TKD Dipangkas, Daerah Terhimpit: Pajak Naik, Proyek Mandek, CSR Disorot Jadi Penopang Darurat

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam dua tahun terakhir mulai menekan keras keuangan pemerintah kabupaten/kota. Forum CSR Akhir Pekan ke-30 menyebut situasi ini sebagai “turbulensi fiskal”, yakni guncangan anggaran yang berisiko mengganggu layanan publik dan pembangunan daerah.

Pada 2025, TKD dipangkas Rp50,59 triliun dari rencana awal. Tahun 2026, alokasi kembali menyusut menjadi Rp649,9 triliun atau turun 23,41 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, 88,7 persen pemerintah kabupaten/kota masih bergantung pada dana pusat dengan rata-rata 68 persen pendapatan daerah bersumber dari TKD.

“Ketergantungan tinggi ini membuat daerah sangat rentan ketika pusat melakukan pengetatan fiskal,” demikian rumusan forum  AMERTA CSR yang disampikan kepada Mimbar Umum.

Pemotongan terutama terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik—dua instrumen yang selama ini menopang pembangunan infrastruktur dan layanan dasar di daerah.

Dampak Langsung di Lapangan

Sejumlah daerah merespons dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menutup celah anggaran. Kebijakan ini memicu keberatan dari masyarakat dan pelaku usaha, terutama di wilayah yang daya belinya belum pulih sepenuhnya.

Di sektor infrastruktur, pengurangan DAK Fisik hingga hampir 50 persen menyebabkan proyek jalan, irigasi, dan fasilitas publik tertunda. Menjelang arus mudik Lebaran 2026, beberapa ruas jalan di daerah dilaporkan belum mendapatkan perbaikan.

Tekanan juga terasa pada belanja pegawai. Penyesuaian insentif Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK, dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Dana desa yang ikut terdampak memperlambat sejumlah program pembangunan di tingkat akar rumput.

CSR Mengemuka di Tengah Kekeringan Fiskal

Di tengah ruang fiskal yang menyempit, perhatian mulai tertuju pada dana Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dari perusahaan sektor ekstraktif dan perkebunan besar yang beroperasi di daerah.

Forum CSR Akhir Pekan menilai CSR berpotensi menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan sosial dan ekonomi lokal. Namun, langkah ini juga menyimpan risiko tata kelola.

“Tanpa pengawasan ketat, CSR bisa bergeser menjadi instrumen politik atau sekadar program karitatif jangka pendek,” tulis forum tersebut.

Kekhawatiran muncul bahwa keterbatasan APBD akan mendorong kepala daerah mengandalkan CSR untuk menutup kekurangan anggaran, padahal fungsi utamanya adalah pemberdayaan berkelanjutan, bukan substitusi belanja pemerintah.

Selain itu, praktik CSR di sejumlah daerah masih menghadapi persoalan klasik: transparansi rendah, minim pelibatan masyarakat, dan lemahnya pengukuran dampak.

Lingkaran Risiko Fiskal

Forum itu memperingatkan potensi lingkaran risiko: pemotongan dana pusat mendorong kenaikan pajak daerah, yang pada gilirannya bisa menekan iklim investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal. Jika investasi melemah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sulit meningkat, dan ketergantungan pada pusat tetap tinggi.

Situasi ini menempatkan pemerintah daerah dalam dilema. Di satu sisi, mereka harus menjaga keberlanjutan layanan publik. Di sisi lain, ruang fiskal kian terbatas.

Forum meminta pemerintah pusat melakukan efisiensi internal sebelum memangkas dana daerah serta menyiapkan skema transisi bagi daerah yang sangat bergantung pada TKD.

Pemerintah daerah didorong meningkatkan kreativitas menggali PAD tanpa membebani masyarakat, sementara dunia usaha diminta memastikan CSR dikelola transparan, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.

Turbulensi fiskal 2026, menurut forum, bukan sekadar persoalan teknis anggaran. Di daerah, dampaknya sudah terasa pada proyek yang tertunda, beban pajak yang meningkat, dan kekhawatiran akan menurunnya kualitas layanan publik.

Jika penanganannya tidak terukur, tekanan fiskal ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap tata kelola keuangan negara di tingkat daerah.

Sumber: Rilis Amerta CSR

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memperkuat sinergi dalam pemberantasan...