pada 10-13 April 2025 mendatang. Karenanya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya kegiatan tersebut.

Apalagi Wedding Expo ‘Persaoran Nauli’ atau pernikahan sejati ini digelar berkolaborasi dengan berbagai vendor dekorasi, wedding organizer, make up artist, pakaian adat, souvenir, para fotografer, videografer dan juga kebutuhan pendukung pernikahan lainnya yang ada di Kota Medan.

“Saya berterima kasih dan tentunya memberi apresiasi atas ide kreatif yang sangat menarik dengan menampilkan segmentasi khusus untuk wedding Batak,” kata Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi dari managemen Tiara Convention Center dan panitia Wedding Expo di Balai Kota Medan, Rabu (9/4/2025).

Di dampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin, orang nomor satu di Pemko Medan ini menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta mendongkrak geliat kreativitas dan UMKM di Kota Medan.

“Harapan saya Wedding Batak ini bisa menjadi simbol yang menarik. Pemko Medan tentunya sangat mensupport ide kreatif dengan market segmentasi ini yang dapat membangkitkan gairah pertumbuhan industri kreatif di Kota Medan,” tuturnya.

Sementara itu, Liny yang menjabat sebagai Senior Sales Executive Tiara Convention yang hadir bersama para vendor dan panitia, menyampaikan terima kasih dan meminta dukungan dari Wali Kota Medan akan rencana digelarnya Pameran Wedding Expo ‘Parsaoran Nauli’ tersebut.

Liny berharap kegiatan tersebut nantinya sukses sehingga menjadi agenda tahunan di Kota Medan.

“Kami mohon dukungan dari Pak Wali agar acara ini sukses, dan membuat bangga di Medan,” sebut Liny.

Reporter : Jepri Zebua

OPD Kota Medan Diminta Wajib Capai Target PAD

0

mimbarumum.co.id – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memberikan perhatian serius terhadap capaian realisasi PAD.

“Di dalam pembangunan kota pasti memerlukan PAD, tanpa ada PAD maka tidak ada pembangunan dan keberlangsungan sebuah kota tersebut,” kata Rico Waas saat memimpin Rapat PAD Kota Medan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rabu (9/4/2025).

Rapat yang diikuti Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan, Plt Kepala Bapenda T Roby Chairi, sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta Camat ini, bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian target PAD dan mengidentifikasi potensi-potensi yang dimiliki guna meningkatkan PAD.

Dikatakan Rico, jajaran Pemko Medan yang ikut dalam rapat ini memiliki tanggungjawab penuh dalam keberlangsungannya pembangunan di Kota Medan. Oleh karenanya, tegasnya, jika tahun ini PAD tidak mencapai target, maka pembangunan yang telah diprogramkan tak dapat dijalankan.

“Masyarakat kita bisa dibilang akan sengsara karena kita. Sebab, PAD merupakan tulang punggung dalam kehidupan Kota Medan itu sendiri. Untuk itu mau tidak mau, target PAD wajib dicapai,” tegasnya.

Terkait itu, Rico Waas mengingatkan kepada seluruh OPD terkait agar jangan terlena dengan apa yang dicapai di tahun sebelumnya.

“Misalnya tahun lalu target PAD yang tercapai hanya 80% atau 90% saja, itu harus dianggap tidak wajar karena yang wajar itu adalah 100%. Kita harus bisa memastikan untuk mengejar target tersebut,” ungkapnya.

Oleh karenanya dalam rapat tersebut, Rico Waas berpesan kepada masing-masing OPD maupun kecamatan agar dapat menyampaikan apa yang menjadi masalah dalam pencapaian target PAD tersebut. Selanjutnya, imbuhnya, ditetapkan apa yang menjadi solusi guna mengatasinya.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, tidak ada alasan untuk tidak mencapai target PAD!” pesan Wali Kota.

Reporter : Jepri Zebua

Bupati dan Wakil Bupati Taput Tanam Pohon di Wisata Salib Kasih dan Tinjau Persiapan Paskah

0

mimbarumum.co.id – Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan didampingi Kadis Pariwisata Sasma Hamonangan Situmorang dan beberapa pimpinan OPD terkait dan Camat Siatasbarita melaksanakan penanaman pohon di destinasi wisata Salib Kasih, Kamis (10/4/2025).

