mimbarumum.co.id – Alfamidi di Jalan Kapten Batu Sihombing, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (28/4/2019) dirampok dua pelaku bersajam.
Dengan menggunakan pisau pemotong daging dua pelaku menggiring dua karyawan dan menyekapnya dalam gudang. Setelah menyekap, Misna dan Biah pelaku menggasak uang Rp6 juta. Lalu kedua pelaku kabur.
Menurut kedua karyawan Alfamidi tersebut menerangkan bahwa mereka kaget dengan kedatangan dua pelaku yang tiba-tiba menodongkan pisau pemotong daging.
“Kami disekap dan dikunci didalam gudang. Kami berteriak minta tolong. Warga datang dan membuka paksa pintu gudang dengan cangkul. Ada Rp6 juta lebih diambil pelaku dari dalam laci,” ungkap Misna sembari mengatakan kedua pelaku dengan sepeda motor jenis matic.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP MK Daulay berkali-kali dihubungi tidak menjawab ponsel genggamnya. (dd)