Beranda blog Halaman 16

Hatunggal Bakal Calon Tunggal Tunggal Ketua KONI Sumut

0

mimbarumum.co.id – Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2029 resmi mengumumkan hasil verifikasi surat dukungan dari dua kandidat yang telah mendaftarkan diri.

Kedua bakal calon tersebut adalah Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar, yang sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran dan dukungan pada 12 April 2025 di Sekretariat TPP KONI Sumut.

Dalam temu pers yang digelar di Aula Lantai 2 KONI Sumut, Senin (14/4/2025), Ketua TPP Sakiruddin menyampaikan bahwa hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan berdasarkan hasil verifikasi, yaitu Hatunggal Siregar.

“Calon Hatunggal Siregar mendapat 78 dukungan, terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI Kabupaten/Kota dan 46 dari cabang olahraga serta badan fungsional,” ujar Sakiruddin.

Sementara itu, calon lainnya, Parluatan Siregar, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan minimal dukungan yang telah ditetapkan panitia.

“Parluatan Siregar hanya mendapat dukungan dari tiga pengurus Cabor. Syaratnya minimal 11 KONI Kabupaten/Kota dan 18 Pengprov atau badan fungsional. Jadi, dari verifikasi, yang memenuhi hanya Hatunggal,” ungkapnya.

Meski demikian, Sakiruddin menegaskan bahwa hasil verifikasi ini belum menjadi keputusan final. Seluruh hasil kerja TPP, termasuk berita acara dan dokumen pendukung, akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumut yang akan digelar besok di Hotel Danau Toba Medan pada 15–17 April untuk penetapan calon ketua.

“Kami hanya menyampaikan hasil verifikasi. Keputusan akhir ada di forum Musprov,” tandasnnya.

Reporter : Jepri Zebua

Alumni SMAN 6’91 Medan Halal Bi Halal

mimbarumum.co.id – Alumni SMAN 6’91 Medan menggelar halal bi halal, Minggu (13/4/2025) di Cafe Marsha, Jalan Karya Bakti, Medan Johor.

Acara halal bi halal digelar sederhana, namun sarat akan makna. Hadir di acara tersebut Ketua Alumni SMAN 6’91 Dr. Hasrul Benny Harahap, SH, MH, Ketua Pengajian Fathi Ibrahim, SH, Ketua Panitia Rommy Syamra dan para alumni lainnya seperti Iswar Lubis, dr. Milvan Hadi, M.Ked (OG) S.PoG, Boy Eriansyah Pelindo, dr Nana Kencana Siregar, Heru Suwondo, Siti Gabena Siregar, Debby Setiawati, Era Sofa, Herwin Zaherdi, M Thariq, Sugeng, Robert Ilham dan lainnya.

Ketua Alumni Hasrul Benny Harahap dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh anggota alumni memperbanyak bersyukur, karena masih diberi kesehatan, kesempatan dan keluangan waktu berkumpul bersama,terlebih di hari baik bulan baik seperti di Bulan Syawal ini.

“Atas nama pribadi dan Ketua Alumni, saya mengaturkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan bathin kepada kita yang berhadir di sini maupun seluruh alumni SMA6’91 dimana pun berada,” kata Hasrul.

Benny juga menyampaikan rasa sukacitanya, ciri khas Alumni SMA 6’91, yakni kekompakan, sampai saat ini masih tetap mengkristal.

Hal ini dibuktikan, dalam setiap agenda dan kegiatan, tetap menyempatkan diri hadir bersilaturahim.

“Mari kita pertahankan silaturahim yang sudah terjalin selama ini. Karena dengan besilaturahim, Insha Allah kian mempermudah rezeki dan membuat umur lebih berkah,” ujarnya.

Berkenaan hal tersebut, Benny Harahap mengajak anggota Alumni SMA 6’91 untuk ikut serta dan meramaikan Reuni Akbar Alumni SMA 6 yang akan dilaksanakan Mei 2025.

“Saya berharap, di Reuni Akbar tersebut, Alumni SMA 6’91 ikut meraimaikan dan menyukseskannya,” imbuhnya.

