mimbarumum.co.id – Kodim 0201/BS dan Koramil 16/Tanjung Morawa serta muspika Kecamatan Tanjung Morawa memproklamirkan Desa Bersinar sebagai upaya menangkal perederan narkoba.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk memerangi peredaran narkoba dengan gencar mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pencanangan Desa Bersinar ini dilaksanakan di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu (03/07/2019).
Kegiatan Danramil 16/TM Mayor Kav Prima Wahyudi, Camat Tanjung Morawa Edy Yusuf, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, personel Koramil 16/TM, personel bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Morawa, Kades se kecamatan Tanjung Morawa, tokoh agama, tokoh daerah, karang taruna dan lain-lain.
Danramil 16/TM Mayor Kav Prima Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini dari total 262 juta jiwa penduduk Indonesia diperkirakan sebanyak 2,2 persen terkontaminasi narkoba.
“Ini sudah menunjukan khawatiran karena negara dinyatakan darurat narkoba jika dua persen penduduknya telah mengkonsumsi narkoba, artinya kondisi saat ini sudah fase darurat narkoba,” terang Danramil 16/TM.
Untuk memerangi narkoba Koramil 16/TM saat ini bermitra dan berkoordinasi dengan beberapa pemerintah desa dengan mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar.
Menurutnya, Desa Bersinar tak sekadar deklarasi semata, tapi membutuhkan komitmen kuat mulai dari aparat desa hingga seluruh warga desa untuk turut memeranginya
“Melalui Desa Bersinar diharapkan muncul ketahanan yang kuat dari desa untuk menangkal ancaman narkoba,” tegas Danramil.
Deklarasi Desa Bersinar ini ditanggapi positif masyarakat. Mereka menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap terealisasi kepada desa-desa lainnya untuk sama-sama menjadikan narkoba musuh bersama. (yf)