mimbarumum.co.id – Vander Saragih (18) warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala cukup lihai saat mencuri sepeda motor. Puluhan kali aksi curanmor sudah dilakoni.
Namun kali ini Vander kena batunya. Ia ditangkap Pegasus Polrestabes Medan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan persnya, Senin (17/6/2019) menerangkan tersangka Vander Saragih ditangkap atas laporan Masril memarkirkan sepeda motor BK 3172 AFB milik bosnya Siti Aminah Sitepu di depan rumah Jalan Prof HM. Yamin, Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan.
Kata Yudha lagi, tak berselang lama sepeda motor raib. Tetapi kamera pengintai sempat merekam aksi curanmor yang dilakukan oleh Vander.
“Dari laporan korban kita turunkan Pegasus. Hasil lidik dan kamera pengintai diketahui ciri-ciri tersangka. Lalu tim mengintai dan menangkap tersangka di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala,” ujar Yudha.
Dari interogasi, tersangka sering beraksi bersma dua rekannya yakni Locot dan Erwin yang saat ini DPO.
“Tersangka Vander ini kerap beraksi di beberapa wilayah diantaranya di kawasan Jalan Panglima Denai, Jalan Sutrisno, Jalan Asia, Jalan Letda Sudjono dan lain-lain. Pengakuannya sudah 24 kali beraksi,” terang Yudha.
Tersangka Vander ini ditangkap saat Pegasus Polrestabes Medan menyamar sebagai pembeli sepeda motor. Begitu transaksi, tersangka Vander langsung diciduk.
“Barang bukti sepeda motor milik korban kita amankan. Kasus terus kita kembangkan untuk mengungkap tersangka lainnya yang terlibat curanmor,” tutur Yudha. (dd)