Seluruh alumni juga sepakat, program pengajian bulanan dimulai kembali pasca lebaran Idul Fitri ini. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hadiah trup gembira yang dimenangi Grup Lubis (Izwar Lubis, Andriko Lubis, Khairul Lubis dan Doddy).

Grup Lubis tampil sebagai juara setelah di final mengalahkan Tim Ganteng (Hasrul Benny Harahap, Debby Armansyah, Rommy dan Monang Gabe).

Reporter : Jepri Zebua

Banjir di Pintu Tol Bandar Selamat Bakal Teratasi dengan Rumah Pompa

0

mimbarumum.co.id – Persoalan banjir dan kemacetan di Jl Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung persisnya di pintu Tol Bandar Selamat akan segera teratasi. Persoalan banjir dan kemacetan lalulintas yang sudah berlangsung puluhan tahun itu diperkirakan tahun depan akan tuntas.

Hal itu terungkap saat Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen S KM melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder di gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2024).

Diketahui pertemuan itu merupakan tindaklanjut menyikapi keluhan masyarakat yang diterima Zulkarnaen (Gerindra) saat melakukan reses di daerah pemilihannya dapil III.

Dalam pertemuan itu yang dihadiri Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan , Plt Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono, Perwakilan Dinas Perkim Kota Medan Salman Alfarisi, Camat Medan Tembung Pandapotan Rotonga, Lurah, mewakili Polrestabes, pihak Jasa Marga,
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, pihak perumahan Citra Land disepakati beberapa langkah yang akan segera dilaksanakan.

Adapun yang segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan guna meminimalisir kemacetan yakni rekayasa lalu lintas. Untuk itu dilakukan penataan berupa penutupan dan buka baru median jalan di dekat pintu tol Bandar Selamat.

Selanjutnya untuk mengatasi masalah banjir untuk jangka panjang akan ditata saluran drainase baru di sepanjang Jl Tembung hingga ke Titi Sewa. Disana akan dibangun rumah pompa dan kolam penampungan (retensi). Pengerjaan akan disegerakan menunggu perencanan dan terlebih dahulu kordinasi antara Dinas SDABMBK Medan dan BBPJN Sumut.

“Perkiraan satu tahun selesai,” ujar Hariono perwakilan BBPJN yang disambut kata sepakat dari Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan dan diamini peserta rapat lainnya.

Namun, menunggu pelaksanaanya rumah pompa rampung dengan perkiraan tahun depan. Maka untuk mengatasi banjir saat ini dalam jangka pendek. Disepakati akan dibuat drainasi dari sisi Tol Belbera ke lokasi perumahan Citra Land.

Kesepakatan itu sudah mendapat persetujuan dari pihak perumahan Citra Land yang diwakili Deni Hutagaol, dan mengatakan masih perlu membuat perjanjian untuk percepatan pengerjaan dan setelah pembangunan kolam retensi selesai, drainasi tidak difungsikan lagi.

Diakhir pertemuan, Zulkarnaen minta seluruh hasil rapat yang disepakati supaya segera dilakukan action.

“Kita harapkan segera dikerjakan karena menyangkut kepentingan umum, ” harap Zulkarnaen.

Reporter: Jafar Sidik

Periode 24 Februari – 7 April 2025, Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba

mimbarumum.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap 517 kasus sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.

“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4).

Irjen Whisnu juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa selama periode tersebut berhasil diungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 191,6 kg, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kg, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, barang bukti dilakukan pemusnahan dan proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Calvijn.

Reporter: Jafar Sidik

RDP Arisan Bidan di DPRD Medan Batal, Komisi II akan Panggil Kembali Ketua HOBISUI

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman Bin Marasakti Lubis mengaku sangat menyayangkan ketidak hadiran Ketua arisan Horas Bidan Sumatra (HOBISUI) Rohma Sitanggang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2024).

Seyogianya RDP bersama para Bidan untuk klarifikasi dugaan penipuan berkedok Jula Jula Tour ke Eropa atas pengaduan pihak pengacara Jems Bangun dan patner.

“Rapat hari ini kita skors dan RDP ke 2 kita jadwalkan kembali. Kita berharap Rohma Sitanggang hadir pada rapat berikutnya, “ujar Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi 2 Modesta Marpaung bersama Binsar Simarmata, DR Lily MBA, Johannes Maratua Hutagalung dan Tia Ayu Anggraini di gedung dewan usai menskors rapat, Senin (14/4/2024).

Disampaikan Kasman, pihaknya berharap agar pemanggilan RDP ke 2 nanti Rohma Hutagalung yang disebut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan itu agar berkenan hadir. “Kita berharap ada itikad baiknya untuk menghadiri RPD ke 2 nanti,” sebut Kasman.

Pernyataan Kasman disahuti anggota dewan lainnya, seperti Binsar Simarmata berharap agar Rohma Sitanggang koperatif atas panggilan dewan. Sama halnya dengan anggota komisi II lainnya Lily MBA minta Rohma Sitanggang berkenan hadir rapat lanjutan agar masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah atau win win solution.

“Niat kita untuk memediasi atas pengaduan para Bidan yang mengaku tertipu yang diduga dilakukan Ketuanya (Ketua IBI). Ibarat orang tua bermasalah dengan anaknya. Ini yang mau kita mediasi,” timpal Modesta Marpaung yang diamini Tia Ayu Angraini.

Sebagaimana dengan surat kuasa hukum Jems Bangun dan Partner menyebut 16 kliennya yang bergabung di perkumpulan arisan Horas Bidan sumatera (HOBISUI). Dalam kumpulan itu , Rohma Sitanggang selaku Ketua.

Kemudian Ke 16 klien mengumpulkan menyetorkan uang untik rencana wisata keluar negeri dan dananya di setor ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang ditanggungjawabi Sdr Rohma Sitanggang (Ketua Hobisu). Dan disebut disetor ke pihak Raya Utama Trevel (RUT).

Ternyata rencana wisata batal yang disebut alasan Visa. Maka itu klien nya minta agar uang dikembalikan namun tidak terealisasi.

Reporter: Jafar Sidik

USU Umumkan Bakal Calon Majelis Wali Amanat Periode 2025-2030

mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) secara resmi mengumumkan nama-nama bakal calon MWA untuk periode 2025-2030.

Dari total 37 orang pendaftar, 33 orang dinyatakan berhasil lulus verifikasi administrasi, yang terdiri atas 19 orang bakal calon MWA dari unsur wakil masyarakat dan 14 orang bakal calon MWA dari unsur Senat Akademik USU.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) USU, Dr Muhammad Anggia Muchtar, ST., MM.IT, Minggu (13/4/2025).

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat berasal dari beragam latar belakang profesional, antara lain kalangan pemerintahan, akademisi luar USU, dunia usaha dan tenaga profesional.

Dalam proses seleksi awal, panitia telah menegaskan, bahwa bakal calon dari unsur masyarakat tidak diperbolehkan berasal dari partai politik, guna menjamin netralitas dan independensi MWA dalam menjalankan perannya sebagai pengawas dan penentu kebijakan strategis universitas.

Sementara itu, 14 bakal calon dari unsur Senat Akademik USU merupakan tokoh-tokoh sivitas akademika dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi serta kontribusi nyata terhadap kemajuan akademik dan kelembagaan USU. Tahapan ini merupakan bagian dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan kelengkapan administrasi, dinyatakan dan diumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat Periode Tahun 2025-2030 yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan MWA No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Sumatera Utara jo. Peraturan Senat Akademik No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penjaringan, Pemilihan, dan Pengusulan Anggota MWA, sebagai berikut: Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Eddy Johan Lubis, Fadhullah, Harmen Saputra, Helman Sembiring, Irmansyah Batubara, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Muhammad Joni, Musa Idishah, Nixon Lambok Pahotan Napitupulu, Nurdin Lubis, Ruruh Aris Setya Wibawa, Tosim Gurning, Wirman dan Zulkarnain.

Sementara Bakal Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Senat Akademik, sebagai berikut: Erlina, Erman Munir, Hasim Purba, Husni Thamrin, Ikhwanuddin Nasution, Indra Chahaya, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Maria, Muhammad Yamin, Nazaruddin, Seri Maulina, Solahuddin Nasution, Thamrin dan Zaid Perdana Nasution.

Bakal Calon Anggota MWA Wakil Senat Akademik selanjutnya akan ditetapkan dan dipilih sebagai Calon Anggota MWA USU pada sidang pleno SA USU, Kamis 17 April 2025. Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat selanjutnya akan ditetapkan dan dipilih sebagai Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat pada Sidang Pleno Senat Akademik (SA) USU, Selasa, 22 April 2025. Sesuai Pasal 9 Ayat (5) Peraturan SA USU Nomor 1 Tahun 2025, Calon Anggota MWA yang mengundurkan diri harus membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai Rp 10.000 yang diajukan kepada Panitia Pemilihan paling lambat 2 hari sebelum Sidang Pleno SA USU.

Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Senat Akademik dapat mengajukan berkas pengunduran diri secara daring melalui email SA: [email protected] , paling lambat Minggu, 20 April 2025 pukul 23.59 WIB atau diantar langsung ke Sekretariat SA USU di Jalan Universitas No. 36 Kampus USU, paling lambat Minggu, 20 April 2025, pukul 16.00 WIB.

MWA merupakan organ penting dalam struktur tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.
Sebagai badan pengambil kebijakan strategis tertinggi di universitas, MWA memiliki peran utama dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang serta mengawasi pelaksanaan otonomi perguruan tinggi secara menyeluruh.

Kehadiran anggota MWA yang kredibel, berintegritas dan kompeten sangat krusial untuk menjamin kelangsungan tata kelola universitas yang profesional dan berbasis meritokrasi.

Majelis Wali Amanat (MWA) USU terdiri atas 21 anggota, dengan komposisi sebagai berikut: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Rektor, 8 orang wakil dari Senat Akademik, serta 11 orang wakil dari unsur masyarakat. Dari sebelas wakil masyarakat tersebut, 1 orang merupakan Gubernur yang ditetapkan secara ex-officio, sedangkan 10 (sepuluh) orang lainnya dipilih melalui proses seleksi oleh Senat Akademik USU.

Sejalan dengan itu, 8 (delapan) wakil MWA dari unsur Senat Akademik juga akan dipilih melalui mekanisme pemilihan internal yang dilaksanakan oleh Senat Akademik USU, sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan yang kredibel, proporsional, dan berkomitmen terhadap kemajuan tata kelola universitas.

Panitia telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan sebagai berikut: Pemilihan MWA dari unsur Wakil SA USU akan dilaksanakan pada 17 April 2025 dan Pemilihan MWA dari unsur Wakil Masyarakat akan dilaksanakan pada 22 April 2025.

Dengan penyelenggaraan proses pemilihan yang inklusif dan profesional ini, USU berharap nantinya akan terpilih figur-figur terbaik yang mampu membawa universitas menjadi institusi pendidikan tinggi berkelas dunia (world-class university), berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional, serta responsif terhadap tantangan global di bidang pendidikan, penelitian, dan inovasi. Untuk informasi resmi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs Universitas Sumatera Utara di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.

Reporter : M Nasir

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

mimbarumum.co.id – Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/4/2025).

Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan yang menyidangkan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, membuka persidangan agenda pembacaan permohonan dari Rahmadi selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Suhardi Umar Tarigan.

Suhardi mengungkapkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum keberatan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Kami menilai penetapan tersangka terhadap Rahmadi tidak didukung alat bukti yang cukup serta diduga melanggar prosedur hukum alias cacat prosedur,” kata Suhardi.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat keberatan terkait proses penangkapan kliennya yang dianggap tidak sesuai SOP dan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Proses hukum yang dijalani kliennya kami penuh dengan kejanggalan dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengungkap dugaan pelanggaran HAM berupa penganiayaan terhadap Rahmadi oleh oknum penyidik, yang juga sempat viral di media sosial dan televisi nasional.

“Akibat peristiwa penganiayaan yang dialami klien kami pada saat penangkapan, kami telah melaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dan akan diteruskan ke SPKT untuk tindak pidana umum,” tegasnya.