Penanaman sebanyak 500 bibit pohon ditanam, terdiri dari 150 bibit pohon suren, 150 bibit pohon pinus, dan 200 bibit pohon mahoni, sebagai upaya keperdulian pelestarian lingkungan Salib Kasih dan upaya mencegah bencana longsor.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung sektor pariwisata berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Usai penanaman pohon, Bupati bersama rombongan melanjutkan peninjauan lokasi wisata Salib Kasih sekaligus dalam rangka meninjau langsung persiapan Napak Tilas Perayaan Paskah Nasional Tahun 2025 yang akan digelar pada 25 April mendatang di Salib Kasih tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata beserta seluruh jajarannya untuk lebih aktif memberikan gagasan-gagasan kreatif dan inovatif guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Tapanuli Utara, khususnya Salib Kasih sebagai salah satu ikon wisata rohani.

“Saya minta agar dibuat event-event menarik di Salib Kasih yang bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan untuk datang berkunjung. Jangan hanya mengandalkan potensi alam dan sejarahnya, tapi juga harus ada terobosan kegiatan yang bisa menghidupkan kawasan ini,” ujar Bupati.

Usai memberikan arahan, Bupati dan Wakil Bupati langsung meninjau kondisi kawasan wisata Salib Kasih dan berdialog dengan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam persiapan acara Paskah Nasional.

Saat meninjau kawasan Salib Kasih, terlihat Bupati/Wakil Bupati beserta rombongan saat berdoa.

Reporter : Bindu Hutagalung

TP PKK Kabupaten Taput 2025 – 2030 Dikukuhkan, Neny Angelina : Jadilah Problem Solver Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Utara Neny Angelina mengharapkan segenap jajaran nya menjadi ‘problem solver’ di tengah masyarakat . Tampil sebagai pionir yang memberikan dukungan psikologis khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Harapan tersebut disampaikan Neny Angelina (isteri Bupati Taput JTP) dalam sambutan perdananya saat pengukuhan TP PKK Taput di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (9/4/2025).

Saat itu, Bupati Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pembina TP PKK JTP bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dan Ketua TP PKK secara resmi mengukuhkan TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara 2025 – 2030.

Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran OPD Pemkab Taput, undangan Bhayangkari Polres Tapanuli Utara, Persit KCK, Dharma Wanita Persatuan, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara .

Kepada TP PKK yang baru saja dikukuhkan, Bupati JTP berpesan agar para pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.

“Laksanakan program kerja PKK secara tepat sasaran, jadilah teladan bagi TP PKK di tingkat Kecamatan dan Desa. Kehadiran PKK harus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui 10 program pokok PKK. Lakukan inovasi meskipun dalam keterbatasan anggaran, dan jalin kolaborasi yang erat dengan perangkat daerah, Camat, dan Kepala Desa,” pesan Bupati Taput.

Ketua TP PKK Kabupaten Taput Neny Angelina menyampaikan harapan besarnya terhadap peran PKK dalam pembangunan daerah.

Neny menyebut pengukuhan ini sebagai momen bersejarah karena menjadi pertemuan perdana bersama seluruh pengurus dari tingkat Kabupaten hingga Desa.

Dengan dikukuhkannya saudari-saudari sebagai pengurus TP PKK yang baru, untuk menghadirkan harapan dan semangat baru yang harus kita sebarkan kepada masyarakat.

“Mari tinggalkan pola lama dan mulai hadir sebagai PKK yang berdampak, dirindukan, dan menjadi problem solver di tengah masyarakat,” ujar Ketua TP PKK Taput.

Neny menambahkan, pentingnya kehadiran PKK sebagai pionir yang memberikan dukungan psikologis, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk menjadikan Tapanuli Utara sebagai Kabupaten “Layak Anak” dan mendorong sinergi antar organisasi perempuan seperti Bhayangkari, Persit, dan Dharma Wanita Persatuan.

“Saya berharap ini menjadi kerinduan bersama yang akan kita wujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi lintas organisasi,” ucap Neny.

Reporter : Bindu Huragalung