Women’s March Desak Rektor USU Non Aktifkan Dosen Terindikasi Pelecehan Seksual

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Women’s March Medan merupakan koalisi organisasi dari beragam isu maupun individu-individu baik perempuan maupun laki-laki di Sumatera Utara memperjuangkan hak-hak perempuan atas keadilan, bebas dari diskriminasi dan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Saat ini Woman’s March Medan tengah konsern  menyoroti  kasus kekerasan seksual  yang menimpa salah seorang mahasiswa USU dengan diduga pelaku HS dosen Departemen Sosiologi Fisip USU.

“Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi 3 Februari 2018 terhadap korban berinisial “D”,” ungkap Koordinator Woman’s March Medan,  Lely Zailani pada Selasa (11/6/2019).

Lely mengatakan, kekerasan seksual terhadap korban digolongkan ‘kasus relative ringan’ dan hanya ditanggapi oleh dekan dengan teguran berupa peringatan tertulis, sehingga pelaku masih aktif mengajar sampai saat ini. Bahkan ada indikasi pelaku sedang mengupayakan damai dengan korban dan keluarga korban.

- Advertisement -

Karena itu Women’s March Medan menyampaikan agar Rektor USU Prof Runtung Sitepu segera membentuk tim pencari fakta independen, dan sementara itu segera menon-aktifkan HS, dosen terindikasi pelaku.

Ditegaskanya kasus pelecehan seksual adalah kejahatan serius, bukan kasus ‘relatif ringan’ sebagaimana tersebut dalam laporan Ketua Prodi Sosiologi FISIP USU.

“Kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswinya adalah kejahatan serius yang dilatar belakangi relasi kuasa yang  timpang antara dosen dan mahasiswinya, dan khususnya antara laki-laki dan perempuan. Oleh karenanya, investigasi segera mendesak untuk dilaksanakan,” tegasnya lagi

Rektor USU, Prof Runtung Sitepu ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut meminta, korban segera membuat laporan tertulis mengenai kronologis dari peristiwa itu.

“Kami menunggu pengaduan mahasiswi  yang mengaku mengalami pelecehan dari oknum dosen,” katanya kepada wartawan.

Katanya, semua yang merasa dilecehkan dan merasa keberatan agar membuat pengaduan, juga bila ada mahasiswa merasa diperlakukan tidak wajar, dimintai uang atau lainnya.

“Kita tunggu secepatnya buat pengaduan,”  kata Runtung Sitepu. (Ml)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...