Dinas Koperasi Medan Terapkan Prokes Melayani Warga Pemohon BLT

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dinas Koperasi UMKM Kota Medan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dalam penerimaan berkas pelaku usaha yang mengajukan permohonan BLT program Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Medan Dra. Edliaty, M.AP menyebutkan, penerapan protokol kesehatan secara berkesinambungan dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan terus menerus. Sosialisasi juga dilakukan dengan mendatangi masing-masing koperasi, tetap kita sampaikan penerapan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Edliaty kepada mimbarumum.co.id di Kantor Dinas Koperasi UMKM Medan, Senin (26/10/2020).

Ia megatakan, Dinas Koperasi UMKM Kota Medan juga menyediakan fasilitas tempat mencuci tangan, sanitizer dan tetap menerapkan physical distancing.

- Advertisement -

Baca Juga : Ratusan Ton Ikan Mati di Samosir, Diduga Kekurangan Oksigen

Dikatakan orang nomor satu di Dinas Koperasi Medan ini, bawah proses pelayanan implementasi BLT kepada pelaku usaha tidak terjadi kendala yang berarti dan telah 2000 warga menerima manfaatnya.

“Prosesnya masih berlanjut, tahap pertama sudah selesai, di bulan Agustus sampai September sekarang sedang proses pencairan, jadi data dari Bank BRI kami terima sudah 2000 yang disalurkan, karena yang menyalurkan itu Bank BRI tidak melalui Dinas Koperasi,” ungkapnya.

Ditegaskan Edliaty, Dinas Koperasi Medan secara ketat menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan kontak langsung dengan pemberi berkas.

“Mereka mengumpulkan di depan meja yang disediakan selanjutnya staf menerima berkas, pemohon langsung pulang,” tuturnya.

Edliaty mengutarakan, pihaknya tengah memproses kembali permohonan bantuan langsung tunai tahap dua yang akan berkahir di bulan November.

“Kita hanya pengimputan data saja untuk pengiriman ke Kementrian dan tahap kedua kita mulai di bulan 10 dan berakhir nanti diakhir bulan 11, jadi sekarang lagi proses penerimaan berkas,” tandasnya.

Amatan mimbarumum.co.id di Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Medan puluhan pelaku usaha yang datang hanya untuk mengantar berkas di sebuah meja dan selanjutnya pemohon disarankan pulang langsung oleh salah seorang staf dan mengimbau dengan pengeras suara agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan.

Reporter : Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...