mimbarumum.co.id – Polisi diminta untuk segera menangkap pelaku penganiayaan yang dialami seorang wartawan media online, Leo Sembiring.
Desakan itu disampaikan Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan Dudi Efni, Minggu (20/4/2025).
“Saya meminta Polisi segera bergerak cepat untuk memproses dan bila perlu segera menangkap pelaku apabila cukup bukti penganiayaan. Perbuatan ini tidak bisa ditoleransi apalagi terjadi terhadap wartawan yang sejatinya bekerja dilindungi undang undang jurnalis. Selain itu, kita minta supaya pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara,” tuturnya, Minggu (20/4/2025).
Dudi pun mengisahkan sekilas kronologis yang dialami Leo Sembiring. Awal permasalahan tersebut diduga dikarenakan Leo Sembiring mengonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tanpa ada PBG (Persetujuan Bangun Gedung) pada 17 April 2025 lalu kepada Camat Medan Tuntungan.
Namun beberapa jam kemudian, tiba-tiba pelaku menghubungi dan mengajak Leo bertemu.
“Keesokan harinya, pada tanggal 18 April 2025, Leo Sembiring pun bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang dikonfirmasinya itu. Tibatiba susana pun menjadi ricuh, dan saat itu Leo Sembiring pun mengaku kepada saya untuk malas meladeni pelaku dan langsung pergi. Tapi tiba-tiba pelaku mengejarnya dan memitingnya sampai sesak nafas. Beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan kondisi tanpa baju karena dirobek dengan kasar oleh pelaku, Leo langsung meninggalkan pelaku. Selanjutnya, dia mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi,” urai Dudi.
Menanggapi penganiayaa tersebut, Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono berjanji akan mengatensi hal tersebut.
“Silahkan buat laporan dan kita atensi,” ujarnya.
Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.
“Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.
Reporter: Jafar Sidik