mimbarumum.co.id – Keluarga korban penganiayaan minta aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku penganiayaan yang sampai saat ini berkeliaran.
Korban penganiayaan itu adalah Sudarwan berusia 72 tahun. Penganiayaan terjadi saat korban berada di rumah kakak iparnya di Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan pada Mei 2020 lalu.
Akibat penganiayaan sadis itu, Sudarwan mengalami luka serius dibagian mata bengkak dan tulang kaki pun patah. Korban pun dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Medan.
Penganiayaan keji itu pun dilaporkan keluarga korban bernama Ratna Dewi ke Polrestabes Medan dengan nomor No. STTLP/1237/V/2020/SPKT Restabes Medan, tertanggal 16 Mei 2020.
Baca Juga : Bandar Narkotika Lempar Petugas Sebelum Sidang
“Aksi pemukulan ini terjadi pada Jumat (15/5/20) lalu. Saat itu korban datang ke rumah yang ditempati kakak iparnya di Jalan Malaka No 114,” kata Acui (75) salah seorang kerabat korban saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (18/6/20) siang.
Kata A Cui lagi, korban mau menemui kakak iparnya di rumah Jalan Malaka. Begitu mau masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pintu rumah ditutup kakak iparnya bernama Han Siu Tju (64) bersama putrinya Olivia Syilvianica (36).
Karena pintu rumah ditutup kakak ipar dan keponakannya maka korban (Sudarwan) menunggu di depan rumah. Namun tidak lama berselang, seorang pemuda berinisial AN datang mengusir korban agar jangan datang lagi ke rumah tersebut.
“Itu rumah punya keluarga Sudarwan, dulu abangnya tinggal disitu tapi kini abangnya sudah meninggal. Jadi kakak iparnya lah yang tinggal di rumah itu,” tutur A Cui.
Bukan hanya diusir, kata A Cui, korban yang sudah usia uzur ini juga mengalami intimidasi penganiayaan hingga membuat korban mengalami luka serius.
“Korban sempat menjalani perobatan di RS Royal Prima Jalan Ayahanda dan Rumah Sakit Deli Jalan Merbabu,” terangnya.
Pihak keluarga korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
“Kami meminta keadilan, agar laporan penganiayaan ini diproses,” harapnya.
Sementara, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.
“Sudah buat laporan dan kita akan memanggil penghuni rumah. Kalau pelakunya masih kita lidik,” ujar Ricky.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Reaksi