Pelaku Pembunuhan Mayat Dibuang dari Mobil Avanza Ditangkap

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tak sampai 1×24 jam, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polres Deli Serdang mengamankan dua pelaku dugaan pembunuhan terhadap pria yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuju Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Minggu (27/6/2021) pagi.

Kapolresta Deli Serdang , Kombes Pol Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi kabar yang penangkapan tersebut, lewat pesan whatsapp, membenarkan. “Ya benar, tadi pagi kita tangkap,” sebutnya.

Namun ia tidak mau memberikan penjelasan yang mendalam terkait dengan penangkapan itu.

“Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam (dua) pelakunya ditangkap,” ujar dia.

Seperti diketahui, mayat laki-laki yang diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6/2021) siang.

Korban bernama Kalinus Jay (40) , warga Medan Amplas, Jalan Silambo Ujung, Gang Teratai, Medan Amplas.

Korban sendiri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Keningnya bolong seperti terkena peluru yang tembus ke belakang kepalanya.(mpo)

 

Editor : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat dalam Tempo 3 Pekan, 712 Tersangka Diamankan

mimbarumum.co.id - Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres/Polresta/Polrestabes mengungkap sebanyak 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan...