Respon Keluhan Masyarakat Viral di Medsos, Polsek Medan Tembung Periksa Gudang Diduga Penimbunan BBM

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polisi Sektor Medan Tembung, Sumatera Utara, merespon cepat laporan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Jati Rejo Desa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, langsung segera melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (17/12/2025). Selama pengecekan, petugas memeriksa kondisi bangunan, peralatan dan barang – barang yang ada didalam. Hasil pemeriksaan menunjukan tidak ditemukan tanda – tanda atau bukti nyata aktivitas penimbunan BBM.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dilokasi ternyata gudang tersebut hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan atau penitipan Truk Tangki,” Ungkap Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, S.H.,M.H.,melalui Kasi Humas Aiptu Sir Jhon Milala.

Polsek Medan Tembung berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan atau keluhan dari masyarakat.

“Kami hargai kewaspadaan warga. Silahkan lapor setiap yang mencurigakan, dan kami akan segera tindaklanjuti untuk menjaga keamanan semua,” tutupnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Menang Praperadilan, Dhody Thahir Mengaku Tidak Menyimpan Dendam Terhadap Pihak yang Melaporkannya

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir, menyatakan bersyukur setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan...