Beranda blog Halaman 20

Bupati Langkat Teken MoU dengan UNIPAL: Dorong Pendidikan dan SDM Unggul

0

mimbarumum.co.id-Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Putra Abadi Langkat (UNIPAL) di Ruang Kerja Bupati, Jum’at (11/4/2025). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan dunia pendidikan tinggi.

Kerjasama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia, yang bertujuan untuk mendorong kemajuan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syah Afandin menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerjasama ini. “Jangan hanya sekadar seremoni. Karena Putra Abadi Langkat ini, saya dulu yang minta kepada Bang Pur untuk dijadikan universitas. Maka saya ingin kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkolaborasi secara aktif dalam mendukung program-program yang dilahirkan melalui kemitraan ini. “Dengan MoU ini, saya harap semua perangkat daerah dapat saling bekerja sama agar kita bisa mencetak generasi muda yang unggul demi terwujudnya Langkat yang maju,” tegas Bupati.

Ketua Yayasan UNIPAL, H. Sempurna Tarigan, turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan rencana untuk membawa para investor melalui yayasannya guna memperkuat kontribusi UNIPAL dalam pengembangan Langkat secara berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, MM, Kepala Dinas Koperasi H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, serta beberapa kepala OPD lainnya. Hadir pula perwakilan dari UNIPAL yang menunjukkan antusiasme dalam membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai inisiatif dan inovasi pendidikan yang relevan dan berdampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Langkat, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman.

Reporter: Muhammad Heri Syahputra

Dansat Brimob Berangkatkan Pejuang Spesialis: Langkah Pagi Menuju Tugas yang Lebih Tinggi

0

mimbarumum.co.id – Jumat (11/4/2025) menjadi momen penting bagi Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Di bawah langit cerah Kota Medan, Komandan Satuan Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., memimpin langsung upacara pemberangkatan peserta Pendidikan dan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) DASBA dan DASTA Tahun Anggaran 2025.

Suasana terasa khidmat, namun tak dapat disembunyikan ada semangat yang menyala dari wajah-wajah personel muda yang akan memulai babak baru dalam pengabdian mereka.

Tak sekadar seremoni, upacara ini adalah bentuk penghormatan dan dukungan penuh kepada para personel terpilih mereka yang telah membuktikan diri layak untuk naik tingkat, menempuh pendidikan lanjutan demi meningkatkan kapasitas dan spesialisasi di bidangnya masing-masing.

Dalam amanatnya, Kombes Rantau Isnur Eka menyampaikan pesan yang menggugah.

“Ikuti pendidikan ini dengan sungguh-sungguh. Serap ilmu dan keterampilan yang diberikan, karena semua itu akan menjadi bekal penting dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti,” ucapnya dengan nada penuh ketegasan dan harapan.

Tak ada yel-yel keras atau sorak-sorai kemenangan hari itu. Hanya derap langkah penuh makna dan tatapan jauh ke depan.

Di sinilah Brimob menanamkan nilai bahwa menjadi abdi negara sejati tak berhenti di satu titik, melainkan terus ditempa, dipertajam, dan disempurnakan.

Upacara ditutup dengan doa dan pelepasan simbolis oleh Dansat Brimob, disaksikan rekan-rekan dan para pejabat Brimob yang hadir.

Dengan kepala tegak, para peserta melangkah keluar dari barisan, bukan sebagai akhir, tapi sebagai awal perjalanan baru yang lebih berat, lebih tinggi, dan lebih mulia.

Mereka tak sekadar pergi untuk belajar. Mereka berangkat membawa nama satuan, harapan keluarga, dan keyakinan bahwa suatu hari nanti, mereka akan kembali sebagai garda terdepan pengamanan negeri.

Reporter: R/ Jafar Sidik

Malam Chairil Anwar Hari Puisi Nasional Jakarta Poetry Slam

0

mimbarumum.co.id – Jakarta Poetry Slam menggelar pra-acara Hari Puisi Nasional 2025 bertajuk “A Night for Chairil Anwar” di Bersuaka, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu malam (12/4/25), mulai pukul 19.00 WIB. Acara akan diisi dengan pembacaan puisi terbuka Chairil Anwar oleh para penyair seperti Ayu Meutia, Antonia Timmerman, Mustafa Ismail, Fikar W Eda, Remmy Novaris DM, Devie Matahari, dan penampil lainnya.

