mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggandeng PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara untuk menata kawasan eks Stasiun Deli Tua, Selasa (10/6/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah awal transformasi kawasan seluas sekitar 4 hektare yang selama ini padat aktivitas pedagang dan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Bupati Deli Serdang dan disaksikan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, OPD terkait, serta jajaran PT KAI Divre I Sumut.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan penataan ini akan menghadirkan ruang terbuka hijau yang tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan pedagang di kawasan eks stasiun selama ini menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan.
“Ke depan, pedagang akan dipindahkan ke lokasi relokasi di Pasar Old Town yang telah disiapkan dan cukup untuk menampung semua pedagang. Pendekatan humanis akan selalu menjadi prioritas dalam setiap tahapan penataan,” ujar Bupati.
Vice President PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan, menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan komitmen PT KAI untuk mendukung program pembangunan daerah dan pengelolaan aset yang lebih optimal.
“Ini kolaborasi yang sangat baik. Kami akan menindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyusun rencana aksi lebih rinci,” katanya.
Sementara itu, dukungan pengamanan dan koordinasi sosialiasi diberikan Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan. Langkah ini dilakukan agar penataan kawasan berlangsung aman, tertib, dan minim gangguan terhadap masyarakat.
Bupati berharap kawasan Deli Tua yang telah ditata nantinya akan menjadi wajah baru yang lebih baik, nyaman, bebas kemacetan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga.
Reporter: Ngatirin/rel


