Kamis, April 25, 2024
Baca Juga
mimbarumum.co.idGiat sweeping yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami membuahkan hasil. Tiga orang tersangka pemilik 5 (lima) paket ganja kering berhasil diamankan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”, ucap Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Inf Muhammad Erfani S.H.,M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya.
Ia menjelaskan, anggotanya melakukan kegiatan sweeping tersebut di Jalan Poros Koya Tengah, Skouw Sae Muara Tami, Kota Jaya Pura pada Minggu, (28/3/2021).
Ketiga tersangka saat itu mengendarai sebuah mobil mobil Avanza warna putih, meluncur dari arah perbatasan menuju Kota Jayapura.
Saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan bungkusan ganja kering tersebut yang disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok supir kendaraan yang mereka tumpangi.

Danstagas menyebutkan, kegiatan sweeping itu mereka lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya.
Hal ini bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
Reporter : Masrin/ril
Editor : Masrin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kajari Padangsidimpuan, Paparkan Kasus Dugaan Pemotongan Alokasi Dana Desa

mimbarumum.co.id - Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, memaparkan, kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa (ADD) Padangsidimpuan...

Baca Artikel lainya