Antonia Timmerman, salah satu penggerak komunitas Jakarta Poetry Slam, menjelaskan, “A Night for Chairil Anwar” merupakan upaya untuk menghidupkan semangat kreatif Chairil Anwar kepada anak muda. “Ini bagian dari kebersamaan Jakarta Poetry Slam merayakan Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April 2025,” katanya.

Jakarta Poetry Slam adalah sebuah komunitas yang selama ini rajin mengadakan berbagai kegiatan sastra di Jakarta dan sekitarnya. Mereka sering mengadakan pertunjukan baca puisi, diskusi, penerbitan buku, dan sebagainya.

“Kami kerap berkolaborasi dengan berbagai komunitas dan institusi untuk mengadakan berbagai kegiatan sastra,” ujar penulis buku puisi “How Do You Want to Die?” ini.

Hari Puisi Nasonal 2025, yang mengambil momentum hari wafatnya penyair Chairil Anwar, digagas dan diadakan oleh Komunitas Hari Puisi Nasional (Harsinas) Indonesia. Para penggagas, yaitu Fikar W. Eda, Mustafa Ismail, Remmy Novaris DM, dan Devie Matahari. Acara ini mengetengahkan beragam materi, seperti Pekan Chairil Anwar (12–27 Juli 2025) dan puncak peringatan Harsinas pada 28–29 April 2025.

Kordinator acara, Devie Matahari, menjelaskan, puncak acara Harsinas diisi berbagai kegiatan, di antaranya, upacara Puisi, diskusi sastra, panggung sastra pelajar & guru, panggung sastra muda, panggung penyair Indonesia, pameran karya/stand bagi Komunitas sastra muda, baca puisi para tokoh, orasi sastra, dan peluncuran buku puisi.

Fikar W Eda menambahkan, panitia bekerja sama dengan berbagai komunitas untuk ikut menghidupkan semangat kreativas Chairil Anwar. Sejumlah komunitas dan kampus ikut mengadakan kegiatan pembacaan puisi Chairil.

Selain Jakarta Poetry Slam, komunitas lain yang mengadakan acara serupa adalah Uhamka, Jakarta, pada Selasa 15 April 2025 pkl 09.00–11.00 WIB. “Kegiatan itu akan diisi dengan kuliah umum tentang Chairi,” ujar Fikar.

Narasumbernya adalah para inisiator Harsinas, yakni Fikar W Eda, Mustafa Ismail, Remmy Novaris DM, dan Devie Matahari. Selanjutnya pada Jumat, 18 April pukul 19.00 giliran Komunitas Atelir mengadakan kegiatan Malam Chairil Anwar di markas mereka di Rawamangun, Jakarta Timur.

Lalu pada Sabtu, 19 April 2025, kegiatan berlangsung di Kampus At-Taqwa Bekasi pukul 14.00–17.00 WIB. “Terakhir, acara serupa diadakan di Bogor oleh Komunitas Keboen Sastra,” kata penyair Remmy Novaris DM.

Penggagas lain, Mustafa Ismail menambahkan, Harsinas berusaha mendekatkan sastra kepada anak muda dan mendekatkan anak muda kepada sastra. “Kami memberi ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk unjuk karya sastra,” tutur penyair yang baru saja merilis buku terbarunya berjudul “Rahasia Sebatang Pohon” ini. (syd) 

Dugaan Korupsi Rp 1,8 Miliar, Eks Kadis Kominfo Sumut Ditahan Kejaksaan

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menahan eks Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus (58) atas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar. 

“Hari ini kita menahan tersangka IS atas dugaan dugaan korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara Oppon Beslin Siregar ketika dihubungi dari Medan, Jumat (11/4/2025).

Disampaikannya, tersangka IS merupakan mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara sejak hari ini sampai dengan 20 hari kedepan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

“Penahanan terhadap IS dilaksanakan berdasarkan surat perintah Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025,” tuturnya.

Ia menyebut, peran tersangka IS pada pengerjaan ini bertindak sebagai KPA atau Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun 2021. 

“Dalam pengerjaan itu diduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan IS dan berdasarkan penghitungan ahli ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar,” ujar Oppon. 

Sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejari Batu Bara terlebih dahulu menetapkan MM (32), selaku penyedia sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, kata Oppon, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kemudian, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Supir Taksi Online: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang supir taksi online (In Driver).

Pelaku adalah laki-laki berinisial K (50), peran memukul korban dengan menggunakan Palu, dan AP (24), peran menjerat leher korban dengan menggunakan sarung, kedua pelaku merupakan ayah dan anak, warga Dusun I Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu, Kanit Pidum Iptu Hafizulah dan Panit Ipda Doni saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (11/4/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Senin (2/4/2025) tersangka K bertemu dengan tersangka AP di warung kopi dan bercerita dan merencanakan pencurian mobil akan digunakan oleh AP menjadi Travel. Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada hari Minggu (6/4/2025) di Medan dan pada saat itu tersangka K mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk membungkus mayat korban, sedangkan tersangka AP mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

“Pada tanggal 6 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB kedua tersangka bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di rumah makan Melayu, kemudian AP memesan Taksi online di aplikasi In Driver menggunakan handphone (Hp) tersangka K dan sekira pukul 00.00 WIB taksi online indriver mobil Toyota Rush warna hitam BK 1273 QF yang dikendarai korban sampai di titik tempat tersangka menunggu. Selanjutnya tersangka K dan AP masuk ke dalam mobil dengan posisi K di samping supir dan AP duduk dibelakang supir dan berjalan ke arah Tanjung Anom, namun di Jalan Pinang Baris Gang Wakaf II Kecamatan Sunggal Kota Medan tersangka AP meminta berhenti dengan alasan menunggu teman sambil berpura-pura menelpon,” kata Kombes Gidion.

Lanjut dikatakan Kapolrestabes Medan, pada saat korban lengah dan bermain Hp tersangka AP langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan sarung yang sudah dibawanya kemudian tersangka K langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan ke arah kepala korban sebanyak tiga kali dan jeratan leher korban tidak dilepas sampai dengan korban lemas dan dipindahkan ke kursi tengah sambil menarik sarung yang berada di leher korban.

Selanjutnya tersangka AP pindah ke kursi supir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang untuk membuang mayat korban.
Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB sesampainya di Gebang Klantan tersangka berhenti dan menurunkan korban dari mobil untuk memasukkan korban ke dalam karung berikut sarung yang digunakan untuk menjerat leher korban dengan disi batu sebagai pemberat dan diikat menggunakan tali. Selanjutnya korban dibuang ke dalam Paluh (aliran air yang mengarah ke air laut besar). Setelah itu para tersangka pergi ke Kuala Gumit tepatnya di rumah adek tersangka AP..

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion menambahkan penangkapan tersangka dan penemuaan mayat korban, pada hari Rabu (9/4/2025) sekira pukul 13.00 WIB personel Satreskrim Polrestabes Medan memdapat informasi tentang keberadaan para pelaku di daerah Jalan Kota Cane Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, lalu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dan Tim langsung mengamankan tersangka K dan AP. Kemudian pada saat tim melakukan pengembangan terhadap mayat korban, para tersangka mencoba melawan, lalu personel malakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.
TKP penemuan mayat korban, pada hari Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16. 00 WIB di Dusun VIII Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

“Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

0

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) korban banjir bandang tahun 2023 di Kenegerian Sihotang, Kabupaten Samosir, Sumut.

“Ya, kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi penyaluran dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi korban yang terdampak banjir bandang,” kata Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol ketika dihubungi dari Medan, Kamis (10/4/2025).

Ia menuturkan, penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga dan saat ini
Bidang Pidsus Kejari Samosir telah melakukan pengumpulan bahan keterangan atau Pulbaket.

“Sesuai mekanisme, saya telah memerintahkan Bidang Pidsus untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kebenaran dari laporan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Karya menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Mulai dari Kepala Desa, masyarakat yang terdampak menerima bantuan, pihak Bumdes, dan dari dinas pihak terkait sudah dipanggil. Nantinya kita juga akan melakukan pemanggilan ke pihak Kementerian Sosial,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, alasan pihaknya meminta keterangan dari pihak Kementerian Sosial karena anggaran bantuan bagi korban bencana Kenegerian Sihotang diduga adanya tindak pidana korupsi.

