PWI Sumut Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Perintangan Jurnalis

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyoroti terkait kekerasan atau perintangan yang dialami jurnallis/wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di PT Universal Gloves (UG).

Ketua PWI Sumut, H Farianda Sinik, mengecam keras tindakan perintangan yang dilakukan sekelompak orang-orang yang tidak dikenal diduga suruhan dari pabrik sarung tangan milik PT UG.

Kasus ini menjadi perhatian serius dunia pers di Sumatera Utara.

“Buka Undang-Undang Pers Pasal 18 ayat (1).Siapa pun yang menghalangi tugas wartawan bisa dihukum dua tahun penjara dan denda Rp500 juta. Polisi jangan main-main dengan kasus ini,” tegas Farianda dengan nada tinggi.

PWI Sumut juga mendesak Kapolsek Patumbak, Kapolrestabes Medan, hingga Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan agar segera menangkap para pelaku.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, maka akan terus terulang. Wartawan tidak boleh jadi bulan-bulanan preman,” tandasnya, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, Wakil ketua Bidang Advokasi dan pembelaan wartawan PWI Sumut, Amrizal SH, MH, menyarankan seluruh jurnalis agar lebih waspada saat meliput aksi unjuk rasa dengan mengenakan tanda pengenal pers.

“Wartawan punya identitas. Punya tugas jelas dan dilindungi oleh Undang-undang. Kalau tidak paham, ya jangan seenaknya main tangan apalagi menggunakan alat (helm),” kata Amrizal.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kalangan jurnalis se-Sumatera Utara menuntut perlindungan hukum dan rasa aman saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Berita sebelumnya, Aksi brutal terjadi saat liputan unjuk rasa warga di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dua wartawan asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, menjadi korban pemukulan dan kekerasan oleh sejumlah pria diduga preman suruhan PT Universal Gloves (UG), Senin (6/10/25).

Elin menceritakan, insiden itu terjadi ketika ia berusaha menolong rekannya yang lebih dulu mendapat perlakuan kasar. Namun, tiba-tiba dari belakang, seorang pria memukul kepalanya menggunakan helm hingga kepalanya berdenyut dan pandangannya kabur.

“Saya mau bantu kawan saya yang dipiting preman. Eh, malah saya yang dihantam helm dari belakang. Sakit kali kepala, sampai harus dirawat,” ujar Elin dengan wajah masih pucat, Rabu (8/10/2025).

Akibat pukulan itu, Elin mengalami pusing dan mual serta perih dikepala kanan belakang. Lalu kemudian melapor ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan. LP/B/565/X /2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut, yang diterima langsung oleh Aiptu D. Sinaga, SH.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Sumut Diterpa Isu Miring Bertubi-tubi, Dua Anggota Dewan Tersandung Hukum dan Peraturan

mimbarumum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara diterpa isu miring bertubi-tubi dalam menjalankan peran dan fungsinya di...