Lapangan Terbang Labusel Terancam Gagal

Berita Terkait

Labusel, (Mimbar) –  Rencana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk membangun bandar udara (Bandara) sendiri terancam gagal paska penolakan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada sidang paripurna beberapa waktu lalu.

“Fraksi PDI P menolak adanya anggaran Rp21 miliar untuk ganti rugi lahan Lapangan Terbang,” ucap Ir. H. Husni Rizal saat membacakan padangan fraksinya pada Sidang Paripurna, Senin (19/2) lalu.

Fraksinya memandang pengusulan pembebasan lahan seluas 200 hektar di Kecamatan Sungai Kanan itu belum memenuhi persayaratan bahkan dinilai ada kesan dipaksakan.

Usulan dari Dinas Perhubungan tentang pengadaan lahan untuk bandara itu, kata Husni Rizal belum memenuhi aspek yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait Tahapan pelaksanaan Kegiatan dan Legalitas penetapan Lokasi bandara.

Pemerintah dinilai menabrak Perda No.8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2026-2021.

Pandangan Fraksi PDI P itu disampaikan di hadapan 22 anggota dewan yang bersidang Gedung DPRD Jalan Bedagai, Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

Sidang yang dipimpin  H Zabaludin dan dua unsur Wakil Pimpinan Syah Dian Purba dan Charul Harahap itu  dihadiri Wakil Bupati Labusel Drs Kholil Jupri Harahap,  Sekdakab Zulkifli S AP dan para Asisten serta  SKPD.  (MH)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Petani Mengeluh ke Legislator PDIP Terkait Dampak Limbah Cair PKS – Industri di Sergai dan Tebingtinggi

mimbarumum.co.id - Para petani di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebingtinggi menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Sumut Delpin Barus,...