“Anggaran itu kan berasal dari dana Kementerian Sosial, untuk didistribusikan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam juknis yang diberikan Kementerian Sosial,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi ini, pihaknya juga telah memanggil dua kali secara resmi Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, Karya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait adanya temuan dugaan korupsi dari hasil penyelidikan tersebut.

“Kalau untuk isi dari pemeriksaan terus terang kami belum dapat menyampaikan, ya karena itu ketentuan yang mengatur di internal kita,” ungkapnya.

Dirinya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Samosir dapat mendukung penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial untuk masyarakat yang telah menjadi korban bencana banjir bandang di Kenegerian Sihotang.

“Sebagai bagian dari aparat hukum dan penyidik, kami berharap dukungan untuk penegakan hukum di Kabupaten Samosir, karena yang namanya bantuan bencana seharusnya distribusikan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dibuat,” bilangnya.

Artinya, lanjut Karya, apa yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial berupa petunjuk teknis itu harus dilakukan dan bantuan sosial kepada korban banjir harus disampaikan secara utuh.

“Baik itu tepat waktu, tepat orangnya, tepat jumlahnya dan tepat sasarannya dan itu harus dipenuhi dan tidak boleh disalahgunakan apalagi menguntungkan orang lain,” sebut Karya Graham.

Sebab menurut dia, kasus dugaan korupsi terkait bantuan bencana menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak.

“Apalagi ini yang menerimanya orang yang lagi kesulitan akibat bencana, sehingga kata hati nurani saya ini harus kita usut secara tuntas,” tegas Karya Graham.

 

Reporter : Jepri Zebua

Diproses Hukum Tahun 2023, Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Miliran Rupiah Masuk Polri Belum Divonis

mimbarumum.co.id – Proses sidang kasus penipuan miliaran rupiah masuk Polri dengan terdakwa Nina Wati masih berlanjut.

Kini, persidangan tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, bertempat sidang di Labuhan Deli, Simpang Kantor Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu (9/4/2025).

Ironisnya, proses hukum dan persidangan terdakwa Nina Wati yang berkepanjangan tersebut mengundang perhatian dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, apakah terdakwa Nina Wati ditahan atau dipenjara. Dan kapan terdakwa divonis hakim serta keberadaannya sekarang?.

Selain itu, dalam proses sidang berkepanjangan itu terdakwa Nina Wati baru dihadirkan, agenda persidangan pemeriksaan saksi ade charge atau saksi meringankan terdakwa.

Diketahui, Nomor Perkara terdakwa Nina Wati, 1563/Pid.B/2024/PN Lbp. Penuntut umum, yakni Randi H Tambunan, SH, Surya CH Siregar, SH , Andrew Mugabe, SH .

Diproses hukum

Nina Wati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (21/3/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Nina Wati diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan anak korbannya menjadi taruna Akpol.

“Dimana dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu, dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang,” ujar Hadi.

Beberapa waktu kemudian, lanjut dia, tersangka kembali menjanjikan kepada korban karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024, dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,3 miliar,” pungkas Hadi.

Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu, Adre Ginting SH, MH dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Kamis (10/4/2025) terkait proses hukum dan persidangan terdakwa Nina Wati, mengatakan proses persidangan dilakukan cabang Kajari Deli Serdang di Labuhan Deli.

“Kita ketahui proses persidangan di Labuhan Deli. Disamapaikan tim JPU bahwa Jaksa melakukan penahanan terhadap tersangka hingga kemudian dilimoahkan ke Pengadilan dan selanjutnya pada saat proses persidangan Majelis hakim mengeluarkan penetapan agar si terdakwa berobat atas sakitnya. Tim jpu dalam prosesnya akan melakukan penuntutan terhadap si terdakwa setelah selesai proses pemeriksaan di pengadilan,” kata Adre.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Diikuti Puluhan Sarjana Hukum, DPC Peradi Medan Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat

0

mimbarumumum.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan, Sumatera Utara menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) tahun 2025, di Universitas Dharmawangsa, Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Barat, Kota Medan, Jumat (11/4/2025).

Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Medan Bintang Christien, SH, MH mengatakan, PKPA tahun 2025 ini kembali diselenggarakan DPC Peradi Medan bekerjasama dengan Universitas Dharmawangsa Medan.

“PKPA ini diikuti oleh puluhan lulusan fakultas hukum dari berbagai kalangan, baik yang hadir langsung (offline) di lokasi maupun peserta dari luar kota yang mengikuti secara online (daring),” kata Bintang.

Ia menyebut, kegiatan PKPA ini dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH, LL.M, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPN Dr. Burhan Sidabariba, SH, MH, Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga, SH, MH.

Kemudian, Bendahara DPC Peradi Medan Jimmy Albertinus, SH, MH, dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Ariman Sitompul, SH, MH, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH.

“Dalam PKPA ini, peserta akan mendapatkan sejumlah materi di antaranya mencakup materi hukum acara, kode etik advokat, teknik litigasi, hingga praktik peradilan untuk bekal keilmuan dan keterampilan praktis sebelum memasuki dunia profesi hukum secara resmi,” tuturnya.

Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga menyampaikan PKPA ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pelatihan teknis, tetapi juga untuk membentuk karakter dan integritas para calon advokat.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh,” pesan Dwi Ngai.

Melalui PKPA ini, imbuh Dwi, DPC Peradi Medan ingin menciptakan calon-calon advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dan memiliki komitmen untuk menegakkan keadilan.

“PKPA ini merupakan bagian dari komitmen DPC Peradi Medan menjadikan para peserta yang berlatang belakang sarjana fakultas lulusan hukum menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” tegas Dwi.

Pihaknya berharap para peserta bisa memanfaatkan momen PKPA ini untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya, karena ini merupakan bekal penting sebelum nantinya mereka menjalani ujian profesi advokat dan praktek di lapangan.

“Peradi Kota Medan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi, guna mendukung terciptanya sistem peradilan yang adil dan berkeadaban,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Dr. Burhan Sidabariba yang hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA bersama dengan Universitas Dharmawangsa sudah berulang kali digelar oleh Peradi Medan.

“Saya berharap para peserta PKPA, jangan hanya berhenti di sini. Advokat adalah penegak hukum yang dapat beracara dimana saja. Kita harus melengkapi diri kita. Karena advokat ini lebih luas, lebih cerdas,” jelasnya.

Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang mengikuti PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Medan dibawah kepemimpinan Dwi Ngai Sinaga.

“Selamat mengikuti PKPA ini, semoga Kedepannya menjadi advokat yang handal dan nantinya bisa memberikan pembelaan dan pendampingan hukum bagi pencari keadilan. Jadikan lah pengacara ini menjadi pekerjaan yang mulia,” tandas Azmiati.

Reporter : Jepri Zebua

MISI GENCAR PELANCONGAN TOURISM, MALAYSIA TEMBUSI EMPAT BANDAR UTAMA DI INDONESIA

mimbarumum.co.id – Tourism Malaysia menganjurkan Misi Galakan Pelancongan ke empat bandar utama di Indonesia yaitu Medan, Yogyakarta, Jakarta, dan Surabaya bermula 10 hingga 18 April 2025.

Misi Galakan Pelancongan kali ini disertai oleh 36 pemain industri yang terdiri daripada syarikat pengendali pelancongan, pengusaha produk pelancongan, MM2H, syarikat penerbangan dan pengusaha hotel dari Malaysia yang akan dipertemukan dengan penggiat industri pelancongan dari Indonesia bagi memperkukuh kerjasama antara kedua-dua negara dalam industri ini.

Inisiatif strategis ini dilaksanakan seiring dengan pelancaran kempen Melawat Malaysia 2026 (VM2026) serta sokongan ke arah merealisasikan Tahun Melawat IMT-GT 2023-2025 bagi mempromosikan wilayah serantau sebagai destinasi pelancongan tunggal.

YBhg. Dato’ Yeoh Soon Hin, Timbalan Pengerusi Tourism Malaysia berkata, “Pasaran Indonesia kekal sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang tersenarai dalam lima pasaran utama penyumbang tertinggi ketibaan pelawat ke Malaysia. Misi ini perlu dimanfaatkan sebaiknya bertepatan kepengerusan ASEAN 2025 oleh Malaysia.”

