Rumah Dinas akan Direnovasi, Bupati Samosir Sewa Hotel Vantas yang Sedang Dibangun

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Rumah Dinas Bupati Samosir yang berada di Jalan Danau Toba No 1, Kecamatan Pangururan akan direnovasi.

Hal ini berulangkali diinformasikan Pemkab Samosir, baik melalui Dinas Kominfo maupun melalui media.

Anehnya, Pemkab Samosir malah menyewa Hotel Vantas yang notabene milik keluarga Bupati Samosir dan hotel inipun masih dalam tahap pembangunan.

“Terkesan dipaksakan agar hotel itu disewa sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir,” sebut pegiat antikorupsi Dian Pangihutan Sinaga, kepada mimbarumum.co.id, Rabu (24/11/2021) di Pangururan.

Ia mempertanyakan, apakah tidak ada lagi tempat yang nyaman buat dijadikan Rumah Dinas Bupati di Kabupaten Samosir?

Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan sikap arogansi. “Karena Hotel Vantas itu diketahui masyarakat sebagai milik keluarga Bupati Samosir,” sebutnya.

Selain itu ditegaskannya, proses pembangunan hotel masih berlangsung saat ini. “Setelah kita pantau ke lokasi hotel, ternyata dalam tahap pembangunan,” ujarnya.

Maka jika masyarakat berontak atas kebijakan itu, kata Dian, pihak keluarga Bupati Samosir tidak perlu risau. “Karena memang itu fakta yang terjadi,” sebutnya lagi.

Ia menambahkan, sesuai fakta itu masyarakat akan berhitung, jalau 10 bulan saja Hotel Vantas disewa sudah Rp. 400 juta besarannya. “Lumayanlah, untuk membantu pembangunan hotel itu,” sebutnya berhitung.

Dian melakukan kalkulasi itu, bukan tidak memiliki dasar. “Karena Pemkab Samosir telah secara resmi dan terbuka membeberkan sewa Rumah Dinas Bupati di Hotel Vantas itu sebesar Rp 40 juta sebulan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihak keluarga khususnya ayahanda Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, harus dengan sabar memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Karena wajar saja masyarakat berasumsi, Rumah Dinas Bupati terlalu dipaksakan di Hotel Vantas yang sedang dalam tahap pembangunan,” kata dia mengakhiri.

Sementara Pemkab Samosir melalui Kadis Kominfo, Rohani Bakkara, terus menerus mengatakan, Bupati akan segera menempati Rumah Dinas di Jalan Danau Toba, setelah direnovasi.

Tapi sampai kapan direnovasi masih menjadi persoalan, karena anggarannya masih akan difinalisasi di RAPBD Samosir TA 2022.

Hal ini sesuai tahapan di DPRD, pasca selesai rapat pembahasan di Kabupaten Simalungun, masih ada finalisasi RAPBD sebelum diperdakan.

Reporter : Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...