Atas hal itu, pihaknya meminta agar hakim yang memeriksa permohonan praperadilan tersebut
dapat memutus sesuai dengan fakta-fakta, bukti-bukti dan ahli yang akan ajukan ke persidangan.

“Kami berharap hakim dapat membatalkan penyadapan status tersangka kepada Rahmadi, karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta dipulihkan hak dan martabatnya kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut Deni ketika ditanya terkait ketidak hadiran pada sidang perdana pekan lalu, mengaku akan berkoordinasi dengan atasannya.

“Nanti akan kami tanya ke atasan dulu ya,” ucapnya sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.

Reporter : Jepri Zebua

HUT Satpol PP dan Satlinmas, Wali Kota Harapkan Jadi Satuan Kebanggaan Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Car Free Day (CFD) digelar Pemko Medan setiap Minggu pagi selalu berlangsung meriah. Seperti pada CFD kali ini yang dirangkaikan dengan perayaan HUT ke- 75 Satpol PP dan ke- 63 Satlinmas, Minggu (13/4/2025).

Selain kegiatan olahraga seperti senam bersama, dalam perayaan ini juga diisi dengan aksi donor darah.

Kemeriahan HUT Satpol PP dan Satlinmas ini semakin bertambah dengan hadirnya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu di tengah-tengah masyarakat yang meramaikan CFD yang digelar di depan Kantor Wali Kota Medan.

Saat tiba di lokasi, Rico Waas bersama unsur Forkopimda yang hadir diantaranya Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen melakukan olahraga senam bersama dengan masyarakat. Usai senam bersama Rico Waas mencabut kupon hadiah door prize bagi masyarakat yang beruntung.

Selanjutnya rangkaian Perayaan HUT ke- 75 Satpol PP dan ke- 63 Satlinmas, diisi dengan pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan didampingi Sekda Medan Wiriya Alrahman termasuk Kasatpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya Rico Waas mengatakan, hari ini kita bersama masyarakat kota Medan dapat mengikuti CFD yang dirangkaikan dengan Perayaan HUT ke- 75 Satpol PP dan ke- 63 Satlinmas. Mudah-mudahan kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan waktu yang cukup panjang ini tentunya Satpol PP termasuk Satlinmas memiliki kontribusi yang besar dalam pembangunan kota Medan, terutama bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum,” kata Rico Waas

Menurutnya, dengan begitu panjangnya waktu Satpol-PP dan Satlinmas hadir dalam ketertiban dan penegakan aturan Pemerintah Kota Medan tentu Satpol-PP memiliki tantangan. Dimana selama dalam penertiban aturan pastinya ada hal-hal yang menimbulkan permasalahan seperti terjadi benturan dan tantangan lainnya.

“Kedepannya tantangan ini bisa diselesaikan dengan lebih baik lagi, mungkin sampai saat ini dihadapan masyarakat Satpol PP masih menjadi momok dan masyarakat masih terlihat belum humanis. Di hari ulang tahun ke 75 ini menandakan tiga perempat abad, sudah saatnya Satpol-PP di hadapan masyarakat menjadi satuan kebanggaan masyarakat,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Hadiri Perayaan Vaisakhi, Rico Waas Ajak Umat Sikh Bangun Medan

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak umat Sikh di Medan untuk bersinergi dengan Pemko untuk membangun kota ini.

Ajakan ini disampaikannya saat menghadiri Perayaan Hari Besar Vaisakhi ke-326 sekaligus Silaturahmi dengan Umat Sikh, Minggu (13/5/2025) di Gurdwara GPC Medan.

Dalam kegiatan yang dihadiri antara lain oleh
Anggota DPRD Sumut, Rahmaddian Shah, Ketua PHDI Medan Subhenthiren, tokoh masyarakat Riki Singh, dan umat Sikh di Kota Medan itu, Rico Waas menilai umat Sikh di Medan memiliki banyak orang hebat yang bisa mendukung pembangunan di ibu kota Sumut ini.

“Mari kita bahu-membahu mewujudkan Medan untuk semua dan semua berkarya untuk Medan,” ajaknya.

Rico menyebut, Medan kota yang memiliki keragaman suku, budaya, juga agama. Pemko Medan, lanjutnya, konsisten merangkul semua umat beragama dan memberi perlindungan agar masyarakat bisa beribadah juga merayakan hari besar keagamaan.

Dalam kesempatan ini, Rico pun mengucapkan selamat merayakan Hari besar Vaisakhi ke-326 kepada umat Sikh. Dia berharap perayaan ini kian memberi arti dan kebaikan bagi kehidupan.

Dalam acara itu tokoh masyarakat Punjabi memberikan cendera mata dan mengalungkan kain khas Punjabi kepada Wali Kota.

Selanjutnya Rico Waas meresmikan Gedung Serba Guna Gurdwara GPC. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan.

Reporter : Jepri Zebua

Tinjau Ujian Akhir, Kepala SMAN 15 Medan Harapkan Peserta Didik Lulus

mimbarumum.co.id – Kepala SMAN 15 Medan Gokman Sianturi MSi melakukan peninjauan ujian akhir terdiri dari Ujian Utama yang berlangsung mulai 14 sampai 21 April 2025 dan ujian Susulan dilakukan mulai 22 sampai 26 April 2025. 

Di tahun ajaran 2024/2025 ini jumlah peserta ujian akhir di SMAN 15 Medan diikuti totalnya 419 orang terdiri dari IPA 315 orang dan IPS 104 orang semua siswa-siswi di kelas XII. Di hari pertama materi pelajaran PPKN dan Agama berjalan lancar dan kondusif dan semua peserta didik hadir. 

Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga menjelaskan bahwa penyelenggaraan Ujian Nasional atau ujian akhir bagi siswa/siswi SMA dan SMK sederajat kelas XII (kelas 3) sesuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu’ti kembali digelar pada tahun ajaran 2025/2026.

Pada tahun ini, Kemendikdasmen menggelar program AS sebagai pengganti ujian akhir untuk menentukan kelulusan siswa/siswi. Pelaksanaan AS untuk siswa/siswi SMA dan SMK sederajat kelas XII di Sumut.

Gokman menyambut baik kebijakan Kemendikdasmen terkait program asesmen sekolah pengganti pelaksanaan ujian akhir tersebut.

“SMAN 15 Medan menyatakan siap mendukung program Kemendikdasmen itu akan akan melaksanakannya sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” ujarnya Ketua MKKS SMA Kota Medan Cabdis Wilayah I itu. 

Gokman juga melaporkan bahwa sebanyak 60 orang siswa SMAN 15 Medan lulus PTN jalur SNBP tahun 2025 dan berhasil mempertahankan persentase kelulusan masuk PTN jalur SNBP/undangan empat tahun terakhir.

Kepala SMAN 15 ini menerangkan bahwa puluhan siswa tersebut berhasil masuk ke perguruan tinggi favorit seperti UGM, IPB, UNDIP, Brawijaya, ITS, USU, Unsyiah, ITERA, Unimed, Polmed, Poltekes, UT, dan lainnya.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Hal ini dapat diraih berkat kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder, Guru, Orang tua, Komite dan masyarakat,” ucap Gokman.

Ia pun mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa kami yang lulus SNBP dan teruslah berjuang bagi siswa SMAN 15 Medan yang akan mengikuti SNBT/ UTBK.

Gokman berpesan kepada seluruh peserta didik kelas XII yang mengikuti ujian akhir agar menjaga kesehatan, tekun belajar dan bersungguh-sungguh menyelesaikan ujian akhir supaya mendapatkan hasil yang baik dan dinyatakan lulus setelah mengikuti proses pembelajaran serta menuntaskan tuga belajar mulai dari semester 1 sampai 5 yang telah ditentukan sekolah. 

“Saya berharap semua peserta didik yang telah mengikuti ujian akhir bisa lulus dengan nilai terbaik. Bagi yang tidak lulus melalui jalur SNBP agar jangan putus asa tetap memotivasi diri bisa mengikuti SNBT. Kita akan memberikan surat keterangan yang mereka minta untuk melanjutkan PTN,” tambahnya.

Reporter : M Nasir