Uang Hasil Parkir untuk Kantong Pribadi, DH Terancam 3 Bulan Bui

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) gencarkan premanisme sekaligus parkir liar di wilayah hukumnya. Yakni Tapsel dan Padang Lawas Utara. Menindak lanjuti surat telagram Kapolri Nomor : STR /463/ VI / PAM 3.2/ 2021/ tanggal 11 Juni  2021 tentang premanisme dan pengutan liar.

Petugas dari Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bergerak cepat. Kemudian Sabtu (12/6/2021) pukul 13.30 WIB Sat Reskrim mengamankan tiga orang inisial GB usia (49); dengan RIS usia (30) warga pasar Gunung Tua. Serta satu orang lagi KGD usia (28); warga Desa Lotosan I , Kecamatan Portibi.

“Ketiga tersangka di duga melakukan pengemisan dan premanisme. Dengan cara tidak ada izin mereka berani melakukan parkir liar. Yakni di pasar V Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara,” ucap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Gorby, Minggu (13/6/2021).

Bukan tiga orang, tim menyisir di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan,  Sat Reskrim mendapatkan ada lima orang lagi. Yakni yang sedang melakukan pengutipan parkir  Wisata Aek Sijorni.

“Kelima tersangka warga Kabupaten Tapanuli Selatan. Yakni DH (23), MAS (31),  CP (30),  ASD (20), HD (22). Jika mereka melakukan aksi, pengutan parkir liar, lima orang ini meminta parkir roda empat sebesar Rp 20 ribu dan untuk roda dua Rp 5 ribu. Padahal untuk perda tidak sebesar itu,” ujarnya.

Weekend dapat Rp 150 Ribu

 

Pengakuan salah satu juru parkir liar DH, ia baru bekerja selama satu bulan, di Wisata Aek Sijorni. Dalam satu bulan DH menjadi juru parkir hanya hari Weekend Sabtu dan Minggu. Dari hasil parkir, DH mendapatkan sebesar Rp 150 ribu.

“Ketika kami wawancarai DH warga Tapsel tidak menyetor uang hasil parkir. Hanya untuk kantong pribadi,” jelasnya.

Gorby menambahkan atas aksi pengutipan parkir liar ini, sebagaimana diatur dalam pasal 504 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan penjara. “Dan barang buktinya dengan keseluruhan uang sebanyak Rp 615 ribu,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Terima Kunjungan Wasmat

mimbarumum.co.id - Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Erkjen Silalahi menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat )...