Baru 2 Tahun Plafon Lt 1 Gedung Disdiksu Diganti, Pengerjaannya Tanpa Plang dan Tidak Transparan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pekerjaan proyek perbaikan plafon di lantai 1 Gedung A Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) Jalan Teuku Cikditiro Medan tahun anggaran 2026 yang bersumber dari APBD Provsu memicu pertanyaan publik.

Ironisnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pengerjaan tidak memuat rincian penting terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sudah dicabut dan dikosongkan.

Menanggapi hal tersebut, LSM GARDA INDONESIA SATU Edy S, Senin (12/10/2026) mengatakan, plafon tersebut baru 2 tahun dipasang sudah dibongkar lagi tanpa alasan yang jelas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan fisik perbaikan plafon telah mulai berjalan dan direncanakan akan diselesaikan di tahun anggaran 2026 ini. 

“Namun, papan proyek yang terpasang tidak mencantumkan nama pekerjaan, nilai kontrak, lokasi spesifik, waktu pelaksanaan, masa pengerjaan, hingga nama perusahaan penyedia jasa konstruksi maupun konsultan pengawas,” terangnya. 

Kondisi tersebut memantik sorotan mengingat perbaikan plafon di lokasi yang sama ditengarai pernah dilakukan pada 2024 lalu. Pasalnya, pengerjaan proyek plafon itu tidak transparan dan pekerjaannya disebut-sebut proyek “gaib atau siluman”. 

Untuk diketahui bahwa pengalokasian kembali anggaran proyek fisik di lokasi yang sama dalam tenggat waktu relatif singkat dinilai perlu penjelasan terbuka guna memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Masyarakat berharap pihak dinas memberikan klarifikasi teknis mengenai urgensi perbaikan ulang tersebut agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan anggaran atau duplikasi kegiatan,” tambah Edy S.

Berbagai pihak meminta adanya transparansi dan audit agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Hingga berita ini dimuat Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga sulit ditemui dan tak berada di kantornya.

Sementara itu Kasubbag Keuangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Sumut Faisal Hartawan sampai Sabtu (10/10/2026) sebagai pejabat yang berwenang juga belum memberikan tanggapan resmi.

Reporter : M Nasir

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Buntut Tak Disahkannya P-APBD TA 2026, HARI Sumut Minta Prabowo Ganti Ketua DPRD Deli Serdang

mimbarumum.co.id — Pengurus Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Sumatera Utara meminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto,...