GNPF Ulama Sumut Minta Polisi Proaktif Tindak Pengelola Judi Dadu di Warung Pak Kulit Patumbak

Berita Terkait

mimbarumum.co.id- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean memberikan tanggapan terkait dugaan praktik perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Minggu (3/5/2026).

Kuat dugaan bentuk perjudian dadu putar atau goncang dan mesin tembak ikan kembali bebas beroperasi atau eksis di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, tepatnya di Warung Pak Kulit.

Aidan Nazwir mengatakan setiap bentuk perjudian, dapat merusak tatanan sosial kemasyarakatan, sendi-sendi perekonomian dan sekaligus menjadi pemicu tumbuh berkembangnya tindak pidana atau pun kriminal adalah terlarang dan melanggar hukum yang berlaku di negeri ini.

“Oleh karena nya, sebelum dampak buruk akibat perjudian tersebut terjadi dan berkembang di masyarakat, kita berharap aparat kepolisian sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh negara dalam hal penegakan hukum harus segera proaktif dalam bertindak, janganlah menunggu pengaduan masyarakat terlebih dahulu baru melakukan penindakan,” tegasnya.

Berita sebelumnya,Polsek Patumbak diduga biarkan aktivitas perjudian dadu putar dan mesin tembak ikan bebas beroperasi/ tetap eksis di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang,

Kuat dugaan pemilik/pengelola perjudian tersebut milik seorang wanita berinisial S, alias Onces. Dan belum tersentuh hukum, aman-aman saja.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Menang Praperadilan, Dhody Thahir Mengaku Tidak Menyimpan Dendam Terhadap Pihak yang Melaporkannya

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir, menyatakan bersyukur setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan...