212 Calon Kades Deli Serdang Deklarasi Damai, Wabup: Jangan Rusak Persaudaraan karena Pilkades

Berita Terkait

mimbarumum.co.id — Sebanyak 212 calon kepala desa dari 76 desa di 19 kecamatan mengikuti Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026 di Balairung Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026).

Deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk menjaga pesta demokrasi desa tetap aman, tertib, dan jauh dari konflik sosial yang kerap muncul dalam kontestasi politik tingkat akar rumput.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, dalam arahannya menekankan bahwa Pilkades bukan sekadar perebutan jabatan kepala desa, melainkan momentum menjaga persatuan masyarakat dan kedewasaan demokrasi di desa.

“Mari kita dukung Pilkades ini dengan norma, etika, dan semangat persaudaraan. Beda pilihan boleh, tetapi setelah Pilkades selesai kita semua tetap bersaudara,” tegasnya.

Ia meminta seluruh calon kepala desa menyampaikan visi dan misi secara santun tanpa memicu perpecahan di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Forkopimda, lanjutnya, juga memastikan netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Tidak ada keberpihakan kepada pihak mana pun. Pemerintah hadir sebagai fasilitator agar Pilkades berjalan sukses dan demokratis,” ujar Lom Lom.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberi motivasi kepada seluruh calon kepala desa. Menurutnya, seluruh peserta sejatinya sudah menjadi pemenang karena berhasil melewati tahapan administrasi dan seleksi.

“Bapak dan Ibu yang hadir di sini sesungguhnya sudah termasuk kategori menang. Namun karena jabatan kepala desa hanya satu, maka masyarakatlah yang menentukan pilihan,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkades berlangsung. Ia menyebut pengamanan Pilkades melibatkan lintas wilayah hukum kepolisian.

Dari 76 desa peserta Pilkades, sebanyak 50 desa berada di wilayah hukum Polrestabes Deli Serdang, 20 desa di wilayah hukum Polrestabes Medan, tiga desa di wilayah hukum Belawan, dan satu desa di wilayah hukum Polres Binjai.

“Hindari provokasi, berita hoaks, politik uang, maupun intimidasi. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Br Situmorang, menjelaskan deklarasi damai tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Pilkades yang aman dan kondusif.

“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, panitia Pilkades tingkat kabupaten, para camat, unsur TNI-Polri, serta seluruh calon kepala desa peserta Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Bupati Deli Serdang Siapkan Jalan Alternatif Atasi Kemacetan Tembung, CitraLand Bakal Bangun Jalur 14 Km

mimbarumum.co.id – Kemacetan di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akan diatasi melalui penataan jalan alternatif....