Transparansi Retribusi Izin Bangunan Medan Gelap, Publik Tak Bisa Awasi Target dan Realisasi PAD

Berita Terkait

Setiap tahun, Kota Medan menetapkan target penerimaan dari izin mendirikan bangunan (IMB / PBG). Tapi warga Medan tidak tahu berapa target dan realisasinya setiap tahun. Kota seakan menyimpan rapat-rapat angka itu di dalam ruang belakang, sehingga kita tidak punya alat untuk mengawasinya.

Dari dokumen APBD dan Laporan Keuangan yang bisa diakses publik, yang kita lihat hanya angka agregat “retribusi daerah” atau “retribusi perizinan tertentu” tanpa rincian jelas tentang IMB/PBG. Targetnya ada, realisasinya ada, tapi tak pernah dipisah agar bisa dibandingkan. Kalau kita tak tahu angka pastinya, bagaimana kita bisa mempertanyakan, apakah targetnya masuk akal atau seberapa bocor penerimaannya.

Bayangkan ini, pemerintah kota menetapkan angka target realisasi IMB Rp 30 miliar (contoh saja berdasarkan dokumen publik). Tapi dari dokumen, kita tak tahu apakah yang tercapai 30 miliar, 20 miliar, atau hanya 5 miliar. Tanpa transparansi, ruang kontrol publik hilang.

Warga tidak tahu berapa izin yang diterbitkan tiap tahun, berapa Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)-nya, berapa yang dibayar, berapa yang jadi piutang. Semua ini penting untuk mengukur apakah pemerintah bekerja benar. Padahal dalam ajaran Islam, transparansi adalah amanah bukan rahasia. “Al-Mulk milik Allah, dan Dia memberi amanah kepada manusia untuk memakmurkan bumi dengan keadilan.” Jika kota mengatur izin tapi tak memberi pertanggungjawaban kepada warga, itu melanggengkan sistem “rahasia kekuasaan”.

Ketika publik tak bisa mengawasi, celah korupsi muncul. Izin dicetak tapi SKRD-nya tak ditagih; bangunan diizinkan secara mulut-mulut tapi tak tercatat di data resmi. Potensi retribusi “hilang” begitu saja. Laporan pengawasan internal, audit, atau Inspektorat mungkin punya catatan, tapi itu tidak menyebar ke masyarakat.

Kita, warga biasa, ingin tahu apakah target 30 miliar itu realistis untuk kota sebesar Medan dengan ribuan pembangunan baru? Apakah potensi di atasnya, katakanlah 100 miliar, sengaja “dibiarkan kosong”? Tanpa transparansi, kami yang membayar melalui pajak dan jelajah kota menjadi pengamat senyap tanpa suara.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi dengan judul : Medan Kota Tertitup? Target dan Realisasi Izin Bangunan tak Pernah Terlihat 

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Hukuman Mati untuk Koruptor, Benarkah Membuat Mereka Takut?

Kita sudah berbicara tentang bagaimana negara ingin memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk mengejar dan merampas harta hasil kejahatan....