mimbarumum.co.id – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang menetapkan empat pilar utama dalam program kerja Tahun 2026, dengan penekanan pada perluasan akses keuangan digital, penguatan literasi, dan peningkatan kapasitas UMKM.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Program Kerja TPAKD 2026 yang dibuka Wakil Bupati Lom Lom Suwondo di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (24/2/2026).
Wabup menjelaskan, pilar pertama difokuskan pada pembukaan akses keuangan yang terjangkau dan berbasis digital. Programnya meliputi penguatan literasi pasar modal, pengembangan agen laku pandai syariah, perluasan penggunaan QRIS bagi UMKM, serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pilar kedua diarahkan pada peningkatan literasi dan perlindungan masyarakat, melalui kampanye menabung sejak dini, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK), peningkatan kepesertaan jaminan sosial, serta edukasi perlindungan konsumen bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selanjutnya, pilar ketiga menitikberatkan pada optimalisasi akses keuangan bagi pelajar dan UMKM, termasuk peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta pelatihan ekspor untuk memperkuat kapasitas dan bankability UMKM.
Adapun pilar keempat berfokus pada penguatan sinergi lintas tim, dengan penyelarasan program TPAKD bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Skema ini dirancang agar akses pembiayaan UMKM dan digitalisasi transaksi berjalan seiring dengan stabilitas inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Wabup.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Deli Serdang, Sahlan, menyampaikan rapat pleno bertujuan menyelaraskan program kabupaten dengan kebijakan Provinsi Sumatera Utara, memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi.
Dalam kesempatan itu, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Murdianto, menekankan pentingnya kolaborasi antara TPAKD, TP2DD, dan TPID dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Ia juga mengapresiasi capaian Deli Serdang yang meraih Juara I Championship TP2DD tingkat kabupaten se-Sumatera Utara Tahun 2025.
Sementara itu, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, menjelaskan bahwa pada 2026 fokus TPAKD tidak lagi sebatas membuka akses, tetapi memperdalam sektor keuangan melalui peningkatan literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen.
Ia mengungkapkan, pada 2025 Kabupaten Deli Serdang masuk sebagai salah satu finalis nasional TPAKD, sehingga kolaborasi lintas pemangku kepentingan perlu diperkuat guna mendukung target Indeks Akses Keuangan Daerah dan capaian RPJMD.
Rapat pleno turut dihadiri Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Utara, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta jajaran perangkat daerah.
Reporter: Ngatirin/rel