Misi ini turut melibatkan penganjuran seminar dan sesi business-to-business (B2B) bersama persatuan pelancongan utama Indonesia seperti Asosiasi Travel Agen Indonesia (ASTINDO), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), serta Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) dengan memperkenalkan kepelbagaian tawaran pelancongan ke Malaysia.

Selain menjadi semangkin kuat menarik lebih ramai pelawat dari Indonesia ke Malaysia, program ini juga mengukuhkan manfaat ekonomi jangka panjang bagi sektor pelancongan kedua-dua negara.

Selain itu, Tourism Malaysia juga akan mengadakan pertemuan dengan penggiat industri pelancongan utama Indonesia, termasuk syarikat penerbangan dan Online Travel Agencies (OTA) seperti Tiket.com dan Traveloka.

Selain itu, Batik Air juga menawarkan diskon khas kepada pelancong Indonesia yang datang ke ibu negara untuk tujuan perubatan.

Dalam mempromosikan warisan budaya Malaysia, Kumpulan Marriot Bonvoy turut serta bersama Tourism Malaysia mengadakan promosi kebudayaan dan kuliner dengan membawa delapan orang chef mereka dari Malaysia ke empat hotel rangkaian tempatan iaitu JW Marriott Medan, Yogyakarta Marriot, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan dan Sheraton Surabaya berskaitan misi ini bagi memperkenalkan makanan Malaysia yang enak lagi unik.

Jumlah ketibaan pelawat Indonesia ke Malaysia seramai pada tahun 2024 adalah 4,145,127 orang peningkatan sebanyak 19.1% berbanding tahun 2023 dan 6.8% berbanding 2019. Sehingga Mac 2025, terdapat 580 penerbangan mingguan dari Indonesia ke Malaysia dengan 106,134 tempat duduk tersedia setiap pekan.

Reporter: Rizanul Arifin

Forwakum Sumut Kecam Teror Molotov Terrhadap Rumah Wartawan di Langkat

0

mimbarumum.co.id – Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara mengecam keras aksi teror terhadap Joko Purnomo, wartawan media siber yang rumahnya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (11/4/2025) dini hari.

Aksi ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang akhir-akhir ini kembali menjadi tren mengkhawatirkan di Indonesia.

Ketua Forwakum Aris Rinaldi Nasution, SH menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan bukan kasus baru. Sebelumnya, kantor redaksi Tempo diteror, dan baru-baru ini sejumlah wartawan juga diintimidasi saat meliput sidang di Pengadilan Negeri Medan.

“Kami melihat ini sebagai pola yang berulang. Ketika jurnalis mulai menyentuh kepentingan-kepentingan tertentu, teror dan intimidasi muncul. Ini harus dihentikan,” kata Aris, didampingi Sekretaris Ansah Tarigan dan Bendahara Zulfadly Siregar.

Dalam kasus Joko Purnomo, teror terjadi di kediamannya di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 01.45 WIB.

Joko dan istrinya terbangun setelah mendengar suara kaca pecah dan mendapati api menyala di rumah mereka. Gorden kamar anak mereka hangus terbakar, dan di lokasi ditemukan pecahan botol serta kain dengan bau bahan bakar, yang diduga kuat sebagai bom molotov.

Joko menduga aksi ini berkaitan dengan aktivitas investigasinya terhadap peredaran narkoba di Langkat yang selama ini meresahkan warga.

“Saya tidak menuduh siapa pun, tapi saya sadar investigasi ini menyentuh kepentingan pihak tertentu,” ungkap Joko.

Ia telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan dengan Nomor: STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. Namun hingga kini, belum ada kejelasan soal pelaku.

Forwakum mendesak agar Kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus ini. “Jika tidak ada ketegasan hukum, maka kekerasan terhadap jurnalis akan dianggap wajar. Ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tapi terhadap demokrasi dan hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Aris.

Berdasarkan catatan Forwakum Sumut, kekerasan terhadap wartawan di Indonesia terus terjadi setiap tahun, namun hanya sebagian kecil yang diproses hingga ke pengadilan.

“UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 Ayat (3), menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis,” tegas Aris.

Reporter : Jepri Zebua