Cegah Penyebaran Covid-19 BPN Sumut Terapkan Pelayanan Online

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wujudkan pencegahan penyebaran Covid-19 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara mengeluarkan kebijakan agar kantor BPN Kabupaten/Kota menerapkan pelayanan berbasis online.

“Pelayanan pertanahan dilaksanakan secara online dan meminimalisir pelayanan konvensional. Pengaturan pegawai yang bekerja dari rumah,” kata Humas BPN Sumut Jadi Ginting kepada mimbarumum.co.id tadi malam.

Baca Juga : Kejari Medan Tutup Pelayanan Tilang

Ginting menerangkan, kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI kepada kantor pertanahan yang ada di Sumatera Utara.

- Advertisement -

Diungkapkannya, selain layanan berbasis online, jam masuk kantor pegawai juga diatur dan disediakan alat pengecek kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi menunjang pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Pengaturan ulang jam masuk kantor menjadi jam 09.00 pagi dan pulang kantor menjadi 16.00 sore. Mengimbau pemasangan media informasi, menyediakan hand sanitizer, dan melakukan pengecekan suhu tubuh di setiap kantor pertanahan Sumatera Utara,” tandas Jadi Ginting menyampaikan poin surat edaran mentri.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komunitas Indonesia Tionghoa Berikan Kursi Roda ke Warga Medan Johor Mengalami Sakit

mimbarumum.co.id - Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) berbagi kasih kepada warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan...