mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Momentum ini menjadi fase penting dalam proses penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Medan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025 dilakukan Rico Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).
Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan, Kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.
Visi ini bilang Wali Kota, tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.
“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,” kata Rico Waas.
Ia menjelaskan pada tahun anggaran 2025, Kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamins.
“Maka dari itu saya menilai, pembahasan P.APBD tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan guna mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber yang ada demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,” terangnya.
Sementara itu, dalam konteks APBD Perubahan, pria berkacamata lulusan Universitas Bina Nusantara itu menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 6,96 Triliun lebih, sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 7,07 Triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp. 105 Miliar lebih.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksanaanya program prioritas dan Quick Wins secara optimal, sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi masyarakat,” sebutnya.
Disamping itu pula, bila mengacu pada visi Kota Medan dalam mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data, Rico Waas menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dengan fokus berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman dan humanis.
“Setiap program dan kebijakan kedepan akan selalu diarahkan untuk mendukung nilai-nilai tersebut agar arah pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat luas,” pungkasnya.
Reporter : Jepri Zebua


